DPRD Gumas Tetapkan Fraksi Pendukung dan Alat Kelengkapan Dewan

DPRD Gumas Tetapkan Fraksi Pendukung dan Alat Kelengkapan Dewan

Diskominfo, SP Gumas – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), menggelar Rapat Paripurna Ke – 3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2019. Menetapkan Tata Tertib dan Kode Etik Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gunung Mas dan Penetapan Fraksi Pendukung dan Alat Kelengkapan DPRD, digelar di ruang sidang DPRD, Jumat (11/10/2019) rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Gumas Akerman Sahidar.

Menurut Akerman, dengan diadakan penetapan fraksi pendukung dan alat kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, serta penetapan fraksi pendukung Dewan masa jabatan 2019 – 2024 agar ada koordinasi dan kehadiran semua Anggota Dewan.

“Dengan adanya penetapan alat kelengkapan dewan ini, juga sekaligus penetapan tata tertib dan kode etik DPRD Gumas dalam mengemban amanah kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

Untuk Anggota Dewan yang baru yang sudah masuk komisi, agar membangun kerja sama yang baik dengan Anggota Dewan yang lama, ke depan kami akan berkoordinasi dengan Anggota Dewan yang baru.

“Ia berharap, setelah digelarnya rapat ini masing-masing fraksi dewan bisa bekerja sesuai dengan tupoksinya masing-masing, terutama dalam agenda rapat selanjutnya,” pungkasnya.

Sementara dalam Rapat Paripurna ke – 3 masa persidangan I Tahun 2019 yang mewakili Bupati Gunung Mas Sekda Gumas Drs. Yansiterson, M. Si, sejumlah Kepala SKPD dilingkup Kabupaten Gunung Mas.

Pengadilan Negeri Kuala Kurun Kelas II Adakan Syukuran Atas Diraihnya Nilai A (Excellent) Penjamin Mutu Pelayanan Oleh MA

Pengadilan Negeri Kuala Kurun Kelas II Adakan Syukuran Atas Diraihnya Nilai A (Excellent) Penjamin Mutu Pelayanan Oleh MA

Diskominfo, SP Gumas – Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Kuala Kurun Kelas II, di gelar acara syukuran atas tercapainya nilai “A” (Excellent) dalam penjamin mutu Badan Peradilan Umum Pengadilan Negeri Kuala Kurun, Rabu (25/9/2019).

Ketua Pengadilan Negeri Kuala Kurun Kelas II Darminto Hutasoit, SH, MH dalam memimpin acara syukuran menyampaikan beberapa hal terkait perolehan nilai “A” (Excellent) tidak terlepas dari berkat dukungan dan semangat kerja keras seluruh teman-teman semua tanpa koordinasi, tanpa dukungan dari bapak ibu semuanya tidak akan terjadi kita syukuri hari ini.

Suasana acara syukuran atas tercapainya nilai “A” (Excellent) Jajaran Pengadilan Negeri Kuala Kurun Kelas II dan Awak Media Kab Gumas. 

Saya selaku pimpinan mengucapkan, terima kasih kepada Wakil Ketua Pengadilan sampai kegiatan kita hari ini, saya yakin mulai lebih mudah dari pada mempertahankan karena kita termasuk pilot project di Indonesia, Kantor Pengadilan yang jauh dari keramaian tetapi kita termasuk yang diperhitungkan, dalam Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

“Lanjut dia dalam proses-proses tersebut yang tidak berkenan dihati bapak dan ibu mungkin ini terlalu keras memaksa untuk bekerja, ini adalah untuk kebaikan kita bersama,” ujarnya.

Dia berharap kepada awak media supaya tetap berkomunikasi tidak akan saya lupakan, sepanjang itu masalah-masalah teknis informasi mengenai hukum, meskipun saya akan dimutasikan sebagai Wakil Ketua Pengadilan di Sampit Kotawaringin Timur (Kotim).

“Saya yakin akreditasi ini adalah suatu hal yang diwajibkan sekarang ini. Ada  tiga hal yang diprogramkan oleh Mahkamah Agung, yang pertama  akreditasi, yang kedua reformasi birokrasi, dan yang ketiga zona integritas,” katanya.

Dikatakannya, ada aplikasi yang harus diketahui oleh masyarakat Gumas yaitu aplikasi era terang,    e-Court dan syukuran kita hari ini atas tercapainya nilai “A” (Excellent).

“Harapan ke depan kepada masyarakat Gumas baik pribadi maupun instansi terkait, satuan kerja pemerintah maupun pengacara supaya dapat mengikuti era terang aplikasi-aplikasi yang lain yang akan kami sampaikan ke depan, dan kami berbangga untuk media juga sebagai mitra kami untuk mengkampanyekan maupun menggalang masyarakat,” tandasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Pengadilan Kuala Kurun Kelas II Rudy Ruswoyo, SH, MH mengatakan, tercapainya nilai “A” (Excellent) dari Mahkamah Agung dalam hal ini Pengadilan Negeri Kuala Kurun akan memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat dan para pencari keadilan.

Dimana agritasi penjamin mutu adalah suatu program, yang inovatif, terstruktur, sistematif dan berkelanjutan dan dimana akreditasi dari pengadilan ini adalah menjawab tantangan negatif dari masyarakat, yang selama ini menilai bahwa pengadilan ini adalah sesuatu yang kurang baik dimata masyarakat.

“Ditambahkannya pelayanan Pengadilan Negeri Kuala Kurun sifatnya adalah gratis, tidak ada pungutan apa pun dan seandainya ada hal-hal yang kurang di Pengadilan Negeri Kuala Kurun baik personilnya, mohon diluruskan. Kami sebagai pimpinan  dengan Pak Ketua akan mempertahankan,” tutupnya.

Acara syukuran ditutup dengan doa bersama, dan foto bersama.

Press Rilis Bidang Pengelolaan Informasi Publik.

Rapat Paripurna Penetapan Pimpinan DPRD Kabupaten Gunung Mas Masa Jabatan 2019 – 2024

Rapat Paripurna Penetapan Pimpinan DPRD Kabupaten Gunung Mas Masa Jabatan 2019 – 2024

Diskominfo, SP Gumas – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas periode 2019-2024, akhirnya menetapkan komposisi pimpinan definitif, melalui rapat paripurna.

Rapat paripurna digelar diruang rapat DPRD Kabupaten Gunung Mas dipimpin ketua sementara Drs. H. Gumer dengan hadir 23 anggota anggota DPRD dari 25 anggota, Rabu (18/9/2019) pagi.

Dalam komposisi susunan pimpinan DPRD definitif, berisi tiga orang pimpinan. Terdiri dari satu orang ketua, serta dua orang wakil ketua. Penetapan pimpinan definitif ini mengacu pada hasil perolehan kursi masing-masing fraksi, atau dengan proporsional, fraksi yang kursinya terbanyak. Yang diusulkan oleh masing-masing partai politik yang telah disampaikan kepada pimpinan sementara DPRD daerah Kabupaten Gunung Mas.

Dalam rapat paripurna Akerman Sahidar dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), ditetapkan sebagai ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas mas bhakti 2019 – 2024. Untuk wakil ketua, terpilih dari fraksi berbeda, diantaranya Wakil Ketua I Binartha dari partai Golongan Karya (Golkar), Wakil Ketua II Neni Yuliani, S.S.T.Pel dari partai (Demokrat).

Press Rilis Bidang Pengelolaan Informasi Publik.

Pengambilan Sumpah Janji Anggota DPRD Gumas Periode 2019-2024

Pengambilan Sumpah Janji Anggota DPRD Gumas Periode 2019-2024

Diskominfo, SP Gumas – Ketua Pengadilan Negeri Kuala Kurun Kelas II A Darminto Hutasoit, SH., MH memimpin jalannya pengucapan sumpah/janji  kepada 25 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gunung Mas terpilih masa jabatan tahun 2019-2024 bertempat di GPU Damang Batu Kuala Kurun, Senin (19/8/2019).

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Gunung Mas Jaya S. Monong, SE., M.Si, Wakil Bupati Gunung Mas Ir. Efrensial L.P. Umbing, M.Si, Kapolres Gunung Mas AKBP Yudi Yuliadin, S.I.K., M.Si, Dandim 1016 PLK Letkol Candra Adibrata, Kajari Gunung Mas Koswara, SH., MH, Pabung 1016 Mayor Infantri Catur Prasetio Nugroho, Anggota Dewan terpilih, serta undangan lainnya.

Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran melalui sambutan tertulisnya yang dibacakan Bupati Gunung Mas Jaya S. Monong, SE., M.Si mengucapkan, selamat mengemban tugas dan amanah rakyat kepada Bapak/Ibu Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas yang baru saja mengucapkan sumpah janji dihadapan kita semua.

“Kepada mantan Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas pengabdiannya selama menjadi mitra kerja Pemerintah Kabupaten Gunung Mas,” kata Gubernur melalui Bupati Gunung Mas Jaya S. Monong, SE., M.Si.

Menurut dia, keberadaan DPRD Kabupaten Gunung Mas diharapkan mampu mendorong berbagai pembangunan yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Gunung Mas mengingat tantangan yang dihadapi ke depan tidaklah ringan, berbagai keberhasilan yang telah dicapai harus dipertahankan dan ditingkatkan.

“Selanjutnya Saya mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Gunung Mas pada khusus seluruhnya dan masyarakat Provinsi Kalimantan Tengah pada umumnya untuk turut berpartisipasi mensukseskan pelaksanaan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah tahun 2020 serta selalu menjaga semangat persatuan dan kesatuan dalam rangka penyelenggaraan pembangunan di Kalimantan Tengah,” tutupnya.

Press Rilis Bidang Pengelolaan Informasi Publik.

KPU Gelar Plano Penetapan Anggota DPRD Gumas

KPU Gelar Plano Penetapan Anggota DPRD Gumas

Diskominfo, SP Gumas – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar pleno penetapan perolehan kursi partai politik calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas, Pada pemilihan Umum Tahun 2019 bertempat di aula BP3D Kabupaten Gumas, Sabtu (10/8/2019).

Dalam rapat pleno yang dipimpin oleh ketua KPU Stevenson, didampingi anggota komisioner KPU Yepta Jinal, Sukjani, Elprinst G. Tumon, Anlekar Sigap, Sekretaris KPU Jimmi Winarta.

Ketua KPU Gumas Stevenson mengatakan, ini adalah periode terakhir penetapan sebenarnya bulan Juli ada beberapa hal yang kita harus ikuti prosedurnya menunggu putusan atau pengucapan keputusan MK, maka itu yang menjadi landasan bagi KPU untuk bisa melaksanakan penetapan hari ini.

Sesuai dengan surat KPU RI Nomor 1094, menyatakan bahwa KPU Kabupaten/Kota melaksanakan penetapan calon terpilih dan perolehan kursi, paling lambat lima hari setelah diunggahnya keputasan itu dalam website KPU.

Terkait pelantikan Anggota Dewan terpilih, hari ini kita menyerhkan dokumen keputusan berita acara pleno, ada dua putusan yang diserahkan perolehan kursi dan calon terpilih, akan disampaikan melalui Bupati Gumas, kepada Gubernur sebagai sarat untuk pelantikan dalam hal ini KPU tidak terlambat melakukan penetapan.

“Kami mengucapkan permohonan maaf kepada partai politik bukan berarti ini ada unsur sengaja atau menunda-nunda tetapi mekanismenya mengikuti alur itu dan kita bersyukur pengucapan kita di hari pertama,” ujarnya.

Wakil Bupati Gumas Ir. Efrensia L.P. Umbing menyatakan proses pleno KPU berjalan lancar tidak ada hambatan dalam menjalankan tugasnya.

Beliau menilai dari sekian banyak Anggota Dewan yang terpilih adalah mayoritas perempuan, artinya kesetaraan gender tidak ada perbedaan laki-laki dan perempuan dalam berkarya. Perempuan itu salah satu kekuatan pembangunan, modal pembangunan yang harus dimanfaatkan.

Berdasarkan pleno penetapan perolehan kursi partai politik calon terpilih Anggota Dewan, nama-nama Anggota Dewan dapil 1 PDIP 1. Nomi Aprilia, 2. Lili Rusnikasih, Golkar 1. Iceu Yuniwa, Gerindra 1. Dewi Sari, 1. Demokrat, 1. Neni, PAN 1. Rayaniati, Berkarya 1. Arit Bajau.

Dapil 2 PDIP 1. Akerman, 2. Sri Yeni, 3. Febrianto, Golkar 1. Binartha, 2. Punding S. Merang, Demokrat 1. Cici Susilawati, Gerindra 1. Sahriah, Nasdem 1. Rianto, Perindo 1. Espriadi.

Dapil 3 PDIP Elvi Esi, 2. H Gumer, Golkar 1. Carles Frengki, 2. Siti Hilmiah, Demokrat 1. Untung Bangas, Hanura 1. Poli, Nasdem 1. Evandi, PAN 1. Rahmansyah.

Press Rilis Bidang Pengelolaan Informasi Publik

Bupati Gunung Mas Sampaikan Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Umum Fraksi – Fraksi  DPRD

Bupati Gunung Mas Sampaikan Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD

Diskominfo, SP Gumas – Dewan Perwakilan Rayat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas pada Senin (18/7/2019), menggelar rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan III Tahun 2019, Jawaban Pemerintah terhadap Pandangan Umum Fraksi – Fraksi tentang RAPERDA Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Dearah Kabupaten Gunung Mas 2019.

Hadir dalam rapat yaitu Bupati Gunung Mas Jaya S Monong, SE., M.Si, Ketua dan Wakil Ketua DPRD dan Anggota DPRD Gunung Mas Pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Gunung Mas, serta undangan lainnya.

Rapat paripurna tersebut berlangsung di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gunung Mas dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas Drs. H. Gumer.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Gunung Mas menyampaikan empat bahasan jawaban mengenai pandangan umum Fraksi-fraksi, pertama fraksi patai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang menyatakan setuju untuk dibahas tentang perubahan pendapatan dan belanja daerah  sesuai jadwal yang telah dibuat oleh DPRD Kabupaten Gunung Mas.

Selanjutnya yang kedua kepada fraksi Golongan Karya, menyatakan sepakat perubahan Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah Kabupaten Gunung Mas untuk dibahas lebih lanjut sesuai dengan jadwal yang telah disepakati oleh Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gunung Mas.

Ketiga dari fraksi partai Demokrat, dapat diterima untuk selanjutnya dibawa ke pembahasan antara eksekutif dan legislatif, serta saran dan pendapat akan disampaikan pada saat pembahasan dan yang keempat dari fraksi Partai NasDem terkait penyerapan APBD Tahun 2919, bahwa berdasarkan rapat TEPRA tingkat Provinsi Kalimantan Tengah untuk realisasi belanja keuangan dan fisik APBD Kabupaten Gunung Mas.

Bidang Pengelolaan Informasi Publik.