Wabub Gumas Tanam Perdana Jagung Hibrida di Tewah

Wabub Gumas Tanam Perdana Jagung Hibrida di Tewah

Diskominfosantik Gumas – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) melalui Dinas Pertanian (Distan) yang bekerjasama dengan Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Kalimantan Tengah (Kalteng), melakukan gerakan penananam perdana jagung hibrida, di lokasi kelompok tani (poktan) Biwit Jaya, Kelurahan Tewah, Kecamatan Tewah.

”Kami sangat menyambut baik kerjasama antara BPTP Kalteng dengan distan, dalam rangka mendukung pengembangan jagung hibrida. Melalui penanaman perdana ini, para petani akan dapat lebih meningkatkan pemanfaatan lahan yang ada, sebagai upaya mendukung pencanangan smart agro,” ucap Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing, Kamis (27/2) pagi.

Di tahun 2020 ini, Kabupaten Gumas memiliki target sasaran tanam jagung hibrida seluas 500 hektare. Dari pemerintah daerah akan memberi bantuan, berupa biaya persiapan lahan serta sarana pendukung produksi pertanian seperti pupuk, kapur, dan herbisida. Bantuan ini sangat penting dalam upaya peningkatan produksi pengembangan tanaman jagung hibrida.

”Dengan adanya bantuan itu, kami ingin hasil usaha tani dapat meningkat dan memberikan dampak yang baik untuk kesejahteraan keluarga tani. Untuk itu, sangat diharapkan keseriusan mereka dalam memanfaatkan sarana produksi yang diberikan, sesuai dengan asas tepat waktu, tepat tempat, dan tepat sasaran,” tuturnya.

Saat ini, lanjut dia, ada beberapa program prioritas di bidang pertanian yakni, peningkatan kesejahteraan petani, ketahanan pangan, pemasaran hasil produksi, penerapan teknologi, produksi, sarana dan prasarana pertanian, pemberdayaan penyuluh, produksi ternak, serta produksi perkebunan.

”Salah satu upaya yang kami lakukan untuk menyukseskan program prioritas itu, yakni melalui peningkatan produksi jagung. Ini akan tercapai jika usaha tani jagung memiliki ketersediaan air, lahan tidak mudah tergenang, tenaga kerja tersedia, dan varietas jagung yang ditanam berumur pendek,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Gumas Rody Aristo Robinson mengatakan, pengembangan tanaman jagung hibrida dalam masa pemantapan lahan. Tersebar di tujuh kecamatan yang memiliki potensi, yakni Kurun 148 hektare, Sepang 10 hektare, Mihing Raya 25 hektare, Tewah 55 hektare, Rungan Hulu 15 hektare, Rungan 26 hektare, dan Manuhing 170 hektare.

”Agar target sasaran tanam jagung hibrida tersebut bisa tercapai, kami akan mengoptimalkan lahan pertanian yang sudah tersedia, perluasan areal tanam, dan peningkatan indeks pertanaman,” ujarnya.
Dia pun mengimbau kepada seluruh poktan, agar lebih mengaktifkan seluruh anggota untuk semakin giat dalam mengelola lahan pertaniannya, sehingga dapat memberikan peningkatan dalam sasaran tanam maupun produktivitas pertanian di Kabupaten Gumas.

”Tentu juga diperlukan keterlibatan masyarakat dalam menyukseskan program pemerintah di bidang pangan, khususnya swasembada pangan berkelanjutan,” pungkasnya.

Penjabat (Pj) Kades Tumbang Langgah dan Tumbang Bahanei Dilantik

Penjabat (Pj) Kades Tumbang Langgah dan Tumbang Bahanei Dilantik

Diskominfisantik Gumas – Wakil Bupati Gunung Mas (Gumas) Efrensia LP Umbing resmi melantik pejabat (Pj) Kades Kepala Desa (Kades) Kecamatan Rungan Barat, Pj Kades Tumbang Langgah Gelvin dan Pj Kades Tumbang Bahanei Abdul Jalil Pakaja.

“Pada kesempatan yang berbahagia ini, kepada Penjabat Kepala Desa Tumbang Langgah dan Penjabat Kepala Desa Tumbang Bahanei  yang baru dilantik, Saya ucapkan selamat. Saya memahami bahwa tugas sebagai Kepala Desa ini merupakan tugas yang cukup berat tetapi mulia untuk memajukan dan mensejahterakan Desa yang saudara pimpin,” ujarnya Senin (24/2/2020).

Dalam menjalankan tugas, lanjut dia jangan sampai menyalahgunakan kewenangan sebagai Pj Kades terutama dalam hal pengelolaan keuangan desa, selalu melaksanakan tugas dengan berpadoman kepada ketentuan dalam peraturan perundang-undangan.   

Laksanakanlah tugas saudara berdua  dengan berpedoman kepada ketentuan-ketentuan dalam peraturan perundang – undangan Lakukanlah koordinasi dengan pihak-pihak yang berwenang yang berkaitan dan sehubungan dengan pelaksanaan tugas –tugas Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Pembangunan Desa, Pembinaan Kemasyarakatan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.

“Beliau menambahkan, berdasarkan laporan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa bahwa sampai dengan saat ini Khusus untuk Penyaluran Dana Desa dan ADD Tahap I masih terdapat 2 (dua) desa yang belum menerima dana transfer tersebut yakni Desa Bereng Jun Kecamatan Manuhing dan, Desa Sangal Kecamatan Rungan Hulu,” ungkapnya.

Hal ini harus menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Desa yang bersangkutan. Kewajiban untuk melengkapi persyaratan administrasi untuk penyaluran Dana Desa dan ADD Tahap I hendaknya benar – benar dilengkapi sesuai dengan ketentuan perundang – undangan dan juga sesuai fakta di lapangan.

“Dalam kesempatan yang baik ini juga saya berpesan kepada seluruh Kepala Desa dan BPD yang hadir pada saat ini agar benar – benar menyusun perencanaan dengan baik, menggunakan dana dengan efektif dan efisien, mengelola keuangan desa dengan benar dan mempertanggungjawabkan keuangan desa dengan tepat waktu dan menjunjung tinggi asas transparansi,” Tukasnya.

Menuju Wilayah Bebas Korupsi, “Polres Gumas Canangkan Zona Integritas”

Menuju Wilayah Bebas Korupsi, “Polres Gumas Canangkan Zona Integritas”

Diskominfosantik Gumas – Polres Gunung Mas mencanangkan program zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah bebas bersih melayani (WBBM) di Mapolres Gunung Mas, Senin (24/2/2020). Pencangan ini akan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat yang diberikan intansi pemerintah khususnya aparat kepolisian.

“Zona Integritas (ZI) di  lingkungan Polri adalah predikat yang diberikan kepada Polri yang mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi,” ujar Kapolres Gunung Mas AKBP Rudi Asriman.

Seperti yang kita ketahui bersama saat ini bahwa Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di lingkungan Polri dilakukan bersama-sama di tingkat Mabes Polri, dilaksanakan secara terbuka dan dipublikasikan secara luas dengan maksud agar semua pihak termasuk masyarakat dapat memantau, mengawal dan berperan serta dalam program birokrasi khususnya di bidang pencegahan kualitas pelayanan publik.

Oleh sebab itu saya mengajak seluruh elemen pemerintah yang ada di Kabupaten Gunung Mas, mari bersama-sama kita bergandengan tangan membangun Polres Gunung Mas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Bebas Bersih Melayani (WBK).

“Dengan adanya pencangan ini ungkap AKBP Rudi Asriman diharapkan Program Zona Integritas Polres Gunung Mas dapat memenuhi kriteria dari Tim Penilai yang akan memeriksa pada hari Rabu 26 Februari 2020,” imbuhnya.

Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong sangat bangga sekali dan  mendukung, karena ketika pembangunan Zona integritas ini yang dibangun oleh Polres Gunung Mas dengan jajarannya, itu menunjukan dukungan luar biasa untuk pelayanan publik di Gunung Mas ini.

“Dukungan konkritnya dari Pemerintah daerah Kabupaten Gunung Mas saya langsung menyetujui pembangunan berupa gedung fisik yang diperlukan untuk persyaratan wilayah zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah bebas bersih melayani (WBBM),” pungkasnya.

Pada pencangan itu hadir Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong, Kapolres Gunung Mas AKBP Rudi Asriman Ketua Pengadilan Negeri Kuala Kurun Rudi Ruswoyo, Kejari Gunung Mas Anthoni, Ketua DPRD Gumas Akerman Sahidar, Pabung 1016/PLK Mayor Inf Wiyanto, Ketua MUI H Fahmi, Ketua FKUB Pdt. Edison B Kuni, Tokoh Agama Hindu Ode serta pihak terkait lainnya.

BPS Siapkan Strategi Pelaksanaan Sensus Penduduk 2020

BPS Siapkan Strategi Pelaksanaan Sensus Penduduk 2020

Diskominfosantik Gumas – Menjelang Sensus Penduduk Tahun 2020 (SP 2020) di wilayah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Gunung Mas mengadakan rapat Tim Pelaksana Kegiatan Sensus Penduduk 2020 dan strategi lapangan menghadapi Sensus Penduduk Online dan Sensus Penduduk wawancara bertempat di Aula Bappedalitbang Kab. Gumas, Kamis (20/2/2020).

Rapat tim pelaksan SP 2020 tersebut dipimpin oleh Kepala BPS Kabupaten Gumas Drs. Waras, turut hadir mendampingi Kepala Kementerian Agama Gumas H. Anang Rusli, S.Pd, serta Narasumber dari BPS Provinsi Kalteng yakni : Kepala Bidang Neraca Wilayah dan Analis Dr. Arham Rifai, Kepala Bidang Statistik dari Diskominfosantik Gumas Emi Juniati, ST, dan diikuti oleh enam perangkat daerah, satu Instansi Vertikal.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab Gumas, Dinas Pengendalian Penduduk KB Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab. Gumas, Diskominfosantik, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa, Dinas Sosial, Bappedalitbang dan Kementrian Agama Wilayah Kabupaten Gunung Mas.

“Kepala BPS Kabupaten Gunung Mas Drs. Waras menyampaikan, salah satu tugas tim ini yaitu melaksanakan koordinasi, sosialisasi yang diperlukan setiap pelaksanaan SP 2020,” ujarnya.

“Kepala Bidang Neraca Wilayah dan Analis BPS Provinsi Kalteng Dr. Arham Rifai mengatakan, ASN diharapkan menjadi pelopor dalam pelaksanaan SP 2020,” pesannya.

Perkemahan Persami Dibuka Secara Resmi Oleh Kapolres Gunung Mas

Perkemahan Persami Dibuka Secara Resmi Oleh Kapolres Gunung Mas

Diskominfosantik Gumas – Kegiatan Persami digelar selama dua hari dari tanggal 15-16 Februari 2020, pada pelaksanaan kegiatan pembukaan, Sabtu (15/2/2020) pagi.

Upacara pembukaan Persami dipimpin oleh Kapolres Gunung Mas AKBP Rudi Asriman, S.I.K, di Lapangan Polres Gunung Mas Kabupaten Gunung Mas.

Peresmian digelar oleh Sat Binmas Polres Gunung Mas dengan Tema “Dalam Rangka Menciptakan SDM Unggul” Garuda (Gerakan Ratusan Pemuda), yang diikuti oleh Gudep 01.019-01.02 Santo Arnoldus Janssen Pangkalan SMA Katolik Kurun, Gudep 021-022 Patimura Pangkalan SMA Negeri 1 Sepang, Gudep 05-06 Singa Rundjan Pankalan SMA Negeri 1 Kurun, Gudep 113-114 Tijel Djelau Pangkalan SMK 1 Kurun.

“Kegiatan kemah ini menjadi ajang atau wahana penting dan strategi untuk mencari pengalaman baru bagi para peserta yang bertujuan untuk membentuk watak disiplin kepemimpinan dan pengembangan kepribadian sekaligus sebagai embrio perekat persatuan dan kesatuan bangsa,” terang Kapolres Gunung Mas AKBP Rudi Asriman, S.I.K.

 Dalam pelaksanaanya nanti, para peserta Persami agar dapat mentaati dan mematuhi segala peraturan perkemahan yang sudah ditentukan, serta dapat mengikuti semua kegiatan yang sudah dijadwalkan dan direncanakan oleh panitia Persami Saka Bhayangkara.

 “AKBP Rudi Asriman, S.I.K menambahkan, kegiatan ini nanti diharapkan peserta bisa menyampaikan hasil pelatihan dan pengalaman yang pernah didapat kepada adik kelasnya, serta dapat menerapkan ilmu kebhayangkara pada kehidupan sehari-hari dan mempunyai pola pikir demi menjaga keamanan dan ketertiban baik dilingkungan sekolah maupun dilingkungan tempat tinggalnya,” ucapnya.

Ditempat yang sama Kwartir Cabang atau Kwarcab Kabupaten Gunung Mas Roy Veronica menyambut dengan sukacita dan bergembira semoga kedepannya nanti Saka Bhayangkara Kapolres Gunung Mas lebih giat lagi dan maju.

“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Sat Binmas Polres Gunung Mas, yang telah dalam  didikan karakter mental disiplin kepada anak-anak pramuka, kedepannya mereka bisa lebih aktif memilih kegiatan positif,” pungkasnya.

KPU Gumas Bentuk Badan ADHOC (PPK dan PPS)

KPU Gumas Bentuk Badan ADHOC (PPK dan PPS)

Diskominfosantik Gumas – Dalam rangka Pembentukan Badan Adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunung Mas menggelar Rapat Koordinasi Pembentukan Badan Adhoc Pemilihan Umum Tahun 2020, di GPU Damang Batu Kuala Kurun,  Jumat 14/02/2020.

Rakor dihadiri Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong, Kapolres Gunung Mas AKBP Rudi Asriman, Pabung 1016 PLK, beberapa kepala perangkat daerah, camat, Bawaslu dan pihak terkait lainnya.

Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong saat menyampaikan sambutannya berharap, proses rekrutmen dilaksanakan secara transparan serta sosialisasikan secara intens kepada masyarakat mengenai pembentukan badan adhoc, agar Iebih banyak masyarakat yang turut berpartisipasi.

Selain itu Beliau juga berharap agar mendalami persyaratan dan aturan, agar Badan Adhoc yang terbentuk nantinya dapat bekerja secara maksimal.

Sementara itu,  Ketua KPU Kabupaten Gunung Mas Stepenson mengatakan bahwa tahapan pembentukan badan adhoc merupakan salah satu tahapan yang sangat krusial. Karena kita sebagai penyelenggara di tuntut untuk profesional, cermat, kehati-hatian dan menjaga integritas kita dalam proses pembentukan Badan Adhoc.