oleh HAN KUMBARA | Okt 21, 2019 | Info Forkopimda
Diskominfo, SP Gumas – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), menggelar Rapat Paripurna Ke – 3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2019. Menetapkan Tata Tertib dan Kode Etik Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gunung Mas dan Penetapan Fraksi Pendukung dan Alat Kelengkapan DPRD, digelar di ruang sidang DPRD, Jumat (11/10/2019) rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Gumas Akerman Sahidar.
Menurut Akerman, dengan diadakan
penetapan fraksi pendukung dan alat kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah, serta penetapan fraksi pendukung Dewan masa jabatan 2019 – 2024
agar ada koordinasi dan kehadiran semua Anggota Dewan.
“Dengan adanya penetapan alat
kelengkapan dewan ini, juga sekaligus penetapan tata tertib dan kode
etik DPRD Gumas dalam mengemban amanah kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Untuk Anggota Dewan yang baru yang sudah
masuk komisi, agar membangun kerja sama yang baik dengan Anggota Dewan
yang lama, ke depan kami akan berkoordinasi dengan Anggota Dewan yang
baru.
“Ia berharap, setelah digelarnya rapat
ini masing-masing fraksi dewan bisa bekerja sesuai dengan tupoksinya
masing-masing, terutama dalam agenda rapat selanjutnya,” pungkasnya.
Sementara dalam Rapat Paripurna ke – 3
masa persidangan I Tahun 2019 yang mewakili Bupati Gunung Mas Sekda
Gumas Drs. Yansiterson, M. Si, sejumlah Kepala SKPD dilingkup Kabupaten
Gunung Mas.
oleh HAN KUMBARA | Sep 27, 2019 | Info Forkopimda
Diskominfo, SP Gumas – Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Kuala Kurun Kelas II, di gelar acara syukuran atas tercapainya nilai “A” (Excellent) dalam penjamin mutu Badan Peradilan Umum Pengadilan Negeri Kuala Kurun, Rabu (25/9/2019).
Ketua Pengadilan Negeri Kuala Kurun
Kelas II Darminto Hutasoit, SH, MH dalam memimpin acara syukuran
menyampaikan beberapa hal terkait perolehan nilai “A” (Excellent) tidak
terlepas dari berkat dukungan dan semangat kerja keras seluruh
teman-teman semua tanpa koordinasi, tanpa dukungan dari bapak ibu
semuanya tidak akan terjadi kita syukuri hari ini.
Suasana
acara syukuran atas tercapainya nilai “A” (Excellent) Jajaran
Pengadilan Negeri Kuala Kurun Kelas II dan Awak Media Kab Gumas.
Saya selaku pimpinan mengucapkan, terima
kasih kepada Wakil Ketua Pengadilan sampai kegiatan kita hari ini, saya
yakin mulai lebih mudah dari pada mempertahankan karena kita termasuk
pilot project di Indonesia, Kantor Pengadilan yang jauh dari keramaian
tetapi kita termasuk yang diperhitungkan, dalam Pelayanan Terpadu Satu
Pintu (PTSP).
“Lanjut dia dalam proses-proses tersebut
yang tidak berkenan dihati bapak dan ibu mungkin ini terlalu keras
memaksa untuk bekerja, ini adalah untuk kebaikan kita bersama,” ujarnya.
Dia berharap kepada awak media supaya
tetap berkomunikasi tidak akan saya lupakan, sepanjang itu
masalah-masalah teknis informasi mengenai hukum, meskipun saya akan
dimutasikan sebagai Wakil Ketua Pengadilan di Sampit Kotawaringin Timur
(Kotim).
“Saya yakin akreditasi ini adalah suatu
hal yang diwajibkan sekarang ini. Ada tiga hal yang diprogramkan oleh
Mahkamah Agung, yang pertama akreditasi, yang kedua reformasi
birokrasi, dan yang ketiga zona integritas,” katanya.
Dikatakannya, ada aplikasi yang harus
diketahui oleh masyarakat Gumas yaitu aplikasi era terang, e-Court
dan syukuran kita hari ini atas tercapainya nilai “A” (Excellent).
“Harapan ke depan kepada masyarakat
Gumas baik pribadi maupun instansi terkait, satuan kerja pemerintah
maupun pengacara supaya dapat mengikuti era terang aplikasi-aplikasi
yang lain yang akan kami sampaikan ke depan, dan kami berbangga untuk
media juga sebagai mitra kami untuk mengkampanyekan maupun menggalang
masyarakat,” tandasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Pengadilan
Kuala Kurun Kelas II Rudy Ruswoyo, SH, MH mengatakan, tercapainya nilai
“A” (Excellent) dari Mahkamah Agung dalam hal ini Pengadilan Negeri
Kuala Kurun akan memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada
masyarakat dan para pencari keadilan.
Dimana agritasi penjamin mutu adalah
suatu program, yang inovatif, terstruktur, sistematif dan berkelanjutan
dan dimana akreditasi dari pengadilan ini adalah menjawab tantangan
negatif dari masyarakat, yang selama ini menilai bahwa pengadilan ini
adalah sesuatu yang kurang baik dimata masyarakat.
“Ditambahkannya pelayanan Pengadilan
Negeri Kuala Kurun sifatnya adalah gratis, tidak ada pungutan apa pun
dan seandainya ada hal-hal yang kurang di Pengadilan Negeri Kuala Kurun
baik personilnya, mohon diluruskan. Kami sebagai pimpinan dengan Pak
Ketua akan mempertahankan,” tutupnya.
Acara syukuran ditutup dengan doa bersama, dan foto bersama.
Press Rilis Bidang Pengelolaan Informasi Publik.
oleh HAN KUMBARA | Sep 27, 2019 | Info Forkopimda
Diskominfo, SP Gumas – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas periode 2019-2024, akhirnya menetapkan komposisi pimpinan definitif, melalui rapat paripurna.
Rapat paripurna digelar diruang rapat
DPRD Kabupaten Gunung Mas dipimpin ketua sementara Drs. H. Gumer dengan
hadir 23 anggota anggota DPRD dari 25 anggota, Rabu (18/9/2019) pagi.
Dalam komposisi susunan pimpinan DPRD
definitif, berisi tiga orang pimpinan. Terdiri dari satu orang ketua,
serta dua orang wakil ketua. Penetapan pimpinan definitif ini mengacu
pada hasil perolehan kursi masing-masing fraksi, atau dengan
proporsional, fraksi yang kursinya terbanyak. Yang diusulkan oleh
masing-masing partai politik yang telah disampaikan kepada pimpinan
sementara DPRD daerah Kabupaten Gunung Mas.
Dalam rapat paripurna Akerman Sahidar dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), ditetapkan sebagai ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas mas bhakti 2019 – 2024. Untuk wakil ketua, terpilih dari fraksi berbeda, diantaranya Wakil Ketua I Binartha dari partai Golongan Karya (Golkar), Wakil Ketua II Neni Yuliani, S.S.T.Pel dari partai (Demokrat).
Press Rilis Bidang Pengelolaan Informasi Publik.
oleh HAN KUMBARA | Agu 19, 2019 | Info Forkopimda
Diskominfo, SP Gumas – Ketua Pengadilan Negeri Kuala Kurun Kelas II A Darminto Hutasoit, SH., MH memimpin jalannya pengucapan sumpah/janji kepada 25 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gunung Mas terpilih masa jabatan tahun 2019-2024 bertempat di GPU Damang Batu Kuala Kurun, Senin (19/8/2019).
Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Gunung Mas Jaya S. Monong, SE., M.Si, Wakil Bupati Gunung Mas Ir. Efrensial L.P. Umbing, M.Si, Kapolres Gunung Mas AKBP Yudi Yuliadin, S.I.K., M.Si, Dandim 1016 PLK Letkol Candra Adibrata, Kajari Gunung Mas Koswara, SH., MH, Pabung 1016 Mayor Infantri Catur Prasetio Nugroho, Anggota Dewan terpilih, serta undangan lainnya.
Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto
Sabran melalui sambutan tertulisnya yang dibacakan Bupati Gunung Mas
Jaya S. Monong, SE., M.Si mengucapkan, selamat mengemban tugas dan
amanah rakyat kepada Bapak/Ibu Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas yang
baru saja mengucapkan sumpah janji dihadapan kita semua.
“Kepada mantan Anggota DPRD Kabupaten
Gunung Mas kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang
setinggi-tingginya atas pengabdiannya selama menjadi mitra kerja
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas,” kata Gubernur melalui Bupati Gunung
Mas Jaya S. Monong, SE., M.Si.
Menurut dia, keberadaan DPRD Kabupaten
Gunung Mas diharapkan mampu mendorong berbagai pembangunan yang akan
dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Gunung Mas mengingat tantangan
yang dihadapi ke depan tidaklah ringan, berbagai keberhasilan yang telah
dicapai harus dipertahankan dan ditingkatkan.
“Selanjutnya Saya mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Gunung Mas pada khusus seluruhnya dan masyarakat Provinsi Kalimantan Tengah pada umumnya untuk turut berpartisipasi mensukseskan pelaksanaan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah tahun 2020 serta selalu menjaga semangat persatuan dan kesatuan dalam rangka penyelenggaraan pembangunan di Kalimantan Tengah,” tutupnya.
Press Rilis Bidang Pengelolaan Informasi Publik.
oleh HAN KUMBARA | Agu 14, 2019 | Info Forkopimda
Diskominfo, SP Gumas – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar pleno penetapan perolehan kursi partai politik calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas, Pada pemilihan Umum Tahun 2019 bertempat di aula BP3D Kabupaten Gumas, Sabtu (10/8/2019).
Dalam rapat pleno yang dipimpin oleh
ketua KPU Stevenson, didampingi anggota komisioner KPU Yepta Jinal,
Sukjani, Elprinst G. Tumon, Anlekar Sigap, Sekretaris KPU Jimmi Winarta.
Ketua KPU Gumas Stevenson mengatakan,
ini adalah periode terakhir penetapan sebenarnya bulan Juli ada beberapa
hal yang kita harus ikuti prosedurnya menunggu putusan atau pengucapan
keputusan MK, maka itu yang menjadi landasan bagi KPU untuk bisa
melaksanakan penetapan hari ini.
Sesuai dengan surat KPU RI Nomor 1094,
menyatakan bahwa KPU Kabupaten/Kota melaksanakan penetapan calon
terpilih dan perolehan kursi, paling lambat lima hari setelah
diunggahnya keputasan itu dalam website KPU.
Terkait pelantikan Anggota Dewan
terpilih, hari ini kita menyerhkan dokumen keputusan berita acara pleno,
ada dua putusan yang diserahkan perolehan kursi dan calon terpilih,
akan disampaikan melalui Bupati Gumas, kepada Gubernur sebagai sarat
untuk pelantikan dalam hal ini KPU tidak terlambat melakukan penetapan.
“Kami mengucapkan permohonan maaf kepada
partai politik bukan berarti ini ada unsur sengaja atau menunda-nunda
tetapi mekanismenya mengikuti alur itu dan kita bersyukur pengucapan
kita di hari pertama,” ujarnya.
Wakil Bupati Gumas Ir. Efrensia L.P.
Umbing menyatakan proses pleno KPU berjalan lancar tidak ada hambatan
dalam menjalankan tugasnya.
Beliau menilai dari sekian banyak
Anggota Dewan yang terpilih adalah mayoritas perempuan, artinya
kesetaraan gender tidak ada perbedaan laki-laki dan perempuan dalam
berkarya. Perempuan itu salah satu kekuatan pembangunan, modal
pembangunan yang harus dimanfaatkan.
Berdasarkan pleno penetapan perolehan
kursi partai politik calon terpilih Anggota Dewan, nama-nama Anggota
Dewan dapil 1 PDIP 1. Nomi Aprilia, 2. Lili Rusnikasih, Golkar 1. Iceu
Yuniwa, Gerindra 1. Dewi Sari, 1. Demokrat, 1. Neni, PAN 1. Rayaniati,
Berkarya 1. Arit Bajau.
Dapil 2 PDIP 1. Akerman, 2. Sri Yeni, 3.
Febrianto, Golkar 1. Binartha, 2. Punding S. Merang, Demokrat 1. Cici
Susilawati, Gerindra 1. Sahriah, Nasdem 1. Rianto, Perindo 1. Espriadi.
Dapil 3 PDIP Elvi Esi, 2. H Gumer, Golkar 1. Carles Frengki, 2. Siti Hilmiah, Demokrat 1. Untung Bangas, Hanura 1. Poli, Nasdem 1. Evandi, PAN 1. Rahmansyah.
Press Rilis Bidang Pengelolaan Informasi Publik
oleh HAN KUMBARA | Jul 28, 2019 | Info Forkopimda
Diskominfo, SP Gumas – Dewan Perwakilan Rayat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas pada Senin (18/7/2019), menggelar rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan III Tahun 2019, Jawaban Pemerintah terhadap Pandangan Umum Fraksi – Fraksi tentang RAPERDA Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Dearah Kabupaten Gunung Mas 2019.
Hadir dalam rapat yaitu Bupati Gunung
Mas Jaya S Monong, SE., M.Si, Ketua dan Wakil Ketua DPRD dan Anggota
DPRD Gunung Mas Pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Gunung Mas, serta
undangan lainnya.
Rapat paripurna tersebut berlangsung di
ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gunung Mas dipimpin oleh Ketua DPRD
Kabupaten Gunung Mas Drs. H. Gumer.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Gunung
Mas menyampaikan empat bahasan jawaban mengenai pandangan umum
Fraksi-fraksi, pertama fraksi patai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang
menyatakan setuju untuk dibahas tentang perubahan pendapatan dan belanja
daerah sesuai jadwal yang telah dibuat oleh DPRD Kabupaten Gunung Mas.
Selanjutnya yang kedua kepada fraksi
Golongan Karya, menyatakan sepakat perubahan Anggaran Pendapatan dan
belanja Daerah Kabupaten Gunung Mas untuk dibahas lebih lanjut sesuai
dengan jadwal yang telah disepakati oleh Badan Musyawarah Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gunung Mas.
Ketiga dari fraksi partai Demokrat, dapat diterima untuk selanjutnya dibawa ke pembahasan antara eksekutif dan legislatif, serta saran dan pendapat akan disampaikan pada saat pembahasan dan yang keempat dari fraksi Partai NasDem terkait penyerapan APBD Tahun 2919, bahwa berdasarkan rapat TEPRA tingkat Provinsi Kalimantan Tengah untuk realisasi belanja keuangan dan fisik APBD Kabupaten Gunung Mas.
Bidang Pengelolaan Informasi Publik.