Diskominfo, SP Gumas – Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong, SE., M.Si didampingi Wakil Bupati Gunung Mas Ir. Efrensia L.P. Umbing, M.Si menghadiri Rapat Paripurna DPRD, Kabupaten Gunung Mas dengan agenda tentang pandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan, terhadap pidato pengantar Bupati, atas rancangan perarturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2020, Jumat (8/11/2019) siang.
Dalam kesempatan itu hadir Anggota Dewan, Asisten, Kepala Perangkat Daerah, Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Gunung Mas, acara paripurna dimulai pukul 14.00 WIB.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas Akerman Sahidar, turut mendampingi Wakil Ketua I DPRD Bhinarta, dan Wakil Ketua II DPRD Neni Yuliani, S.S.T.Pel.
Masing – masing perwakilan Fraksi diundang satu persatu untuk menyampaikan pandanganya.
Menyampaikan pandangan umum dari Fraksi PDI Perjuangan sebagai juru bicara Lily Rusnikasi, S.Sos, menyampaikan dalam rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2020 dianggarkan sebesar :
Pertama pendapatan berjumlah Rp, 1.088.191.243.900,-, belanja berjumlah Rp. 1.078.894.243.900,-, surplus anggaran sebesar Rp. 9.297.000.000,-.
“Lanjutnya Kapan kabupaten Gunung Mas mulai memasuki bonus demografi dan berakhir tahun berapa bonus demografi di Kabupaten Gunung Mas.
“Apa saja persiapan yang sudah dan akan dilakukan pihak eksekutif dalam memanfaatkan bonus demografi di Kabupaten Gunung Mas,” ujarnya.
Dari fraksi Partai Golkar sebagai juru bicara Yuniwa menyampaikan, pada tahun Anggaran 2020 tetap focus melanjutkan pembangunan infrastruktur, jembatan, jalan dan pemeliharaan jalan lintas Kecamatan, terutama jalan menuju ibu kota Kecamatan pemekaran perlu ditingkatkan kualitasnya.
Dalam upaya mengali PAD disesuaikan dengan apa yang menjadi target perolehanya, sehingga PAD tahun 2020 bisa mencapai target.
“Diharapkan kepada SKPD agar lebih kreatif dalam melaksanakan program kegiatan yang bisa menggali sumber dana dari pusat untuk disalurkan guna membantu pembiayaan pembangunan di daerah Kabupaten Gunung Mas,” ungkapnya.
Dari Fraksi partai Demokrat sebagai juru bicara Neni Yuliani, S.S.T.Pel menyampaikan pandangan umumnya memberikan catatan dan saran mengenai 8 (Delapan) Misi Bupati dan Wakil Bupati yakni : pertama Meningkat dan mempercepat pembangunan infrastruktur wilayah secara adil dan prfesional, Kedua meningkatkan kualitas pembangunan sumber daya manusia (SDM), ketiga meningkatkan daya saing ekonomi wilayah, keempat mempercepat reformasi birokrasi, kelima penegakan dan jaminan kepastian hukum (Law Enforcement), keenam mengembangkan nilai – nilai budaya kearipan lokal, ketujuh pembangunan berkelanjutan (sustainable), delapan memelihara dan meningkatkan keharmonisan antara masyarakat dalam karangka NKRI.
“Dikatakannya hendaknya pemerintah saat ini mendorong dan memfasilitasi kehidupan sosial masyarakat untuk saling menjaga kerukunan di masyarakat baik agama, suku dan golongan untuk hidup saling harmonis dan saling menghormati,” jelas Neni.
Dari Fraksi Gerakan Karya Bersatu sebagai juru bicara Espriadi, S.Pd saat ini kita berada dalam proses pembentukan sebuah peraturan daerah tentang anggran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Gunung Mas Tahun 2020.
Ditambahkannya didalam pidato pengantar Bupati Gunung Mas tentang rencana RAPBD Tahun 2020 dimaksud, maka Fraksi kami dapat menerima dan setuju untuk dibahas dalam rapat Dewan selanjutnya.
Pandangan umum Fraksi Nasdem – Hanura sebagai juru bicara Polie. L. Mihing, S.Pd menyampaikan jika sudah diperoleh hasil kesepakatan bersama antara legislatif dan eksekutif pada forum rapat DPRD Kabupaten Gunung Mas tentang pendapatan dan belanja daerah.
“Jika dikemudian hari ada perubahan pergeseran anggaran, jangan sampai pembahasannya hanya dilakukan sepihak. Tapi harus bersurat resmi kepada DPRD Kabupaten Gunung Mas dan kembali dibahas dalam forum Dewan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.