KEGIATAN PROGRAM PRioritas

Kegiatan yang ada pada program prioritas

1.    Program pengembangan Data/Informasi terdiri dari 2 kegiatan, yaitu :

1.1     Penyusunan Profil Daerah

1.2     Penyusunan Data Base Pembangunan Daerah*)

1.3     Penyusunan Buku Selayang Pandang Daerah Kabupaten Gunung Mas*)

2.    Program Pengembangan Data/Informasi/Statistik Daerah terdiri dari 6 kegiatan, yaitu :

2.1.     Penyusunan dan Pengumpulan Data dan statistik Daerah

2.2     Koordinasi dan Konsultasi Regional PDRB dan Statistik Daerah *)

2.3     Penyusunan Profil Kabupaten*)

2.4     Penyusunan dan Pengumpulan Data SIPD*)

2.5     Penyusunan dan Pengumpulan Data Kajian Ekonomi Regional PDRB Kabupaten Gunung Mas*)

2.6     Penyusunan dan Pengumpulan Profil Kesejahteraan Rakyat*)

3.    Program Pengembangan Komunikasi Informasi dan Media Masa terdiri dari 8 Kegiatan, yaitu :

3.1     Sosialisasi Masyarakat cerdas IT dan Pemberdayaan Kelompok Informasi Masyarakat*)

3.2     Bimbingan Teknis Kelompok Informasi Masyarakat*)

3.4     Pembangunan tiang dan antenna radio SSB Kecamatan*)

3.5     Penambahan Website Sub Domain SOPD*)

3.6     Pengendalian Menara Telekomunikasi*)

3.7     Pengembangan dan Pengadaan Fasilitasi Gedung Studio Rekaman*)

3.8     Penambahan Website Sub Domain Kecamatan*)

4.    Program Kerjasama Pembangunan terdiri dari 1 Kegiatan, yaitu :

4.1     Pembinaan dan Pengembangan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE)*)

5.    Program Fasilitasi Peningkatan SDM Bidang Komunikasi dan Informasi terdiri dari 1 Kegiatan, yaitu :
5.1     Pelatihan SDM dalam bidang Komunikasi dan Informasi

6.    Program Kerjasama Informasi dengan Mas Media terdiri dari 4 Kegiatan, yaitu :
6.1     Penyebaran Informasi Publik Media Massa Tradisional*)

6.2     Penyebaran Informasi Publik Media Massa Radio, TV dan Surat Kabar*)

6.3     Peningkatan dan Penyebarluasan Informasi melalui Database Sitem Informasi*)

6.4     Perawatan, Pemeliharaan dan Perbaikan Perangkat dan Peralatan Teknologi Komunikasi dan Informasi

7.    Program Optimalisasi Pemanfaatan Teknologi Informasi*) terdiri dari 3 Kegiatan, yaitu :

7.1     Penyebarluasan Informasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah*)

7.2     Pembinaan dan Pengelolaan Radio*)

7.3     Penyebaran Informasi Publik Media Massa Luar Ruangan*)

8.     Program Penyelenggaraan Persandian untuk Pengamanan Informasi Milik Pemerintah Daerah*) terdiri dari 9 Kegitan, yaitu :

8.1     Pengamanan Informasi pada tempat/ruangan strategis/kritis/penting secara berkala*)

8.2      Pengamanan Informasi dan Komunikasi pada Kegiatan Strategis/Kritis/Penting Pimpinan Daerah melalui kontra Penginderaan*)

8.3     Pengamanan Komunikasi Sandi dengan Pemanfaatan Perangkat Keras Persandian, Perangkat Lunak Persandian dan Jaringan Komunikasi Sandi*)

8.4     Sosialisasi Urgensi Kesadaran Keamanan Informasi dan Pemanfaatan Layanan Persandian bagi Jajaran Pimpinan Daerah dan Pengelola Informasi Daerah*)

8.5     Pemenuhan SDM Sandi Daerah melalui Keikutsertaan dalam Diklat Teknis Persandian, Pembentukan Sandiman dan Diklat Fungsional Sandiman*)

8.6      Pemeliharaan dan Perbaikan Perangkat Keras Persandian, Perangkat Lunak Persandian dan Alat Pendukung Persandian*)

8.7     Pengamanan Informasi Strategis*)

8.8     Pemenuhan SDM Sandi Daerah melaui Keikutsertaan dalam Diklat Teknis Persandian, Diklat Pembentukan Sandiman dan Diklat Fungsional Sandiman*)

8.9     Penyelenggaraan Persandian Daerah*)

9.    Program Pembinaan Layanan Elektronika dan Teknologi Informasi*) terdiri dari 4 Kegiatan, Yaitu :
9.1     Peningkatan Layanan Pengadaan Secara Elektronik*)

9.2     Pengendalian Layanan Sistem Pengadaan Secara Elektronik*)

9.3     Pelatihan Layanan Pengadaan Secara Elektronik*)

9.4     Pengadaan dan Pemeliharaan Sarana dan Prasarana LPSE*)

10.   Program Pengembangan Komunikasi, Informasi dan Media Elektronik*) terdiri dari 1 Kegiatan, yaitu :

10.1     Pengkajian dan Pengembangan Tata Kelola E-Government*)

11.    Program Peningkatan Akses dan Kualitas Informasi Publik*) terdiri dari 1 kegiatan, yaitu :

11.1     Pengelolaan Informasi Publik Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota*)

12.   Program Aplikasi dan Informatika*) terdiri dari 2 Kegiatan, yaitu :

12.1     Pengelolaan Nama Domain yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat*)

12.2     Pengelolaan E-Government di Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota*)

 

VIDEO KAMI

Jl. pangeran diponegoro no. 02 kuala kurun

-

diskominfo@gunungmaskab.go.id