oleh diskominfosp | Mei 16, 2018 | Info Desa
Diskominfo SP – Bupati Gunung Mas Drs. Arton S. Dohong melantik 6 Pejabat kepala desa yang diangkat dari PNS, kegiatan bertempat di Aula Kantor Camat Manuhing Kelurahan Tumbang Talaken, Senin malam. (14/5)
Adapun yang akan dilantik dalam acara tersebut yakni Pj Kepala Desa Bereng Balawan, Pj Kepala Desa Belawan Mulya, Pj Kepala Desa Tumbang Oroi, Pj Kepala Desa Tumbang Samui, Pj Kepala Desa Luwuk Tukau, Pj Kepala Desa Takaras serta Anggota BPD PAW (Pengganti antar waktu) Desa Tumbang Oroi.
Bupati Drs. Arton S. Dohong berpesan “bagi kepala desa yang masa jabatannya habis, akan menyesuaikan pada pelaksanaan pemilihan kepala desa secara serentak. Sehingga untuk mengisi masa jabatan kepala desa yang telah habis tersebut maka perlu diangkat dan dilantik Pejabat Kepala desa seperti acara yang sedang kita laksanakan pada saat ini” ucap Bupati.

Perlu kita ketahui bersama bahwa tugas, kewenangan, hak dan tanggungjawab Pejabat Kepala Desa adalah sama dengan Kepala Desa definitif, dimana para Pj. Kepala Desa ini diangkat dari PNS pada lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas. “Hendaknya nanti ketika sudah mulai melaksanakan tugas diharapkan dapat memberi contoh tauladan yang baik”, Bupati menegaskan.
Bupati juga mengingatkan agar menjadi perhatian serius khusunya bagi seluruh Desa di wilayah Kecamatan Manuhing dan Manuhing Raya, benar-benar menyusun perencanaan APBDesa dengan baik, dan segera mengajukan usulan pencairan ADD dan DD Tahap I Tahun Anggaran 2018. Untuk itu apabila ada hal-hal yang dirasa kurang jelas terkait dengan upaya percepatan ini, dihimbau kepada Camat dan Kepala Desa agar dapat saling berkoordinasi, jelasnya.
Bupati juga berharap kepada Pj. Kepala Desa yang telah dilantik agar menjadi ujung tombak sebagai Pejabat yang bisa menunjukan Contoh yang baik dalam mengatur Pemerintahan Desa serta menjadi pionir di desanya masing-masing.
Turut hadir, mendampingi Bupati Asisten I Drs. Ambo Jabar, M.Si, Staf Ahli Bupati Gunung Mas, Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan dr. Makmur Ginting, M.Kes, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Yulius Agau, S.Sos, Camat Manuhing Sugiarto, SE, serta sejumlah Pejabat Pemerintah Kabupaten Gunung Mas.
Press Release Bidang Pengelolaan Informasi Publik.
oleh diskominfosp | Mei 15, 2018 | Info Grafis
Tampak juga menghadiri acara Hari Raya Haring Kaharingan yaitu Anggota DPRD Dapil II Akerman G. Sahidar, Camat Manuhing Raya Simpun, S.Pd, serta sejumlah Pejabat Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dan umat Hindu Kaharingan.
Bupati Gunung Mas dalam sambutannya mengatakan “mari kita tingkatkan kebersamaan antara umat beragama karena kedamaian adalah modal awal kita membangun Kabupaten Gunung Mas, kita juga menyadari bahwa kemajuan dan keberhasilan dalam segenap aspek pembangunan di Kabupaten Gunung Mas tidak terlepas dari peran positif masyarakat”.
Bupati Gunung Mas Drs. Arton S. Dohong menghimbau masyarakat “apabila ada gejala-gejela yang mencurigakan di daerah ini, agar segera melaporkan kepada aparat Keamanan supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diiginkan, dan menjaga situasi dan kondisi aman, tentram antar umat beragama, termasuk di dalamnya umat Hindu Kaharingan”.
“Oleh karena itu, melalui momen ini saya mengajak segenap warga masyarakat, mari kita tingkatkan kualitas iman dan terus bergandengan tangan memberi kontribusi yang positif sesuai dengan profesi, tugas dan tanggung jawab masing-masing demi pembangunan di Kabupaten Gunung Mas di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau”.
Sementara itu, Camat Manuhing Raya Simpun, S.Pd mengatakan “Manuhing Raya merupakan Kecamatan paling Barat di Kabupaten Gunung Mas dengan luas wilayah 601 Km kuadrat dengan jumlah penduduk sekitar 5.701 jiwa, dan umat Kaharingan 1.200 jiwa atau sekitar 21 %”.
Dia juga mengatakan, “sebagai dampak dari terbukanya arus jalan darat tersebut maka menjadi sasaran empuk bagi para pengedar Narkoba sehingga Manuhing Raya diklasifikasikan daerah zona merah. Berkaitan dengan hal tersebut kami mohon dan untuk dipertimbangkan agar aparat Kepolisian dapat segera ditempatkan di Kecamatan Manuhing Raya ini”.
“Namun ditengah keberhasilan Pembangunan itu masih ada satu yang masih menjadi persoalan serius bagi kami yaitu pembangunan Tower Telekomunikasi sampai saat ini kami masih bermimpi agar bisa segera dibangun,” ungkap Camat Manuhing Raya Simpun, S.Pd.
Press Release Bidang Pengelolaan Informasi Publik.
oleh diskominfosp | Mei 15, 2018 | Info Grafis
Gunung Mas – Bupati Gunung Mas Drs. Arton S. Dohong meresmikan Balai Basarah “Penyang Pusaka” yang berada di Ulek Luang, Kelurahan Tehang, Kecamatan Manuhing Raya, Senin (14/5/2018).
Tampak juga menghadiri acara peresmian yaitu Anggota DPRD Dapil II Akerman G. Sahidar, Camat Manuhing Raya Simpun, S.Pd, serta sejumlah Pejabat Pemerintah Kabupaten Gunung Mas.
Setelah itu, Bupati Gunung Mas Drs. Arton S. Dohong didamping Isteri Apristini Arton S. Dohong membuka pintu utama serta langsung memasuki balai basarah beserta dengan rombongan.

Sementara itu, ketua panitia Pembangunan Balai Basarah “Penyang Pusaka” Sagon mengatakan, pada awalnya Balai Ibadah Hindu Kaharingan “Penyang Pusaka” Ulek Luang, mulai didirikan secara swadaya pada tahun 2015.
Sejalan dengan waktu mulai dari 2015 sampai dengan 2017 Balai Ibadah Hindu Kaharingan “PENYANG PUSAKA” Ulek Luang, dapat diselesaikan dengan baik.
Dan ini semua oleh bantuan dari berbagai pihak yang membantu kami termasuk Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, PT. EAST POINT INDONESIA yang membantu kami dalam pengadaan material. Terimakasih kepada Pemerintah Kecamatan Manuhing Raya yang telah mendukung dalam pengajuan proposal yang dilakukan oleh Panitia Pembangunan.
“Untuk itu kami atas nama semua umat Hindu Kaharingan Ulek Luang menyampaikan rasa terimakasih atas semua bantuan yang disampaikan kepada kami sehingga Balai Ibadah Hindu Kaharingan dapat selesai dengan baik,” ungkap Sagon selaku ketua Panitia
Press Release Bidang Pengelolaan Informasi Publik.
oleh diskominfosp | Mei 9, 2018 | Info Desa
Gunung Mas – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menggelar Sosialisasi dan Penandatanganan Pakta Integritas, dalam Pengelolaan dana Desa kepada Kepala Desa se-Kabupaten Gunung Mas serta Penandatanganan Komitmen, bersama Pemerintah bagi seluruh Kades berjumlah 114 (Seratus empat belas) Kepala Desa kegiatan dilaksanakan di GPU Damang Batu, Selasa (9/5/2018).
Turut hadir, yang mewakili Kejati Kalteng Agus Widodo Koordinator Pidana Kasus, Kejari Gunuing Mas Koswara, SH.MH, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Yulius Agau, S.Sos, Camat se-Kabupaten Gunung Mas serta Kades se-Kabupaten Gunung Mas.
Bupati Gunung Mas Drs. Arton S. Dohong dalam sambutannya mengatakan, kepada Kepala Desa agar saudara – saudari memegang teguh mentaati dan melaksanakan apa yang telah menjadi tanggung jawab Pemerintah Desa di dalam pakta integritas dan komitmen bersama yang saudara-saudari akan tanda tangan nanti.

Apabila Pemerintah Desa melanggar butir-butir kesepakatan dalam Pakta Integritas dan Komitmen Bersama tersebut, maka sudah barang tentu akan dikenakan sanksi, baik itu berupa sanksi moral, bahkan hingga sanksi pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dan juga hal yang penting lainnya yang perlu saya sampaiakan untuk tahun 2018. Informasi terbaru didapat bahwa batas untuk tahap 1 (satu) penyaluran Dana Desa adalah sampai dengan minggu pertama bulan juni, apabila samapai batas waktu yang telah ditentukan tersebut Dana Desa tidak juga terserap, maka DD tahap pertama akan dianggap hangus.
“Kepada seluruh Camat agar lebih tanggap dan berperan lebih aktif dalam menyikapi setiap permasalahan yang terjadi di desa-desa di wilayah kerja saudara, agar segera mengambil langkah-langkah nyata memacu percepatan penyusunan dan pengevaluasian APBDesa Tahun anggaran 2018, untuk percepatan pengajuan penyaluran ADD dan Dana Desa,” pungkas Bupati Gunung Mas.

Dalam sambutan Kejari Gunung Mas Koswara, SH.MH menyampaikan penandatanganan Fakta Integritas oleh para Kepala Desa ini merupakan program Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah agar supaya para kepala Desa mempunyai komitmen bersama untuk menggunakan dana Desa sesuai kententuan demi terciptanya Desa yang mandiri dan sejahtera, sebagaimana program nawacita Pemerintah yang ke-3 yakni membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah.
“Untuk Kabupaten Gunung Mas saja Tahun kemaren kita sudah tipikorkan Kades Tumbang Pasangon karena melakukan perbuatan korupsi ini harus menjadi contoh bagi kita semua para Kepala Desa dan perangkat Desa supaya jangan main main dan mengambil keuntungan pribadi dalam mengelola dana Desa,” terang Kejari Gunung Mas Koswara, SH.MH.
Sementara itu, yang mewakili Kejati Kalteng Agus Widodo mengemukakan, Undang-Undang Desa telah menempatkan bahwa Desa merupakan ujung tombak pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Desa diberikan kewenangan dan juga diberikan sumber dana yang memadai agar dapat mengelola potensi yang dimilikinya guna meningkatkan perekonomian.
“Terkait dengan bentuk konsekuensi adanya kebijakan akan tekat dan tujuan besar tersebut, maka dalam tiga tahun belakangan ini pemerintah telah mengucurkan Dana yang setiap tahun makin bertambah dan akan terus ditambah, ditahun 2018 ini alokasi Dana Desa dalam APBN mencapai 60 triliun,” jelasnya.
Press Release Bidang Pengelolaan Informasi Publik.
sumber : https://gunungmaskab.go.id/index.php/2018/05/09/hati-hati-dan-selektif-gunakan-dana-desa/
oleh diskominfosp | Mei 8, 2018 | Info Grafis
DiskominfoSP – Kunjungan Kerja Bupati Gunung Mas ke Kecamatan Damang Batu dalam rangka Kegiatan Safari Hari Raya Haring Karingan bertempat di Balai Agama Hindu Kaharingan Sahawung Hadurut Kelurahan Tumbang Marikoi, Senin Siang (7/5).
Kedatangan Bupati Gunung Mas Arton S. Dohong beserta rombongan disambut langsung oleh Sekretaris Camat Damang Batu berserta jajarannya serta warga umat Hindu Kaharingan yang hadir dalam perayaan tersebut.
Acara Perayaan tersebut dibuka oleh Bupati Gunung Mas Arton S. Dohong dalam sambutannya berharap kepada Umat Kaharingan yang ada di Kecamatan Damang Batu secara khusus bagi para orang tua “agar selalu mengutamakan pendidikan bagi anak-anaknya dalam menciptakan generasi-generasi yang mampu membawa kemajuan bagi umat kaharingan agar tidak semakin tertinggal terutama dalam hal pendidikan”, katanya.
Adapun dalam kesempatan yang sama Bupati Gunung Mas juga menyinggung dalam upaya pembangunan balai (rumah ibadah) yang masih belum sepenuhnya terealisasi akibat terbatasnya dana, “diharapkan agar Panitia Pembangunan segera membuat proposal bantuan yang ditujukan langsung kepada Bupati”, agar pembangunan tersebut boleh terealisasi demi kelayakan dan kenyamanan berlangsungnya ibadah bagi umat kaharingan secara khusus bagi umat hindu kaharingan yang berada di Wilayah Kecamatan Damang Batu, jelasnya.
Turut Hadir dalam perayaan tersebut yakni : Ibu Apristini Arton S. Dohong, Asisten III, perwakilan dari Kepolisian Resor Gunung Mas, Pengurus Daerah Agama Hindu Kaharingan Kabupaten Gunung Mas, Pengurus Perwakilan Majelis Besar Agama Hindu Kaharingan Pusat Palangka Raya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunung Mas, dan Pimpinan SOPD Kabupaten Gunung Mas.
Press Realese Bidang Pengelolaan Informasi Publik
oleh diskominfosp | Mei 5, 2018 | Info Grafis
Diskominfo SP – Agenda Pemerintah Kabupaten Gunung Mas sesuai dengan yang telah dijadwalkan, Bupati Gunung Mas melakukan Kunjungan Kerja dalam rangka Safari Haring Kaharingan yang dilaksanakan di Kecamatan Sepang bertempat di lokasi pembangunan Balai Induk Penyang Hadurut Kecamatan Sepang Desa Tewai Baru, Jumat petang. (4/5)
Kedatangan Bupati Gunung Mas beserta rombongan disambut meriah oleh Camat Sepang bersama unsur Forum Pimpinan Kecamatan beserta Masyarakat Desa Tewai Baru yang telah hadir lebih awal.

Foto : Camat Sepang menyambut Bupati Gunung Mas beserta Rombongan Kabupaten di Desa Tewai Baru
Adapun rangkaian kegiatan tersebut diawali dengan Acara Peletakan Batu Pertama pembangunan Balai Induk Penyang Hadurut oleh Bupati Gunung Mas Arton S. Dohong, yang dilanjutkan dengan acara peresmian Gedung Balai Penyang Hinje Simpei di desa Tewai Baru.

Foto : Peletakan Batu Pertama Pembangunan Balai Induk Penyang Hadurut Kecamatan Sepang Oleh Arton S. Dohong

Foto : Pemotongan Pita Peresmian Balai Penyang Hinje Simpei Desa Tewai Baru Oleh Ibu Apristini Arton S. Dohong
Hari Raya Haring Kaharingan Tahun 2018 ini mengusung Tema : “Jadikan Intan Kaharingan Sebagai Perekat Keberagaman, Untuk Mewujudkan Ajaran Penyang Hinje Simpei Paturung Humba Tamburak” (Panaturan 41 : 45), dan Sub Tema : “Dengan Hikmah Perayaan Safari Haring Kaharingan Kita Junjung Tinggi Ajaran Agama Sebagai Rasa Persatuan Antar Umat Beragama di Kecamatan Sepang”.
Acara dibuka oleh Bupati Gunung Mas Arton S. Dohong dalam sambutannya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak terutama kepada Camat Sepang dan Seluruh Panitia atas peran dan pengabdian mereka dalam menyiapkan dan melaksanakan acara tersebut, “semoga usaha dan kerja keras dari Bapak/Ibu mendapat Pahala yang berlipat ganda dari Ranying Hatalla / Tuhan Yang Maha Esa”, ucapnya.

Foto : Arton S Dohong membuka Acara Haring Kaharingan di Desa Tewai Baru
Bupati mengengingatkan kepada Masyarakat yang berada di wilayah Kecamatan Sepang tentang bahaya banjir, terutama bagi yang tinggal di pinggiran sungai agar berhati-hati dalam melakukan aktivitasnyai, dikarenakan cuaca sekarang ini kurang baik akibat intensitas curah hujan yang tinggi disertai angin kencang.
Bupati juga mengajak semua Umat Kaharingan agar tahun-tahun selanjutnya selalu merayakan Hari Raya Haring Kaharingan ini sebagai wujud dari Tata Cara Keagamaan Kaharingan yang di peringati pada bulan Mei setiap tahunnya.
Dengan momen Perayaan Hari Raya Haring Kaharingan ini diharapkan dapat memperkokoh rasa kebersamaan antara Pemerintah Daerah dan Masyarakat sehingga mewujudkan persatuan dan kesatuan, kesejahteraan dan keadilan yang merata bagi Umat beragama di Kabupaten Gunung Mas

Foto : Perayaan Haring Kaharingan di Desa Tewai Baru Kecamatan sepang
Acara berlangsung hikmat dan terlaksana dengan sukses, turut hadir Ibu Apristini Arton S. Dohong, Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, Perwakilan Majelis Besar Agama Hindu Kaharingan Pusat Palangka Raya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunung Mas, dan Pimpinan SOPD Kabupaten Gunung Mas.
Press Realese Bidang Pengelolaan Informasi Publik