Diskominfo, SP Gumas – Bupati Gunung Mas Jaya S. Monong, SE., M.Si sampaikan pidato pengantar nota keuangan tentang rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Gunung Mas tahun anggaran 2019, bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kab. Gunung Mas, Rabu (17/7/2019).
Dalam sambutannya Bupati menyampaikan,
dengan telah ditanda-tanganinya Nota Kesepakatan Bersama, antara Kepala
Daerah dan Pimpinan DPRD tentang Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA)
dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kabupaten
Gunung Mas Tahun Anggaran 2019, berarti kita sudah memenuhi amanat pasal
22 dan 23 peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan
keuangan daerah.
Lebih lanjut, oleh sebab itu tidak
berkelanjutan rasanya jika melalui kesempatan yang sangat penting ini,
saya atas nama Pemerintah Daerah menyampaikan rasa hormat dan
penghargaan yang tinggi, kepada seluruh pimpinan dan Anggota DPRD
Kabupaten Gunung Mas, atas perhatian dan kerjasama sehingga Rancangan
Kebijakan Umum Perubahan APBD dan PPAS Perubahan APBD tahun anggaran
2019 yang telah kami ajukan akhirnya dapat disetujui dan disepakati
bersama.
Diuraikan Bupati, artinya bahwa
perubahan APBD secara keseluruhan perlu dilakukan sebagai sebuah
tindakan korektif, yang bercerminkan pada kondisi riil pendapatan,
kebutuhan APBD dapat mencerminkan fungsi alokasi dan distribusi diemban
oleh Pemerintah, dalam rangka menjalankan tugas-tugas pemerintahan,
pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan, menuju peningkatan kualitas
pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Bersama ini kami sampaikan Rancangan
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gunung Mas
tahun anggaran 2019 dengan komposisi berjumlah Rp. 1.065.811.811.480,00
pendapat berjumlah Rp. 1.048.962.938.064,74 dengan surplus sebesar
16.848.873.415,26.
Sementara untuk perubahan komposisi
target jumlah pendapatan tersebut, per sumber-sumber pendapatan asli
daerah semula ditargetkan sebesar Rp. 59.595.939.007,00 setelah
perubahan menjadi Rp. 59.650.939.007,00 bertambah sebesar Rp.
1.055.000.000,00 dengan rincian pajak semula ditargetkan sebesar Rp.
23.896.000.000,00 setelah perubahan menjadi Rp. 23.956.000.000,00
bertambah sebesar Rp. 60.000.000,00 atau naik 0,25 persen.
“Ia menambahkan, pengeluaran pembiayaan daerah semula ditargetkan sebesar Rp. 26.500.000.000,00 setelah perubahan tidak mengalami perubahan. Maka dengan demikian, pembiayaan netto yang semula defisit sebesar Rp. 22.050.000.000,00 perubahan menjadi Rp. 16.848.873.415,26 berkurang sebesar Rp. 5.201.126.584,74 sehingga defisit pembiayaan ini dapat ditutup dengan nilai yang sama pada surplus pendapatan APBD tahun anggaran 2019 ini,” Jelasnya.
Diskominfo, SP Gumas – Bupati Gunung Mas Jaya S. Monong, SE.,
M.Si mengikuti hari Bhakti Adhyaksa ke 59 tahun 2019 sebagai bentuk
senergi antara Pemkab dengan Kejaksaan yang digelar di Kejaksaan Negeri
Gunung Mas, Senin (15/7/2019).
Bupati Gunung Mas Jaya S. Monong, SE.,
M.Si pada saat menghadiri hari Bhakti Adhyaksa ke 59 mengatakan, kami
hadir dalam acara ini adalah bukti upaya Pemkab bersama-sama dengan
penegak hukum yang ada di Kabupaten Gunung Mas untuk memberantas,
memerangi juga termasuk hari ini adalah pemusnahan barang bukti sudah
berkekuatan hukum tetap yang sudah dilakukan bersam-sama Forkopimda.
Lanjut dia tentunya akan melakukan
koordinasi lebih lanjut dengan penegak hukum POLRI bagaimana kedepannya
kami lebih kompak lagi untuk bersinergi bersma-sama memberantas,
memerangi bahwa kami mendukung untuk anggaran yang memang untuk
pemberantasan penyalahgunaan narkotika dalam hal ini BNK, itu salah satu
upaya-upaya untuk meminimalisir bahkan memberantas penyalah gunaan
narkotika miras dan lain-lain yang sifatnya bertentangan dengan hukum.
Jaya S. Monong melihat selama ini POLRI
dan Kejaksaan Negeri Gunung Mas dalam kinerja dua institusi hukum ini
sangat luar biasa sekali.
Terkait persoalan narkoba di Gunung Mas,
Jaya menilai yang pertama tidak kalah penting adalah mental sumber daya
manusia, pada intinya bagaimana kita meningkatkan mental spiritual
mereka supaya pribadinya di bentengi, maka tentunya narkoba dan
lain-lainnya kejahatan maka dari diri sendirinya akan menolak dari
internal pribadi orang tersebut, sehingga mereka tau dari bahaya
narkoba.
“Dari hasil kami mengikuti, memperingati
puncak peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) di Gunung
Mas akan di bentuk JNN Kabupaten ini salah satu yang akan lebih kepada
pencegahan, kalau penindakan hukumnya dan sampai ke pemulihan kalau
sudah terkena narkoba, tentunya komitmen dari para penegak hukum dan
dukungan dari kita semua,” tutur Bupati.
Kepala Kejaksaan Negeri Gunung Mas
Koswara, SH., MH mengatakan, dalam rangka peringatan hari Bhakti
Adhyaksa ke 59 yang jatuh pada tanggal 21 Juli 2019 ada beberapa
kegiatan acara puncaknya pemusnahan barang bukti dan kegiatan sosial,
olah raga dan yang terakhir kegiatan upacara.
Daftar barang bukti yang di musnahkan
pada hari ini adalah narkotika (sabu-sabu) jumlah 23 perkara banyaknya
15,02 gram, Comophen (Zenit Pharmaceutical) 77 butir, senjata api dan
amunisi jumlah perkara 1 perkara banyaknya 2 pucuk 62 biji amunisi
gotori calibre 6 mm dan 369 biji amunisi gotri calibre 4,5 mm.
“Senjata tajam jumlah 14 perkara
banyaknya 15 buah, minuman keras beralkohol jumlah 7 perkara, Bir 52
kaleng dan 30 botol anggur malaga 51 botol, anggur merah 5 botol dan
anggur putih 10 botol,” ujar Koswara, SH., M.H.
“Apa yang disampaikan Pak Bupati tadi benar, bahwa Narkoba dan obat terlarang lainnya dapat diberangus dengan adanya keterpaduan (sinergisitas). Keterpaduan sangat diperlukan. Kita tidak ingin generasi muda kita sebagai generasi penerus, masa depannya rusak lantara Narkoba. Masa depan mereka harus baik tanpa kompromi dengan Narkoba dan obat terlarang lainnnya, bahkan dengan minuman keras dan perbuatan negatif lainnya,” pungkasnya.
Diskominfo, SP Gumas – Bupati Gunung Mas menghadiri HUT Ke-73 Bhayangkara tahun 2019, di halaman Polsek Kurun Jalan Patendu No. 108 Kuala Kurun, Rabu (10/7/2019) pagi.
Dengan mengusung tema “Dengan Semangat Promoter, Pengabdian POLRI untuk Masyarakat, Bangsa dan Negaara.
Kapolres Gunung Mas AKBP. Yudi
Yuliandin, S.I.K., M.Si saat membacakan pidato Presiden RI Ir. H. Joko
Widodo menyampaikan, kerja keras dan pengabdian Polri, telah dirasakan
hasilnya oleh seluruh masyarakat Indonesia. Situasi dalam negeri
sepanjang tahun 2018 dan 2019 terpelihara dengan baik.
Selanjutnya dalam pengelolaan
organisasi, Polri telah meningkatkan akuntabilitas dan transparansi,
laporan keuangan Polri meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan
Pemeriksaan Keuangan selama 6 tahun berturut-turut.
“Berbagai capaian tersebut saya harapkan
tidak membuat institusi Polri cepat berpuas diri. Namun sebaliknya,
menjadi motivasi dan inspirasi untuk terus meningkatkan kinerja dan
memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” uajarnya.
Saat upacara usai dia menambahkan,
terkait acara tambahan pemberian penghargaan kepada Babinkamtibmas
terbaik, terutama untuk merangsang mereka, para Babinkamtibmas kita ini
supaya lebih aktif lagi mendekat kepada masyarakat, berbaur dengan
masyarakat serta dengan semangat promoter pelayanan kepada masyarakat
bangsa dan negara lebih maksimal lagi.
Kemudian hadiah yang diberikan kepada
siskamling juga memberikan rangsangan kepada mereka, kepada masyarakat
supaya lebih aktif lagi. Karena seluruh tugas ini tidak bisa kita
laksanakan dengan sepenuhnya oleh Polri tanpa dukungan masyarakat lebih
jauh kita tidak ada apa-apanya.
Harapannya supaya membuat pos kamling –
pos kamling yang lain yang belum ada ataupun belum maksimal, agar bisa
diperankan lagi secara maksimal, dengan adanya pos kamling yang ada
ditempat kita persatuan dan kesatuan akan semakin terjalin dengan baik.
Jaya S. Monong mengucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-73 pada jajaran Polres Gunung Mas.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Gunung Mas dan jajarannya, yang telah melakukan penilaian untuk pos kamling kita yang mendapat penghargaan yang terbaik, tentunya harapan kita ke depan melalui penilaian yang telah dilakukan, supaya tetap di pertahankan lagi, fungsi dari siskamling kita”, Ujar Bupati Jaya S. Monong.
Tutrut hadir Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Gunung Mas Darminto Hutasoit, S.H, MH, Ketua Pengadilan Agama Aliudin, Pabung 1016/PLK Mayor Catur Prasetio Nugroho, yang mewakili Kejari Gunung Mas Kasi Datun Hamidun, SH, Camat Kurun Holten, SE, Kapolsek Se Kabupaten Gunung Mas, Tokoh Masyarakat tokoh Agama, serta undangan lainnya.
Kuala Kurun– Dalam peringatan Hari Kartini tahun 2019, kaum perempuan di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) diminta agar menjadikannya sebagai momentum untuk ambil bagian dalam upaya pelaksanaan pembangunan, sehingga mampu mengangkat harkat dan martabat kaum perempuan.
”Dengan peringatan Hari Kartini ini, kami ingin kaum perempuan sekarang dapat menjadi wanita yang pintar dan bijaksana. Mereka berkesempatan untuk berkarya dan bisa ambil bagian dalam upaya pembangunan di daerah ini,” ucap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas Rayaniatie Djangkan, Senin (22/4) pagi.
Dia menuturkan, kepeloporan RA Kartini perlu ditiru, karena berkatnya perempuan Indonesia memperoleh hak-haknya. Untuk itu, kaum perempuan harus lebih bersemangat dalam meningkatkan partisipasi terhadap gelora pembangunan sekarang ini, sehingga cita-cita Kartini dapat terwujud.
”Jangan menyia-nyiakan perjuangan Kartini, karena peluang sudah terbuka dan manfaatkanlah. Semangatnya itu akan dapat mendorong kaum perempuan di Kabupaten Gumas, agar semakin kuat dalam upaya pelaksanaan pembangunan,” tuturnya.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan, perempuan di Gumas harus bangkit dan menjadi pelopor dalam memberantas kebodohan, kemiskinan, serta harus sejajar dengan kaum pria. Jangan lupa perjuangan RA Kartini di masa silam.
”Mulai dari sekarang, kaum perempuan harus mempersiapkan diri untuk menjadi pelaku pembangunan yang handal. Harus lebih semangat lagi, sehingga mampu berkiprah disegala bidang,” ujarnya.
Legislator dari daerah pemilihan (dapil) I mencakup Kecamatan Kurun, Mihing Raya, dan Sepang ini menambahkan, Hari Kartini senantiasa diperingati setiap tahun. Namun, janganlah pada saat peringatan saja menampilkan hasil karya dan cipta kaum perempuan. Namun lebih daripada itu, setiap hari, setiap masa tetap berjuang dan bercitra.
”Kita ingin kedepan kaum perempuan harus terus berkarya, membangun bangsa dan negara, serta Kabupaten Gumas yang kita cintai ini,” tandasnya.
Diskominfo, SP Gumas – Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2019, Polres Gunung Mas menggelar simulasi pengamanan kota (Sispam Kota), dalam rangka kesiapan pengamanan Pemilu Legislatif, Presiden dan Wakil Presiden 2019, di taman Kota Kuala Kurun, Kamis (15/3/2019).
Kapolres Gunung Mas AKBP Yudi Yuliandin, S.I.K
mengatakan, Pelatihan tersebut bertujuan untuk melatih kemampuan dan keterampilan
personel Polres Gunung Mas (Gumas) dalam menangani masa pengunjuk rasa maupun
gangguan Kamtibmas khususnya saat pengaman Pemilu serentak.
“Suapaya Masyarakat bisa memahami prosedur penanganan ketika terjadi hal yan tidak diingikan saat pemilu,” ujarnya.
Sementara itu, Karalog Polda Kalteng KOMBES Pranyoto, S.I.K, S.H., M.H menyampaikan apresiasi dan menyambut baik kepada jajaran Polres Gunung Mas yang telah terlaksananya kegiatan, simulasi pengamanan kota (Sispam Kota), dalam rangka kesiapan pengamanan Pemilu tahun 2019.
Saya juga melihat disini pelibatan instansi lain seperti rekan-rekan dari TNI, rekan-rekan dari Linmas dan pihak lainnya. Dalam hal pelaksanan Pemilu nanti ini benar-benar diterapkan. Dalam penanganan dalam pelaksanaan nanti, pelibatan kekuatan dari satuan-satuan lain potensi kekuatan yang ada mari kita manfaatkan bersama-sama,” pungkasnya.
Yang mana pada skenario pertama ditampilkan
penaganan keributan di TPS, yang diantisipasi langsung oleh personil Linmas,
petugas Pam TPS dan kerjasama TNI-POLRI.
Pada scenario kedua akan ditampilkan simulasi penanganan unjuk rasa
anarkis yang dipimpin langsung oleh Kapolres di TKP dengan pengarahan
seluruh jajaran.
Dan pada skenario ke tiga ditampilkan simulasi
penculikan ketua KPU dengan menampilkan penyerbuan dan penyelamatan sandera
oleh Tim CRT Polres Gunung Mas
Turut hadir Bupati Gunung Mas Drs. Arton S Dohong, Ketua DPRD H Gumer, Karalog Polda Kalteng KOMBES Pranyoto, S.I.K, S.H., M.H Kapolres Gunung Mas AKBP Yudi Yuliandin, S.I.K Ketua KPU Stepenso, Ketua Pengadilan Negeri Kuala Kurun Darminto Hutasoit, SH., M.H, Wakil Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun, Muhammad Aliyuddin., S.Ag., M.H serta undangan lainnya.
Diskominfo, SP Gumas – Pengadilan Negeri (PN) Kuala Kurun Kelas II dan Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar pencanangan Pembangunan Zona Integritas “Menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK), wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).
Kegiatan tersebut ditandai dengan pengucapan ikrar dan penandatangan,
pakta integritas oleh Ketua PN Kuala Kurun kelas II dan Wakil Ketua
Pengadilan Agama Kual Kurun, dan dihadiri oleh Bupati Gumas Drs. Arton S
Dohong Ketua DPRD Gumas H Gumer, Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas II
Palangka Raya Akhamad Zaenal Fikri., S A.Md.,Md.,H, Kepala Badan
Pemasyarakatan Palangka Raya Hery Muhammad Ramdan., A.Md., SH, Forum
Pimpinan Daerah, tokoh Agama, tokoh masyarakat, dan undangan lainnya.
Bupati
Gunung Mas Drs. Arton S Dohong saat, menyampaikan sambutannya pada
acara pencanangan Pembangunan Zona Integritas di Kantor Pengadilan
Negeri Kuala Kurun kelas II, Kamis (14/3/2019).
Pencanangan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan
Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Ruang Sidang Utama PN Kuala
Kurun Kelas II. Kabupaten Gunung Mas, Kamis (14/3/2019) pagi.
Ketua Pengadilan Negeri Kuala Kurun Darminto
Hutasoit, SH., M.H mengatakan, kegiatan itu sebagai bentuk komitmen dalam
memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Sesuai dengan himbauan Kemenpan RB tahun 2014
Nomor 27 yang mewajibkan semua Intansi Pemerintah saat ini, harus mencanakan
yang namanya pencanangan Pembangunan Zona Integritas.
“Ini adalah merupakan awal dari pembangunan Zona Integritas, bukan
merupakan akhir. Sebab setalah pencanangan akan ada lagi yang namanya
pembentukan tim kerja akan ada lagi yang namanya rencana aksi, akan ada
lagi yang namanya evaluasi serta survei kepusan masyarakat maupun survei
insdeks korupsi,” ujarnya.
Foto : Bupati Gumas Arton S. Dohong saat menanda tangani MoU Pembangunan Zona Integritas dengan pihak Pengadilan Negeri Gumas di Aula Gedung Pengadilan Negeri Kuala Kurun (Kamis, 14-3-2019).
PN Kuala Kurun baru terbentuk kurang lebih
empat bulan. Pencanangan ini amanah dari Mahkamah Agung RI. untuk pengadilan
Negeri hari ini batas terakhir pelaksanaan seIndonesia. Pencanangan itu juga merupakan
komitmen menuju WBK dan WBBM,” ujarnya.
Dia menyampaikan terimakasih kepada Bupati
Gunung Mas (Gumas) Drs. Arton S Dohong atas sumbangsih bantuan moril, bantuan
material yang telah meminjamkan
fasilitas gedung, yang kami lakukan dari Mahkamah Agung yang sesuai dengan
hibah atau pinjam pakai sementara sebagai wadah PN Kuala Kurun.
“Kami berharap agar membantu kami, tolong kami diigatkan, ada hal-hal yang tidak berkenan atau yang tidak pada relnya,” kata ketua pengadilan Negeri Kaula Kurun.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun, Muhammad Aliyuddin., S.Ag., M.H tujuan dilakukan Zona Integritas ini supaya wajib diikuti oleh Forkopimda oleh Bupati, tokoh Agama, tokoh adat, tokoh masyarakat. Suapaya menjadi saksi bagi kami yang mengucapkan ikrar tadi, bahwa lembaga benar-benar serius terbebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.
Sementara itu, Bupati Gunung Mas mengakatan Zona Integritas yang kita lakukan hari ini merupakan komitmen kita bersama, sebagai pelayan yang wajib dan harus melaksanakan printah undang-undang yang berkaitan dengan menghapuskan tidak perbuatan menyalah gunakan kewenangan khususnya yang berkaitan dengan korupsi , kolusi dan nepotisme.