Diskominfo, SP Gumas – Terkait dengan Operasional kendaraan dinas milik Pemkab Gumas akan di proses keberadaanya tetang bagaimana mekanisme pengadaan kebutuhan BBM, dalam rangka mengantisipasi temuan dari pemeriksaan.
Bupati Gunung Mas (Gumas) Drs. Arton S. Dohong mengungkapkan, hal tersebut mestinya kebutuhan pemerintah yang harus terpenuhi oleh PT. Sangga Buana Multi Karya SPBU Kuala Kurun selaku pihak penyedia layanan untuk menunjang kelancaran dalam menjalankan tugas.
Bupati Gunung Mas Drs. Arton S. Dohong dua dari kiri, saat memimpin rapat terkait pembahasan kebutuhan BBM organisasi perangkat daerah (OPD, yang dilaksanakan di ruang rapat lantai 1 kantor Bupati Gunung Mas, Selasa (5/3/2019).
“Pemerintah Daerah meminta kepada SPBU yang ada diwilayah Kabupaten Gunung Mas, untuk menyediakan bahan bakar minyak (BBM) dalam rangka melayani kebutuhan kegiatan pemerintah. Bagaimana mekanismenya bagaimana sistemnya agar nantinya tidak ada yang di rugikan,” terang Drs. Aron S. Dohong saat memimpin rapat di ruang rapat lantai 1 Kantor Bupati Gunung Mas, Selasa (5/3/2019).
Drs. Arton S Dohong meminta kepada seluruh kepala OPD agar tidak ada
lagi, yang membeli bahan bakar minyak (BBM) di luar dari SPBU. Tetapi
dengan catatan, bahwa semua itu harus pasti. Jangan main-main dengan
bahan bakar minyak, Supaya kedepan kita akan merancang pagu kebutuhan
pertahun di bagi rata-rata perbulan. Ini diluar dari perjalan dinas.
Dikatakannya, Masing-masing OPD harus deposit,
kalau kita sudah memberikan deposit ada tanggung jawab untuk memenuhi seluruh
kebutuhan. Kenapa kita memberikan deposit, memastikan bahwa kita sudah
membayar. Apakah deposit ini berupa DD atau total kebutuhan. Direkon-direkon
tiap bulan antara bendahara atau petugas yang ada di OPD dengan pihak SPBU.
“Mari kita bersama-sama mempunyai komitmen baik kita sebagai pengguna maupun dari pihak penyedia harus punya komitmen yang sama dan untuk menjaga serta bertanggung jawab bersama-sama supaya tidak terjadi tindak pidana yang menyalahi aturan,” tegasnya.
Sementara itu, Sekda Gunung Mas Drs. Yansiterson, M.Si mengatakan,
masalah BBM ini hampir tiap tahun nyaris menjadi persoalaan, mulai tahun
2018 BPKP sudah mencermatinya. Kalau kita memang akan melakukan MoU
dengan SPBU. Salah satunya adalah yakni untuk mengurangi
penyimpangan-penyimpangan termasuk efisiensi di dalam harga. Karena kita
memakai standar harga di SPBU.
Ada persoalan yang perlu diperhatikan terkait pembayaraan. Tetapi
yang kita perlu juga adalah kesiapan SPBU, kesiapannya ada dua sisi,
kesiapan dari sisi kuota BBM ketika seluruh kendaraan pemerintah yang
akan masuk mengisi bahan bakarnya dan kesiapan dari sisi pelayanannya.
Yang mewakili pimpinan PT. Sangga Buan Multi Karya SPBU Kuala Kurun Soni mangatakan, kami akan menyediakan jalur khusus untuk kendaraan Dinas Pemkab Gumas”, pungkasnya.
Diskominfo, SP Gumas – Bupati Gunung Mas (Gumas) Arton S. Dohong memimpin acara penekenan atau penandatangan perjanjian kerjasama atau MoU pada tiga koperasi, dengan PT Archipelago Timur Abadi (PT ATA). Kecuali, salah satu koperasi yang menyusul selanjutnya. Acara bertempat di ruang kerja Bupati Gunung Mas Kamis (28/2/2019) pagi.
Bupati Gunung Mas Arton S Dohong mengatakan cukup panjang perjalanan dalam menyelesaikan antara PT ATA dengan pihak koperasi itu, dengan upaya yang maksimal hingga terjadilah penandatanganan MoU antara kedua belah pihak saat ini.
“Sejarah ini, sangat berharga bagi seluruh teman-teman pengurus dan
anggota koperasi. Oleh sebab itu, hari ini merupakan hal yang baru
dengan kesepakatan-kesepakatan yang tentunya kita harapkan nanti ini
tidak ada lagi kelalaian-kelalaian yang bisa menimbulkan masalah baru
bagi kita semua,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, ia mengapresiasi dan menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kepala Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, dan UKM Gumas Letus Guntur, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Gumas Kardinal serta seluruh pengurus koperasi dan PT ATA.
Ia menambahkan, MoU itu merupakan sebuah perjuangan yang panjang dan berat. Karena dirinya telah memimpin rapat untuk menyelesaikan konflik antara kedua belah pihak tersebut sejak tahun 2017 yang lalu.
“Ini sangat penting bagi pemerintah yang sekarang, maupun pemerintah yang akan datang serta bagi kita semua. Dalam rangka menyelesaikan masalah itu, harus ada rasa kekeluargaan dan kebersamaan, sehingga tercapai sebuah mufakat yang saling memberikan keuntungan kepada semua pihak,” tandasnya.
Diskominfo, SP Gumas – Untuk tahun 2019 Kabupaten Gunung Mas (Gumas), dijatah sebanyak tiga ribu sertifikat gratis bidang tanah yang terdiri dari pekarangan, dan kebun oleh pemerintah pusat.
Jatah tersebut, merupakan program Pemerintahan Presiden Joko Widodo
yang dinamakan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dulu
disebut dengan program nasional (Prona).
Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Badan Pertanahan Nasional
(BPN) Gumas, Hartono mengatakan, Program PTSL berjalan sejak tahun 2017
lalu. Pada tahun 2017, Gumas mendapat alokasi PTSL sebanyak 4 ribu
bidang tanah, pada tahun 2018 sebanyak 7 ribu lebih bidang tanah dan
tahun ini sebanyak 3 ribu bidang tanah.
“Untuk Manuhing Raya sudah kami inventarisir. Setelah itu kami akan mulai menginventarisir kembali di empat desa di Kecamatan Tewah, yakni Sei Riang, Batu Nyiwuh, Batu Nyapau dan Teluk Lawah,” jelasnya didampingi Kasi. Hubungan Hukum BPN Gumas, Teddy Febrianto, Selasa (26/2/2019), seperti dilansir Website resmi Radio HamauhFM, Rabu (27/2/2019).
Jika sudah selesai melakukan inventarisir di empat desa tersebut,
lanjut dia, pihaknya akan menyusun jadwal untuk melakukan inventarisir
di Desa Upon Batu dan Tumbang Habaon, serta Kelurahan Kuala Kurun,
Tampang Tumbang Anjir dan Desa Petak Bahandang.
“Dalam kegiatan inventarisir, kami melakukan jemput bola dengan turun
langsung ke desa/kelurahan. Oleh sebab itu, kami meminta kepada
masyarakat untuk menyiapkan KTP elektronik dan persyaratan lainnya, agar
prosesnya dapat berjalan baik,” tandasnya.
Ia mengatakan, program PTSL itu sifatnya gratis. Artinya, mulai dari proses pendaftaran, mengukur tanah, dan lainnya tidak ada pungutan atau pembayaran. Kecuali, untuk pajak saja. “Iya. Masyarakat cukup membayar pajak saja, itu pun bisa terutang,” katanya.
Diskominfo, SP Gumas – Sosialisasi meningkatkan partisipasi pemilih pada pemilihan umum serentak tahun 2019, dilingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kegiatan ini bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas, yang dilaksanakan di ruang rapat lantai I Kantor Bupati Gunung Mas, Selasa (26/2/2019) pagi.
Turut hadir, Asisten I Drs. Ambo Jabar, M.Si, Kepala Bagian Hubungan Kerjasama Setda Provinsi Kalimantan Tengah Drs. Yoyo, M.Si Ketua KPU Gumas Stepenson.
Kegiatan
ini yang diikuti oleh peserta pelajar SMA/ Sederajat yang terdaftar sebagai
pemilih pemula, Purnawirawan Anggota TNI dan POLRI, Tokoh Agama, Tokoh
Masyarakat Tokoh Adat, serta pihak terkait lainnya.
“Hal yang
harus kita sampaikan kepada pemilih pemula salah satunya adalah memberikan
sosialisai dalam rangka kita meningkatkan partisipasi pemilihan umum serentak
tahun 2019 ini,” ujar Ambo Jabar.
Menurutnya, periode demi periode diharapkan jumlah pemilih ini semangkin meningkat, yang artinya kesadaran kita akan kehidupan berbangsa dan bernegara itu semangkin lebih baik dan mantap.
Tentunya
harapan kami kepada semua peserta agar mengikuti kegiatan sosialisasi ini
dengan baik, pergunakan kesempatan yang ada, untuk bertanya hal-hal yang belum
dimengerti.
Dalam
rangka kita mempersiapakan Pesta demokrasi ini, ada satu pemahaman tidak
terlepas dari pribadi demi pribadi bahwa ini adalah pekerjaan kita bersama,
tentunya partisipasi pemilih ini agar lebih meningkat.
“Oleh
Karena itu pada kesempatan ini saya sampaikan kepada kita semua pergunakan hak
pilih kita dengan bijak memilih pemimpin kita sesuai dengan hati nurani hak
kita, ini adalah menentukan nasib bangsa dan Negara ini lima tahun kedepan,”
tandasnya.
Diskominfo, SP Gumas – Sebanyak 279 peserta terdiri dari Kepala Desa (Kades), Perangkat Desa Ketua BPD dan Camat Sekabupaten Gunung Mas mengikuti rapat kerja dan evaluasi pemerintah desa kegiatan itu diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDES) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) yang dipusatkan di GPU Damang Batu Kuala Kurun.
“Melalui kegiatan Rapat Kerja dan Evaluasi Pemerintah Desa Kabupaten Gunung Mas tahun 2019 ini saya mengajak kita semua untuk menjadikan forum ini sebagai wadah berdiskusi untuk saling memahami dan memperoleh suatu rumusan dan formulasi yang tepat dan efektif guna menentukan rangkaian arahan kebijakan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, profesional, dapat dipertanggungjawabkan, efektif, dan efisiensi, berskala lokal,” ucap Bupati Arton S Dohong dalam sambutannya di GPU Damang Batu, Kamis (21/2/2019) pagi.
Foto : Semua Kades dan Anggota BPD Sekabupaten Gumas hadir dalam kegiatan Rapat Kerja dan Evaluasi Pemerintah Desa Kabupaten Gunung Mas tahun 2019 di GPU Damang Batu Kuala Kurun, Kamis (21/2/2019)
Dikatakannya, dalam hal upaya untuk meningkatkan kapasitas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan pemerintah, apabila Kades, Perangkat Desa dan BPD masih belum dapat memahami tugas pokok dan fungsinya dengan baik, saya minta agar masing-masing lembaga ini dapat meningkatkan kompetensinya melalui pelatihan-pelatihan atau pun dengan cara berkonsultasi, berkoordinasi dan berdiskusi dengan Camat beserta jajarannya.
Pada kesempatan ini, saya juga ingin menyampaikan bahwa sebentar lagi
kita akan melaksanakan proses pemungutna suara dalam pemilihan
legislatif, dan pemilihan Presiden yang akan dilaksanakan secara
serentak pada tanggal 17 April 2019. Kiranya kita semua dapat
berpartisipasi dalam mensukseskan acara tersebut, saya berharap kepada
seluruh peserta rapat kerja dan evaluasi agar mensosialisasikan kepada
seluruh masyarakat agar menggunakan hak pilih sebaik-baiknya.
“Saya harapkan pada seluruh peserta agar dapat mengikuti kegiatan ini, dengan baik dan sungguh-sungguh, tanyakan kepada para narasumber hal-hal yang belum jelas, shingga setelah kegiatan ini selesai, seluruh Kades, Sekdes dan Ketua BPD dapat melaksanakan tugas-tugas dapat lebih baik lagi,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala DPMDES Gumas Yulius Agau menambahkan, kegiatan ini bertujuan untuk melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan tata kelola Pemerintah Desa dan BPD, pelaksanaan Pembangunan, Pemberdayaan Masyarakat, Pembinaan Kemasyarakatan, Pelaporan dan pertanggung jawaban serta kinerja Kades dan Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa. Menyampaikan pokok-pokok perubahan sistem keuangan desa dan siskeudes versi 2.0 sesuai Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 dan kewajiban perpajakan bagi desa.
Press Release Bidang Pengelolaan Informasi Publik.
Diskominfo, SP Gumas – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunung Mas (Gumas) bersama Relawan Demokrasi Kecamatan Kurun menggelar Sosialisasi mengenai tahapan pelaksanaan Pemilu tahun 2019 tersebut berlangsung di Serambi Kantor Cabang PT. Telkom Jl. Cilik Riwut Kuala Kurun, Rabu Sore (20/2/2019).
Foto : Ketua KPU Gumas Stevenson (paling kiri pakai baju hitam) bersama Anggota Relawan Demokrasi dan Peserta Sosialisasi berfoto bersama usai kegiatan di Kuala Kurun, Rabu (20/2/2019)
Adapun maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai apa saja tahapan dan tata cara dalam proses pemungutan suara sampai penghitungan suara, sehingga dengan adanya sosialisasi ini diharapkan nanti mampu mengurangi tingkat kesalahan yang kerap terjadi, dan meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa pentingnya dalam menggunakan hak pilih sebagai warga negara yang baik guna menentukan nasib bangsa untuk 5 tahun kedepan mengingat Pemilu yang sebentar lagi akan segera di gelar yaitu pada tanggal 17 April 2019 nanti.
Acara yang dihadiri oleh puluhan masyarakat tersebut berlangsung dengan lancar dan sukses.