Gunung Mas – Selasa (03/04/2018) siang, Bupati Gunung Mas Drs. Arton S. Dohong melantik lima Pejabat (Pj) Kepala Desa di tiga wilayah Kecamatan sekaligus yakni Wilayah Kecamatan Kahayan Hulu Utara Pj. Kepala desa Tumbang Pasangon, dan Tumbang Korik. Kecamatan Miri Manasa Pj. Kepala desa Harowu, dan Rangan Hiran, dan Kecamatan Damang Batu Pj. Kepala desa Karetau Sarian. Pada acara tersebut, Bupati juga meresmikan Gedung Pertemuan Umum (GPU) Tamanggung Raden Jaya Patih Oendeng.
Turut hadir dalam acara tersebut, Ketua DPRD Gunung Mas H. Gumer, Sekretaris Daerah Yansiterson, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) Yulius Agau, Camat Tumbang Miri Effendi W Rasa, Ketua PKK Apristini Arton S.Dohong, Anggota DPRD, Perwakilan Kepolisian, Perwakilan Kodim dan masyarakat desa yang dipusatkan di GPU Kecamatan Tumbang Miri .
Dalam arahannya Bupati Gunung Mas Arton S. Dohong mengingatkan “ bahwa tugas anda kedepan sangat berat, mengingat begitu banyak peraturan perundang-undangan mengenai desa, sehingga perlu diketahui, dipelajari dan menyesuaikan diri terhadap tugas tanggung jawab yang diberikan oleh Pemerintah Daerah”.
“Kemudian Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa yang cukup besar pada tahun Anggaran 2018 yang bersumber dari APBN, APBD Kabupaten, perlu mendapat perhatian serius bagi seluruh desa, agar benar-benar menyusun perencanaan dengan baik, pengelolaan anggaran, akuntabilitas, pertanggungjawaban, serta transparan dalam penyelenggaraan yang tertib dalam administrasi” .
“Saya berpesan kepada Pemerintah Desa dan BPD agar jangan pernah berhenti untuk saling berkoordinasi dan bekerjalah sesuai tugas yang diberikan dalam peningkatan kapasitas kinerja untuk mengelola pemerintahan desa dengan baik dan benar, karena hal ini dilakukan guna mencapai tujuan yang kita inginkan bersama” terangnya.
Press Release Bidang Pengelolaan dan Informasi Publik.