Diskominfo, SP Gumas – Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong, SE., M.Si menghadiri rapat paripurna ke-11, masa persidangan I tahun sidang 2019 dengan agenda pandangan naskah berita acara persetujuan bersama kepala daerah dan DPRD, tentang Reperda APBD Tahun anggaran 2019.

“Rapat paripurna DPRD Kabupaten Gunung Mas pada hari ini, merupakan agenda terakhir dalam siklus dan mekanisme pembahasan raperda tentang APBD Kabupaten Gunung Mas tahun Anggaran  2020,” ujar Jaya Samaya Monong di Ruang Sidan DPRD, Selasa (19/11/2019).

Menurut dia perlu diketahui juga bahwa penyusunan APBD tahun Anggaran 2020 tetap berpadoman pada Permendagri Nomor 33 tahun 2019 tentang pedoman penyusunan APBD tahun Anggaran 20120, yang didasarkan prinsip.

Pertama sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah dan kemampuan pendapatan daerah. Kedua tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundan-undangan yang lebih tinggi.

Ketiga berpadoman pada RKPD, KUA dan PPAS. Keempat tepat waktu sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan. Kelimam tranparan, untuk memudahkan masyarakat mengetahui dan mendapat akses informasi seluas-luasnya. Tentang APBD.

Keenam partisipasif, dengan melibatkan masyarakat dan tertib, taat pada ketentuan peraturan perundang-undan, efisien, ekonomis, efektif, bertnggungjawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatuhan dan manfaat untuk masyarakat.

“Proses demi proses yang telah kita lalui menggambarkan adanya suatu sinergitas antara pihak eksekutif dengan legislatif dalam kedudukannya yang sejajar dalam penyelenggaraan pemerintah daerah, merupakan mitra pemerintah daerah dalam menyelenggarakan unsur-unsur yang menjadi kewenangan daerah sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” tuturnya.

Beliau  mengapresiasi, ini merupakan prestasi yang sangat menggembirakan, kami mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pihak legislatif Kabupaten Gunung Mas yang selanjutnya rancangan peraturan daerah Kabupaten Gunung Mas tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah tahun 2020 segera disampaikan kepada Guernur Kalimantan Tengah.

“Oleh sebab itu seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Gunung Mas bersama-sama mensukseskan dan menjaga agar pilgub ini diajukan dari aksi-aksi provokasi, aksi-aksi pecah belah, dan tentunya untuk mewujudkan pilgub yang aman, lancar, tertib dan damai,” pungkasnya.