


Kuala Kurun – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) menyelenggarakan Coaching Clinic Peningkatan Kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana Tahun 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik dan meningkatkan kualitas pelayanan informasi di seluruh badan publik daerah.
Peserta kegiatan berasal dari 39 badan publik, terdiri dari perangkat daerah, kecamatan, unit layanan publik termasuk RSUD Kuala Kurun, adapun kegiatan tersebut dilaksanakan pada 20, 21,28 November serta 1 dan 4 Desember 2025. Seluruh peserta mengikuti bimbingan teknis penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP), mekanisme permohonan informasi masyarakat, hingga tata cara uji konsekuensi untuk informasi yang dikecualikan. Materi disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik, Emi Juniati, yang juga menjelaskan hasil monitoring evaluasi keterbukaan informasi publik Kabupaten Gunung Mas selama periode 2022–2025.
Dalam pemaparannya, narasumber menekankan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi instrumen untuk membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan dipercaya publik. Website resmi PPID Kabupaten Gunung Mas ppid.gunungmaskab.go.id menjadi kanal utama pelayanan informasi dan wajib dioptimalkan oleh PPID Pelaksana.
“PPID merupakan garda terdepan dalam membuka akses informasi bagi publik. Kualitas layanan informasi sangat dipengaruhi oleh kapasitas PPID pelaksana, dan itu yang ingin kita kuatkan melalui coaching clinic ini,” jelas Emi.
Di sisi lain, Plt. Kepala Diskominfosantik Gunung Mas, Ruby Haris memberikan dorongan agar reformasi pelayanan informasi publik tidak hanya berhenti pada pelatihan, tetapi diterjemahkan ke dalam tindakan nyata oleh setiap badan publik. Ia menilai keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dalam membangun pemerintahan yang kredibel.
“Kita ingin budaya kerja di Gunung Mas bergerak ke arah birokrasi modern dan terbuka, responsif, dan melayani. Setiap badan publik harus berani menunjukkan data, kinerja dan capaian programnya secara jelas kepada masyarakat,” tegasnya.
Ruby juga menambahkan bahwa transparansi informasi publik berperan langsung dalam menciptakan pengawasan sosial yang sehat, mendorong partisipasi masyarakat, serta memperkecil ruang untuk spekulasi dan disinformasi. Menurutnya, semakin cepat dan akurat informasi yang diberikan pemerintah, semakin tinggi tingkat kepercayaan publik.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Gumas menargetkan peningkatan Pemeringkatan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik pada tahun anggaran berikut, termasuk penguatan manajemen dokumentasi, digitalisasi layanan, kualitas informasi, jenis informasi serta ketaatan PPID Pelaksana dalam menyediakan DIP secara berkala, serta-merta, dan tersedia setiap saat.
Coaching clinic ini juga menjadi momentum untuk merapikan tata kelola dokumentasi antar badan publik. Dengan adanya penyelarasan sistem informasi publik, Pemkab Gumas berharap layanan informasi lebih terstruktur, mudah diakses, dan dapat mendukung pelaksanaan pembangunan yang partisipatif.
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas meyakini bahwa keterbukaan informasi publik merupakan fondasi birokrasi yang dipercaya publik. Karena itu, upaya penguatan kapasitas PPID Pelaksana akan terus berlanjut sebagai bagian dari agenda pembenahan sistem pelayanan informasi publik daerah.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, Pemkab Gumas menegaskan komitmen untuk menghadirkan pelayanan informasi publik yang lebih profesional, cepat, akurat, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.