Diskominfo, SP Gumas – Damang Kepala Adat adalah pimpinan adat dari satu kademangan yang diangkat atau dipilih berdasarkan hasil pemilihan dari beberapa desa dan kecamatan yang masuk dalam wilayah Kademangan tersebut. Keberadaan Damang dalam satu wilayah memiliki peran yang strategis sebagai mitra pemerintah.

Foto : Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong, SE., M.Si didamping Wakil Bupati Ir. Efrensia L.P Umbing sebelah kanan, dan Ketua DPRD Gumas Akerman Sahidar sebelah kiri usai pelantikan Damang Kecamatan Miri Manasa, Kahayan Hulu Utara, Rungan, dan Rungan Barat, di GPU Damang Batu, Kamis (12/12/2019).

Ketua DAD Kabupaten Gunung Mas Jaya Samaya Monong, SE., M.Si secara resmi melantik Damang Kepala Adat Kecamatan Miri Manasa, Kahayan Hulu Utara, Rungan Barat dan Rungan, Kabupaten Gunung Mas, di GPU Damang Batu, Kamis, 12/12/2019.

Dia menuturkan, Peran Damang sangat strategis sebagai mitra pemerintah, khususnya pemerintah kecamatan di wilayah Kademangannya dalam hal menangani permasalahan adat istiadat yang ada di kecamatan.

Menurut menurut dia, seorang damang memiliki beberapa tugas, yakni melestarikan, mengembangkan dan memberdayakan adat istiadat dan kebiasaan-kebiasaan yang berfungsi sebagai penegak hukum adat dayak pada wilayah kedamangannya.

Pada kesempatan itu, Beliau berharap kepada Damang Kepala Adat yang baru dilantik, untuk dapat menjalin kerjasama yang baik dengan pemerintah kecamatan, dewan adat dayak kecamatan serta para Mantir adat yang ada di wilayahnya.

“Dalam kesempatan yang baik ini saya juga perlu mengingatkan agar saudara Damang Kepala Adat memahami tugas pokok dan fungsi serta posisinya. Hal ini agar tidak terjadi benturan dengan aparat penegak hukum lainnya,” beber Jaya Samaya Monong, SE., M.Si.