Hal ini bertujuan untuk mencegah perdagangan HP tidak resmi/ilegal dan juga tindakan pencurian. Sebenarnya pemerintah telah melakukan operasi pasar dan border control oleh bea dan cukai. Sayangnya, kedua aktifitas tersebut, meski dilakukan secara rutin, tak juga membuat Indonesia steril dari perdagangan ponsel ilegal.
Bahkan, booming e-commerce membuat peredaran ponsel ilegal semakin merajalela. Bukan rahasia lagi, toko-toko online saat ini menjadi surga bagi konsumen berburu ponsel-ponsel yang tengah naik daun namun dijual secara lebih murah, atau unit lain yang tidak dijual secara resmi di Indonesia.
Oleh karna itu, melalui kebijakan yang bakal dikeluarkan Kominfo, pemerintah akan memberlakukan kewajiban me-registrasi nomor IMEI (International Mobile Equipment Identity) kepada seluruh operator. (Sumber : www.selular.id).
IMEI adalah nomor identitas khusus dari asosiasi GSM untuk tiap slot kartu GSM yang dikeluarkan oleh produsen ponsel. Ponsel yang memiliki slot kartu GSM akan memiliki nomor IMEI. Alhasil, penggunaan nomor IMEI ilegal bisa diketahui.
Kepastian penggunaan IMEI disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, Ismail di Tangerang, Banten, Senin (1/7/2019).
“Target kami Agustus itu penandatanganan aturan oleh tiga kementerian yaitu Kominfo, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian”.
“Meski begitu, implementasi aturan akan membutuhkan waktu. Sebab, masih akan ada tahap uji coba dan transisi agar aturan IMEI bisa berlaku efektif”.
“Bila aturan IMEI berlaku, ponsel dengan nomor IMEI ilegal bisa diblokir dari layanan seluruh operator di Indonesia. Dengan begitu, ponsel tersebut tidak bisa digunakan meskipun sudah berganti kartu telepon”.
Namun, Ismail memastikan ponsel ilegal yang terlanjur digunakan masyarakat tidak akan terdampak oleh aturan ini. “Yang existing tidak akan berdampak dan tetap bisa digunakan, aturan ini akan berlaku ke depan,” kata dia. (Sumber: katadata.co.id)
Sementara itu, distributor perangkat seluler Erajaya Swasembada menilai aturan pemerintah tentang nomor IMEI untuk ponsel akan berdampak luas, bukan hanya untuk distributor, namun juga konsumen dan pemerintah.
“Dampaknya akan bagus bukan hanya buat Erajaya sebagai importir, distributor, dan retailer resmi, tetapi juga buat pemerintah dan konsumen,” kata Direktur Pemasaran dan Komunikasi PT Erajaya Swasembada Tbk.
Menurut Djatmiko Wardoyo, saat dihubungi Antara, Kamis, 4 Juli 2019. Bagi retailer seperti mereka, peraturan pemerintah tentang IMEI akan memberikan kepastian bagi iklim bisnis ponsel. Pemerintah akan menetapkan aturan ini untuk mencegah peredaran ponsel black market atau BM atau ilegal dan ponsel curian.
Dia menilai selama ini peredaran ponsel ilegal menurunkan market share dari barang resmi. Jika dilihat lebih luas lagi, barang BM ini juga merugikan konsumen karena tidak mendapatkan produk yang dilindungi garansi dan bagi negara, berdampak pada pendapatan negara.
Jika aturan tentang IMEI diterapkan, dia menilai ada potensi pertambahan penerimaan negara dari pajak pertambahan nilai dari sektor ponsel resmi. (Sumber: Tempo.co)
Dilansir dari berbagai sumber: (www.selular.id ; katadata.co.id ; Tempo.co), Foto (Sesendoyo, DKISP).