oleh diskominfosp | Agu 14, 2019 | Info Forkopimda
Diskominfo, SP Gumas – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar pleno penetapan perolehan kursi partai politik calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas, Pada pemilihan Umum Tahun 2019 bertempat di aula BP3D Kabupaten Gumas, Sabtu (10/8/2019).
Dalam rapat pleno yang dipimpin oleh
ketua KPU Stevenson, didampingi anggota komisioner KPU Yepta Jinal,
Sukjani, Elprinst G. Tumon, Anlekar Sigap, Sekretaris KPU Jimmi Winarta.
Ketua KPU Gumas Stevenson mengatakan,
ini adalah periode terakhir penetapan sebenarnya bulan Juli ada beberapa
hal yang kita harus ikuti prosedurnya menunggu putusan atau pengucapan
keputusan MK, maka itu yang menjadi landasan bagi KPU untuk bisa
melaksanakan penetapan hari ini.
Sesuai dengan surat KPU RI Nomor 1094,
menyatakan bahwa KPU Kabupaten/Kota melaksanakan penetapan calon
terpilih dan perolehan kursi, paling lambat lima hari setelah
diunggahnya keputasan itu dalam website KPU.
Terkait pelantikan Anggota Dewan
terpilih, hari ini kita menyerhkan dokumen keputusan berita acara pleno,
ada dua putusan yang diserahkan perolehan kursi dan calon terpilih,
akan disampaikan melalui Bupati Gumas, kepada Gubernur sebagai sarat
untuk pelantikan dalam hal ini KPU tidak terlambat melakukan penetapan.
“Kami mengucapkan permohonan maaf kepada
partai politik bukan berarti ini ada unsur sengaja atau menunda-nunda
tetapi mekanismenya mengikuti alur itu dan kita bersyukur pengucapan
kita di hari pertama,” ujarnya.
Wakil Bupati Gumas Ir. Efrensia L.P.
Umbing menyatakan proses pleno KPU berjalan lancar tidak ada hambatan
dalam menjalankan tugasnya.
Beliau menilai dari sekian banyak
Anggota Dewan yang terpilih adalah mayoritas perempuan, artinya
kesetaraan gender tidak ada perbedaan laki-laki dan perempuan dalam
berkarya. Perempuan itu salah satu kekuatan pembangunan, modal
pembangunan yang harus dimanfaatkan.
Berdasarkan pleno penetapan perolehan
kursi partai politik calon terpilih Anggota Dewan, nama-nama Anggota
Dewan dapil 1 PDIP 1. Nomi Aprilia, 2. Lili Rusnikasih, Golkar 1. Iceu
Yuniwa, Gerindra 1. Dewi Sari, 1. Demokrat, 1. Neni, PAN 1. Rayaniati,
Berkarya 1. Arit Bajau.
Dapil 2 PDIP 1. Akerman, 2. Sri Yeni, 3.
Febrianto, Golkar 1. Binartha, 2. Punding S. Merang, Demokrat 1. Cici
Susilawati, Gerindra 1. Sahriah, Nasdem 1. Rianto, Perindo 1. Espriadi.
Dapil 3 PDIP Elvi Esi, 2. H Gumer, Golkar 1. Carles Frengki, 2. Siti Hilmiah, Demokrat 1. Untung Bangas, Hanura 1. Poli, Nasdem 1. Evandi, PAN 1. Rahmansyah.
Press Rilis Bidang Pengelolaan Informasi Publik
oleh diskominfosp | Agu 9, 2019 | Info Kecamatan
Dinas Perikanan Kabupaten Gunung Mas berserta dengan Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Gumas, berkomitmen untuk dapat meningkatkan kembali kesadaran masyarakat untuk mengkonsumsi ikan.
“Ini sudah menjadi tugas kita bersama dalam menyadarkan masyarakat daerah kita dalam meningkatkan minat masyarakat untuk mengkonsumsi ikan sebagai menu keluarga sehari-hari, terkhusus juga untuk anak-anak,” jelas Ketua TP-PKK Gumas Mimie Mariatie Jaya S. Monong, pada kegiatan Lomba Masak Serba Ikan (LMSI) tingkat Kabupaten Gunung Mas tahun 2019 di Gedung Pertemuan Umum Tampung Penyang, Kamis (8/8/2019).
Dia menegaskan, peran seorang ibu tentunya berpengaruh cukup besar dalam peningkatan konsumsi ikan pada sebuah keluarga. Kedepan peran ibu diharapkan harus dapat membangun kesadaran gizi pada anak, sehingga gemar mengkonsumsi ikan agar dapat meningkatkan fungsi otak untuk perkembangan pola pikir.
“Upaya peningkatan konsumsi ikan tidak hanya menjadi tugas instansi teknis saja, akan tetapi juga menjadi tugas bersama dalam rangka meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) kita di daerah ini”.
“Jangan sampai dengan Sumber Daya Alam atau ketersediaan ikan tidak kita maksimalkan, seperti pasokan ikan di alam”.
“Dari variasi masakan peserta sudah cukup baik, namun dirinya sedikit menyayangkan dengan ketidak ikut sertaan dari beberapa kecamatan diwilayah tersebut.
“Peserta ini kita ambil dari TP PKK di tingkat kecamatan, tapi masih ada yang belum bisa berpartisipasi. akan tetapi kedepan kita akan maksimalkan kembali, dengan harapan semua kecamatan dapat mengikuti kegiatan seperti ini, karena ini penting bagi pengetahuan kita selaku orang tua dan terkhusus lagi sebagai seorang ibu,” tutup Mimie yang turut berperan sebagai juri di LMSI tersebut.
Peserta merupakan TP-PKK tingkat Kecamatan, yakni Kecamatan Kurun, Tewah, Mihing Raya, Manuhing, Damang Batu , serta Damang Batu. Hasil perlombaan menetapkan Kecamatan Tewah sebagai Pemenang Juara 1, dan akan diikutsertakan mengikuti Lomba Masak Serba Ikan (LMSI) tingkat Provinsi KALTENG.
Press release Bidang Pengelolaan Informasi Publik.
oleh diskominfosp | Jul 28, 2019 | Info Grafis
Diskominfo, SP Gumas – Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah melakukan Evaluasi dan Monitoring Pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik kepada seluruh Badan Publik di lingkup OPD dan Instansi Vertikal yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah, maka terjaring sebanyak 6 dari 14 Kabupaten/Kota di Kalimantan Tengah yang masuk nominasi dalam penilaian akhir keterbukaan informasi publik, yaitu Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Kapuas, Kabupaten Murung Raya, Kabupaten Kotawaringin Barat, dan Kota Palangka Raya.
“Penilaian keterbukaan informasi publik ini terdiri dari 3 bagian pada badan publik, ada Kabupaten/Kota, Instansi Vertikal dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Dari 14 Kabupaten/Kota di Kalteng, ada 6 nominasi yang masuk dalam penilaian akhir, jadi istilahnya penilaian tingkat akhir akan dilaksanakan dengan cara paparan oleh atasan pejabat PPID utama,” jelas Kadis Kominfo Prov. Kalteng Ir. Herson B. Aden, M.Si selaku pelaksana kegiatan.
Komitmen terhadap keterbukaan informasi publik ditunjukkan dengan
hadirnya para atasan pejabat PPID utama untuk melakukan paparan terkait
komitmen, koordinasi dan inovasi, bertempat di Hotel Luwansa, Jalan. G.
Obos, Kota Palangka Raya, Rabu (24/7/2019).
Kabupaten Gunung Mas dihadiri oleh Wakil Bupati untuk melakukan paparan, Kota Palangka Raya dihadiri oleh Sekda, Kabupaten Kotawaringin Barat oleh Sekda, Kabupaten Kapuas oleh Kadis Kominfo, Kabupaten Murung Raya oleh Asisten I, serta Kabupaten Pulang Pisau oleh Asisten I, pada kesempatan yang sama Bupati Pulang Pisau dan Kapuas melakukan secara live video call untuk menyampaikan komitmennya terhadap keterbukaan informasi publik.
Kadis Kominfo Prov. Kalteng menyampaikan bahwa kehadiran para atasan
pejabat PPID utama ini menggambarkan adanya komitmen yang tinggi
terhadap keterbukaan informasi publik.
“Salah satunya yaitu Kabupaten Gunung Mas itu langsung dihadiri oleh Wakil Bupati, ini menggambarkan adanya komitmen yang tinggi Kabupaten Gunung Mas dalam memberikan keterbukaan informasi publik kepada masyarakat, dan ini juga diharapkan diikuti oleh Kabupaten lainnya,” ucap Herson.
Kadis kominfo berharap pada penilaian di tahun 2020, baik Instansi Vertikal, Kabupaten/Kota dan Pemprov. Kalteng agar dapat mempersiapkan diri dalam pelaksanaan visitasi dan monitoring evaluasi agar nantinya menghasilkan badan publik yang masuk dalam kategori yang informatif, tutupnya.
Bidang Pengelolaan Informasi Publik.
oleh diskominfosp | Jul 28, 2019 | Info Forkopimda
Diskominfo, SP Gumas – Dewan Perwakilan Rayat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas pada Senin (18/7/2019), menggelar rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan III Tahun 2019, Jawaban Pemerintah terhadap Pandangan Umum Fraksi – Fraksi tentang RAPERDA Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Dearah Kabupaten Gunung Mas 2019.
Hadir dalam rapat yaitu Bupati Gunung
Mas Jaya S Monong, SE., M.Si, Ketua dan Wakil Ketua DPRD dan Anggota
DPRD Gunung Mas Pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Gunung Mas, serta
undangan lainnya.
Rapat paripurna tersebut berlangsung di
ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gunung Mas dipimpin oleh Ketua DPRD
Kabupaten Gunung Mas Drs. H. Gumer.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Gunung
Mas menyampaikan empat bahasan jawaban mengenai pandangan umum
Fraksi-fraksi, pertama fraksi patai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang
menyatakan setuju untuk dibahas tentang perubahan pendapatan dan belanja
daerah sesuai jadwal yang telah dibuat oleh DPRD Kabupaten Gunung Mas.
Selanjutnya yang kedua kepada fraksi
Golongan Karya, menyatakan sepakat perubahan Anggaran Pendapatan dan
belanja Daerah Kabupaten Gunung Mas untuk dibahas lebih lanjut sesuai
dengan jadwal yang telah disepakati oleh Badan Musyawarah Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gunung Mas.
Ketiga dari fraksi partai Demokrat, dapat diterima untuk selanjutnya dibawa ke pembahasan antara eksekutif dan legislatif, serta saran dan pendapat akan disampaikan pada saat pembahasan dan yang keempat dari fraksi Partai NasDem terkait penyerapan APBD Tahun 2919, bahwa berdasarkan rapat TEPRA tingkat Provinsi Kalimantan Tengah untuk realisasi belanja keuangan dan fisik APBD Kabupaten Gunung Mas.
Bidang Pengelolaan Informasi Publik.
oleh diskominfosp | Jul 28, 2019 | Info Grafis
Diskominfo, SP Gumas – Bupati Gunung Mas Jaya S Monong melantik
dan mengambil sumpah dewan direksi Perusda Kabupaten Gunung Mas Perkasa
periode 2019-2023 dan Badan pengawas Perusda Gumas Perkasa 2019-2022
bertempat di lantai 1 Kantor Bupati Gunung Mas, Kamis (18/7/2019) sore.
Dalam sambupatannya mengatakan, dari
rekrutmen yang baru saja kita laksanakan, adalah tahap akhir dari proses
rekrutmen yang dilakukan sesuai dengan amanat pemendagri nomor 37 tahun
2018 tentang pengangkatan dan pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau
anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha milik Dearah dan
peraturan Derah Kabupaten Gunung Mas Nomor 4 Tahun 2009 tentang
pembentukan perusahaan daerah Gumas Perkasa.
Untuk mendapat calon Direksi dan Badan
Pengawas yang profesional, independen, transparan dan memiliki
akuntabilitas yang tinggi, dibutuhkan tim panitia seleksi melalui
keputusan Bupati Gunung Mas nomor 286 tentang pembentukan panitia
pelaksana seleksi dewan direksi Perusahaan Daerah Gunung Mas Perkasa,
periode tahun 2019-2023 dan badan pengawas perusahaan daerah Gumas
perkasa periode tahun 2019-2022.
Pada hari ini kita ucapkan selamat kepada Mochammad Ramdhan sebagai Direktur Utama Rentje Kila sebagai Direktur Operasional Bussiness, dan Adri Asin, S.Pd sebagai
Direktur Administrasi Umum dan Keuangan. Serta selamat kepada Badan
Pengawas Perusahaan Daerah Gunung Mas Perkasa periode 2019-2022 Guanhin, SH Ketau merangkap Anggota Erlambang Anggota Herbert Y. Asin, SE Anggota.
“Lanjut Bupati kita ketahui bahwa
pernyataan modal perusahaan daerah Gunung Mas Perkasa sejak awal berdiri
tahun 2009, adalah sebesar Rp. 4.101.763.635 yang diberikan secara
bertahap tahun 2009 dan tahun 2014. Sejauh ini, kinerjanya belum
memperlihatkan hasil yang memuaskan,” ujarnya.
“Kepada saudara-saudara yang diberikan kepercayaan dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas Perusda Gunung Mas Perkasa agar segera memperbaiki dan menyelesaikan permasalahan di Perusda selama ini,” pungkas Bupati Gunung Mas Jaya S Monong, SE., M.Si.
Bidang Pengelolaan Informasi Publik.
oleh diskominfosp | Jul 28, 2019 | Info Forkopimda
Diskominfo, SP Gumas – Bupati Gunung Mas Jaya S. Monong, SE., M.Si sampaikan pidato pengantar nota keuangan tentang rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Gunung Mas tahun anggaran 2019, bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kab. Gunung Mas, Rabu (17/7/2019).
Dalam sambutannya Bupati menyampaikan,
dengan telah ditanda-tanganinya Nota Kesepakatan Bersama, antara Kepala
Daerah dan Pimpinan DPRD tentang Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA)
dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kabupaten
Gunung Mas Tahun Anggaran 2019, berarti kita sudah memenuhi amanat pasal
22 dan 23 peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan
keuangan daerah.
Lebih lanjut, oleh sebab itu tidak
berkelanjutan rasanya jika melalui kesempatan yang sangat penting ini,
saya atas nama Pemerintah Daerah menyampaikan rasa hormat dan
penghargaan yang tinggi, kepada seluruh pimpinan dan Anggota DPRD
Kabupaten Gunung Mas, atas perhatian dan kerjasama sehingga Rancangan
Kebijakan Umum Perubahan APBD dan PPAS Perubahan APBD tahun anggaran
2019 yang telah kami ajukan akhirnya dapat disetujui dan disepakati
bersama.
Diuraikan Bupati, artinya bahwa
perubahan APBD secara keseluruhan perlu dilakukan sebagai sebuah
tindakan korektif, yang bercerminkan pada kondisi riil pendapatan,
kebutuhan APBD dapat mencerminkan fungsi alokasi dan distribusi diemban
oleh Pemerintah, dalam rangka menjalankan tugas-tugas pemerintahan,
pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan, menuju peningkatan kualitas
pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Bersama ini kami sampaikan Rancangan
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gunung Mas
tahun anggaran 2019 dengan komposisi berjumlah Rp. 1.065.811.811.480,00
pendapat berjumlah Rp. 1.048.962.938.064,74 dengan surplus sebesar
16.848.873.415,26.
Sementara untuk perubahan komposisi
target jumlah pendapatan tersebut, per sumber-sumber pendapatan asli
daerah semula ditargetkan sebesar Rp. 59.595.939.007,00 setelah
perubahan menjadi Rp. 59.650.939.007,00 bertambah sebesar Rp.
1.055.000.000,00 dengan rincian pajak semula ditargetkan sebesar Rp.
23.896.000.000,00 setelah perubahan menjadi Rp. 23.956.000.000,00
bertambah sebesar Rp. 60.000.000,00 atau naik 0,25 persen.
“Ia menambahkan, pengeluaran pembiayaan daerah semula ditargetkan sebesar Rp. 26.500.000.000,00 setelah perubahan tidak mengalami perubahan. Maka dengan demikian, pembiayaan netto yang semula defisit sebesar Rp. 22.050.000.000,00 perubahan menjadi Rp. 16.848.873.415,26 berkurang sebesar Rp. 5.201.126.584,74 sehingga defisit pembiayaan ini dapat ditutup dengan nilai yang sama pada surplus pendapatan APBD tahun anggaran 2019 ini,” Jelasnya.
Bidang Pengelolaan Informasi Publik.