Diskominfo, SP Gumas – Sebanyak 279 peserta terdiri dari Kepala Desa (Kades), Perangkat Desa Ketua BPD dan Camat Sekabupaten Gunung Mas mengikuti rapat kerja dan evaluasi pemerintah desa kegiatan itu diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDES) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) yang dipusatkan di GPU Damang Batu Kuala Kurun.

“Melalui kegiatan Rapat Kerja dan Evaluasi Pemerintah Desa Kabupaten Gunung Mas tahun 2019 ini saya mengajak kita semua untuk menjadikan forum ini sebagai wadah berdiskusi untuk saling memahami dan memperoleh suatu rumusan dan formulasi yang tepat dan efektif guna menentukan rangkaian arahan kebijakan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, profesional, dapat dipertanggungjawabkan, efektif, dan efisiensi, berskala lokal,” ucap Bupati Arton S Dohong dalam sambutannya di GPU Damang Batu, Kamis (21/2/2019) pagi.

Foto : Semua Kades dan Anggota BPD Sekabupaten Gumas hadir dalam kegiatan Rapat Kerja dan Evaluasi Pemerintah Desa Kabupaten Gunung Mas tahun 2019 di GPU Damang Batu Kuala Kurun, Kamis (21/2/2019)

Dikatakannya, dalam hal upaya untuk meningkatkan kapasitas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan pemerintah, apabila Kades, Perangkat Desa dan BPD masih belum dapat memahami tugas pokok dan fungsinya dengan baik, saya minta agar masing-masing lembaga ini dapat meningkatkan kompetensinya melalui pelatihan-pelatihan atau pun dengan cara berkonsultasi, berkoordinasi dan berdiskusi dengan Camat beserta jajarannya.

Pada kesempatan ini, saya juga ingin menyampaikan bahwa sebentar lagi kita akan melaksanakan proses pemungutna suara dalam pemilihan legislatif, dan pemilihan Presiden yang akan dilaksanakan secara serentak pada tanggal 17 April 2019. Kiranya kita semua dapat berpartisipasi dalam mensukseskan acara tersebut, saya berharap kepada seluruh peserta rapat kerja dan evaluasi agar mensosialisasikan kepada seluruh masyarakat agar menggunakan hak pilih sebaik-baiknya.

“Saya harapkan pada seluruh peserta agar dapat mengikuti kegiatan ini, dengan baik dan sungguh-sungguh, tanyakan kepada para narasumber hal-hal yang belum jelas, shingga setelah kegiatan ini selesai, seluruh Kades, Sekdes dan Ketua BPD dapat melaksanakan tugas-tugas dapat lebih baik lagi,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala DPMDES Gumas Yulius Agau menambahkan, kegiatan ini bertujuan untuk melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan tata kelola Pemerintah Desa dan BPD, pelaksanaan Pembangunan, Pemberdayaan Masyarakat, Pembinaan Kemasyarakatan, Pelaporan dan pertanggung jawaban serta kinerja Kades dan Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa. Menyampaikan pokok-pokok perubahan sistem keuangan desa dan siskeudes versi 2.0 sesuai Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 dan kewajiban perpajakan bagi desa.

Press Release Bidang Pengelolaan Informasi Publik.