oleh HAN KUMBARA | Nov 30, 2018 | Info Forkopimda
Diskominfo, SP Gumas – Wakil Bupati Gunung Mas (Gumas) Rony Karlos meresmikan operasional Pengadilan Agama Kelas II Kuala Kurun yang berlokasi di Jalan Sangkurun, Kelurahan Kuala Kurun, Kamis (29/11/2018).
Turut hadir pada peresmian itu Ketua Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Kalimantan Tengah Sarif Usman, Wakil Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun Ali Yudin, dan berbagai pihak terkait serta sejumlah pejabat dilingkungan Pemkab Gumas.
“Pemerintah Kabupaten Gunung Mas menyambut baik keberadaan Pengadilan Agama Kuala Kurun. Ini akan memudahkan masyarakat mencari keadilan dan mengurus berbagai hal yang menjadi kewenangan Pengadilan Agama,” kata Rony Karlos.
Menurut dia, untuk sementara Pengadilan Agama meminjam bangunan milik Pemkab Gumas. Mengingat Pemkab Gumas telah menghibahkan tanah untuk pembangunan gedung Pengadilan Agama.
“Kepada masyarakat untuk memanfaatkan keberadaan Pengadilan Agama ini,” ucapnya.
Press Rilis Bidang Pengelolaan Informasi Publik.
oleh HAN KUMBARA | Okt 31, 2018 | Info Forkopimda
Diskominfo, SP Gumas– Pengadilan Negeri Kuala Kurun di Jalan Bhayangkara, Kuala Kurun, Kabupaten Gunung Mas (Gumas) diresmikan, Rabu (31/10/2018). Peresmian Pengadilan Negeri Kuala Kurun ditandai pengguntingan pita pada pintu masuk ruang pengadilan oleh Bupati Gunung Mas Arton S Dohong.
Turut mendampingi Ketua DPRD Gumas H. Gumer, Hakim Pengawas Pengadilan Tinggi Kalteng Porman Situmorang, Ketua Pengadilan Negeri Palangka Raya Kurnia Yani Darmono, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kuala Kurun Rudy Ruswoyo, Kajari Gunung Mas Koswara, Kabag Sumda Polres Gumas Kompol Surya Fahmi, sejumlah kepala perangkat daerah dan berbagai pihak terkait lainnya.

Pada kesempatan itu, Bupati Gunung Mas Arton S Dohong menyambut baik Pengadilan Negeri Kuala Kurun. Mengingat keberadaan pengadilan sangat ditunggu masyarakat Kabupaten Gunung Mas sejak lama.
“Pemerintah Daerah dan seluruh masyarakat Kabupaten Gunung Mas sudah lama menunggu keberadaan pengadilan. Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dan masyarakat Kabupaten Gunung Mas menyampaikan terima kasih kepada Mahkamah Agung dan hari ini diresmikan pengadilan dan besok (kamis,1/11/2018) sudah bisa operasional,” kata Arton.

Hakil Pengawas Pengadilan Tinggi Kalteng Porman Situmorang mengapresiasi Pemkab Gumas yang menyediakan tempat untuk Pengadilan Negeri Kuala Kurun.
Ketua Pengadilan Negeri Palangka Raya Kurnia Yani Darmono menyatakan, Pengadilan Negeri Kuala Kurun akan mengadili perkara pidana maupun perdata. Di samping itu juga melaksanakan tugas-tugas lainnya.
Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kuala Kurun Rudy Ruswoyo menyatakan, pihaknya siap memberikan pelayanan kepada masyarakat, sesuai tugas dan fungsi.
Press Rilis Bidang Pengelolaan Informasi Publik.
oleh ulyssesjonh | Apr 19, 2018 | Info Forkopimda
Gunung Mas – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Punding S. Merang meninjau kondisi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kuala Kurun. Saluran drainase rumah sakit penting untuk segera dibenahi. “Memang saya lihat, yang mendesak adalah pembenahan drainase. Kalau ini terlambat, dikhawatirkan jalan yang menghubungkan antar bangsal bisa terputus,” ucap Punding, Senin (16/4).
Selain drainase, kata Punding, pembenahan yang harus segera dilakukan adalah atap di salah satu ruangan yang bocor. Untuk pembenahan tersebut, DPRD siap membantu menganggarkan. Dengan demikian, pelayanan terhadap masyarakat akan semakin maksimal. “Itu yang menjadi harapan kita semua,” tegas Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) ini. Sementara itu, Direktur RSUD Kuala Kurun Rina Sari melalui Kasi Keperawatan Rachmat Tambun menuturkan, RSUD Kuala Kurun juga memerlukan penambahan ruangan perawatan, khususnya untuk kelas 3.
“Penambahan ruangan perawatan kelas 3 sangat perlu, mengingat sekarang ini sudah banyak masyarakat yang terdaftar menjadi peserta BPJS, baik kesehatan maupun ketenagakerjaan,” terangnya. Dia pun berharap adanya pengangkatan tenaga perawat Pegawai Tidak Tetap (PTT) untuk diusulkan menjadi pegawai negeri sipil (PNS). ”Saat ini perawat PTT di RSUD Kuala Kurun berjumlah 76 orang, sedangkan perawat PNS ada 23 orang,” tukasnya.
oleh ulyssesjonh | Apr 18, 2018 | Info Forkopimda
Gunung Mas – Dalam rangka menyikapi infrastruktur jalan-jalan yang rusak, Komisi III DPRD Kabupaten Gunung Mas bersama Pemerintah Kabupaten Gunung Mas menggelar rapat dengar pendapat (RDP), Senin (16/4/2018).
RDP ini dihadiri oleh Komisi III DPRD Kabupaten Gunung Mas, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perhubungan, Dinas Pertanian, dan Ketahanan Pangan Kabupaten Gunung Mas, Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Camat Tewah, Kepala Desa Tumbang Pajangei, Kepala Desa Sarerangan, dan Tokoh Masyarakat Desa Teluk Tumbang Pajangei Dan Desa Sarerangan. Agenda pembahasan dalam RDP ini membahas kerusakan jalan umum Kuala Kurun – Sarerangan – Tumbang Pajangei – Tewah yang diduga disebabkan oleh perusahaan PT. BMB.
Hasil Rapat, Kadis PU menjelaskan bahwa pemeliharaan jalan lintas Kurun-Sarerangan-Tumbang Pajangei-Tewah berakhir masa pemeliharaannya Bulan Juni 2018, kapasitas muatan jalan tanah 3 ton, Agregat 5 ton, Jembatan 2 ton untuk jembatan tua, jalan padat karya adalah jalan aset Kabupaten. Penjelasan Humas PT.BMB bahwa kerusakan jalan bukan saja oleh pihak perusahaan yang melintasi melainkan ada kegiatan masyarakat yang mengangkut kayu hutan dengan muatan yang berlebihan, dan pihak PT.BMB siap mengikuti keputusan yang diambil dari hasil rapat.
Dinas Perhubungan menjelaskan, bahwa mengenai tipe jalan belum diketahui kepastian jalan untuk dapat dilalui kendaraan dengan bertonase besar, dan pihak perhubungan sudah merencanakan akan menambahkan rambu-rambu jalan yang jelas buat masyarakat. Camat Tewah Hengki Panto juga dari laporan masyarakat yang banyak melewati jalan adalah pihak perusahaan dan tidak memahami kapasitas jalan, dan Kades Sarerangan pun mengungkapkan hal yang sama, dan dalam hal ini Kades meminta agar dapat dievaluasi dan ditindak.
Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Gunung Mas, Untung Jaya mengatakan, supaya perusahaan dan masyarakat yang melewati jalan dengan membawa barang yang berupa kayu atau usaha lainnya diharapkan memperhatikan kapasitas jalan dan diharapkan tidak melewati jalan dengan muatan yang berlebihan yang bisa mengakibatkan kerusakan jalan dan jembatan yang parah. Apabila pada musim hujan untuk kendaraan terutama truk yang bermuatan berat agar tidak memaksa melintasi jalan.
Hal senada, disampaikan anggota Komisi II, Evandi supaya dalam hal ini pihak PT. BMB dengan masyarakat lokal, bisa saling bekerjasama dan menjalin keharmonisan. RDP yang dilakukan diharapkan bisa mengambil keputusan dan memberi solusi terbaik dalam memecahkan masalah. Ditegaskan, Ketua DPRD Drs.H. Gumer bawah pihak PT.BMB harus ikut bertanggung jawab atas kerusakan jalan yang dilalui serta mengurangi kapasitas muatan yang berdampak merusak jalan.
“Dihimbau kepada Camat dan Aparat Desa agar memantau dengan lebih ketat lagi mengenai hal tersebut , dan Dinas perhubungan segera pasang rambu-rambu jalan pada tempat-tempat yang butuh rambu jalan,” harap Gumer.
Press Release Bidang Pengelolaan Informasi Publik