Diskominfo, SP Gumas – Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah melakukan Evaluasi dan Monitoring Pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik kepada seluruh Badan Publik di lingkup OPD dan Instansi Vertikal yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah, maka terjaring sebanyak 6 dari 14 Kabupaten/Kota di Kalimantan Tengah yang masuk nominasi dalam penilaian akhir keterbukaan informasi publik, yaitu Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Kapuas, Kabupaten Murung Raya, Kabupaten Kotawaringin Barat, dan Kota Palangka Raya.
“Penilaian keterbukaan informasi publik ini terdiri dari 3 bagian pada badan publik, ada Kabupaten/Kota, Instansi Vertikal dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Dari 14 Kabupaten/Kota di Kalteng, ada 6 nominasi yang masuk dalam penilaian akhir, jadi istilahnya penilaian tingkat akhir akan dilaksanakan dengan cara paparan oleh atasan pejabat PPID utama,” jelas Kadis Kominfo Prov. Kalteng Ir. Herson B. Aden, M.Si selaku pelaksana kegiatan.
Komitmen terhadap keterbukaan informasi publik ditunjukkan dengan hadirnya para atasan pejabat PPID utama untuk melakukan paparan terkait komitmen, koordinasi dan inovasi, bertempat di Hotel Luwansa, Jalan. G. Obos, Kota Palangka Raya, Rabu (24/7/2019).
Kabupaten Gunung Mas dihadiri oleh Wakil Bupati untuk melakukan paparan, Kota Palangka Raya dihadiri oleh Sekda, Kabupaten Kotawaringin Barat oleh Sekda, Kabupaten Kapuas oleh Kadis Kominfo, Kabupaten Murung Raya oleh Asisten I, serta Kabupaten Pulang Pisau oleh Asisten I, pada kesempatan yang sama Bupati Pulang Pisau dan Kapuas melakukan secara live video call untuk menyampaikan komitmennya terhadap keterbukaan informasi publik.
Kadis Kominfo Prov. Kalteng menyampaikan bahwa kehadiran para atasan pejabat PPID utama ini menggambarkan adanya komitmen yang tinggi terhadap keterbukaan informasi publik.
“Salah satunya yaitu Kabupaten Gunung Mas itu langsung dihadiri oleh Wakil Bupati, ini menggambarkan adanya komitmen yang tinggi Kabupaten Gunung Mas dalam memberikan keterbukaan informasi publik kepada masyarakat, dan ini juga diharapkan diikuti oleh Kabupaten lainnya,” ucap Herson.
Kadis kominfo berharap pada penilaian di tahun 2020, baik Instansi Vertikal, Kabupaten/Kota dan Pemprov. Kalteng agar dapat mempersiapkan diri dalam pelaksanaan visitasi dan monitoring evaluasi agar nantinya menghasilkan badan publik yang masuk dalam kategori yang informatif, tutupnya.
Bidang Pengelolaan Informasi Publik.