Naskah Berita Acara persetujuan bersama RAPBD Tahun 2020 Diserahkan

Naskah Berita Acara persetujuan bersama RAPBD Tahun 2020 Diserahkan

Diskominfo, SP Gumas – Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong, SE., M.Si menghadiri rapat paripurna ke-11, masa persidangan I tahun sidang 2019 dengan agenda pandangan naskah berita acara persetujuan bersama kepala daerah dan DPRD, tentang Reperda APBD Tahun anggaran 2019.

“Rapat paripurna DPRD Kabupaten Gunung Mas pada hari ini, merupakan agenda terakhir dalam siklus dan mekanisme pembahasan raperda tentang APBD Kabupaten Gunung Mas tahun Anggaran  2020,” ujar Jaya Samaya Monong di Ruang Sidan DPRD, Selasa (19/11/2019).

Menurut dia perlu diketahui juga bahwa penyusunan APBD tahun Anggaran 2020 tetap berpadoman pada Permendagri Nomor 33 tahun 2019 tentang pedoman penyusunan APBD tahun Anggaran 20120, yang didasarkan prinsip.

Pertama sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah dan kemampuan pendapatan daerah. Kedua tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundan-undangan yang lebih tinggi.

Ketiga berpadoman pada RKPD, KUA dan PPAS. Keempat tepat waktu sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan. Kelimam tranparan, untuk memudahkan masyarakat mengetahui dan mendapat akses informasi seluas-luasnya. Tentang APBD.

Keenam partisipasif, dengan melibatkan masyarakat dan tertib, taat pada ketentuan peraturan perundang-undan, efisien, ekonomis, efektif, bertnggungjawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatuhan dan manfaat untuk masyarakat.

“Proses demi proses yang telah kita lalui menggambarkan adanya suatu sinergitas antara pihak eksekutif dengan legislatif dalam kedudukannya yang sejajar dalam penyelenggaraan pemerintah daerah, merupakan mitra pemerintah daerah dalam menyelenggarakan unsur-unsur yang menjadi kewenangan daerah sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” tuturnya.

Beliau  mengapresiasi, ini merupakan prestasi yang sangat menggembirakan, kami mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pihak legislatif Kabupaten Gunung Mas yang selanjutnya rancangan peraturan daerah Kabupaten Gunung Mas tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah tahun 2020 segera disampaikan kepada Guernur Kalimantan Tengah.

“Oleh sebab itu seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Gunung Mas bersama-sama mensukseskan dan menjaga agar pilgub ini diajukan dari aksi-aksi provokasi, aksi-aksi pecah belah, dan tentunya untuk mewujudkan pilgub yang aman, lancar, tertib dan damai,” pungkasnya.

Bupati Menajawab Pandangan Umum Fraksi-Fraksi

Bupati Menajawab Pandangan Umum Fraksi-Fraksi

Diskominfo, SP Gumas – Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong, SE., M.Si menyampaikan pidato Jawaban atas pandangan umum fraksi DPRD Kabupaten Gunung Mas, terhadap rancangan perturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Gunung Mas, tahun anggaran 2020 pada rapat Paripurna ke -10 masa persidangan I tahun sidang 2019 yang digelar di sidang utama DPRD setempat, Senin (11/11).

Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong, SE., M.Si dalam pidatonya Menyampaikan apresiasinya setinggi-tingginya terhadap Ketua DPRD dan anggota fraksi-fraksi pendukung DPRD Kabupaten Gunung Mas. Menyampaikan pandangan umum terkait memasuki Bonus Demografi dan berakhir tahun berapa Bonus Demografi Kabupaten Gunung Mas.

Dikatakannya, bonus demografi pada dasarnya adalah pertumbuhan penduduk produktif. Secara nasional bonus demografi diperkirakan mulai tahun 2020 dan berakhir tahun 2030. Secara tidak langsung berdampak di Kabupaten Gunung Mas dengan penduduk berjumlah 136.383 jiwa, usia produktif berjumlah 93.905 jiwa, atau hamper mencapai 70 persen.

Pemerintah daerah sebagai penggerak masyarakat mempersiapkan dan meningkatkan beberapa hal beberapa untuk memanfaatkan bonus demografi. Bidang pendidikan Peningkatan kualitas sumber daya manusia, meningkatkan kualitas sumber daya pendidikan dan sarana pendidikan.

Bidang pendidikan peningkatan kualitas sumber daya pendidikan dan sarana pendidikan. Komitmen pemerintah Kabupaten Gunung Mas dalam penganggaran di bidang pendidikan sebesar 20 persen dari nilai APBD.

Menyediakan beasiswa bagi mahasiswa berprestasi maupun yang tidak mampu, dengan harapan menjadi penunjang bagi generasi muda untuk bisa menggali ilmu dengan harapan mengabdi kembali di Kabupaten Gunung Mas.

“Pada kesempatan ini saya perintahkan kepada semua Kepala Peraangkat Daerah lebih kreatif melakukan pendekatan kepada pemerintah pusat untuk berkoordinasi dengan Kementerian masing-masing mendapatkan pendapatan melalui APBD, seperti usulan-usulan DAK, tugas pembuatan dana dekonsentrasi, dana hibah atau sumber pendanaan lainnya,” pungkasnya.

Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Dihadiri Bupati dan Wabub

Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Dihadiri Bupati dan Wabub

Diskominfo, SP Gumas – Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong, SE., M.Si didampingi Wakil Bupati Gunung Mas Ir. Efrensia L.P. Umbing, M.Si menghadiri Rapat Paripurna DPRD, Kabupaten Gunung Mas dengan agenda tentang pandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan, terhadap pidato pengantar Bupati, atas rancangan perarturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2020, Jumat (8/11/2019) siang.

Dalam kesempatan itu hadir Anggota Dewan, Asisten, Kepala Perangkat Daerah, Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Gunung Mas, acara paripurna dimulai pukul 14.00 WIB.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas Akerman Sahidar, turut mendampingi Wakil Ketua I DPRD Bhinarta, dan Wakil Ketua II DPRD Neni Yuliani, S.S.T.Pel.

Masing – masing perwakilan Fraksi diundang satu persatu untuk menyampaikan pandanganya.

Menyampaikan pandangan umum dari Fraksi PDI Perjuangan sebagai juru bicara Lily Rusnikasi, S.Sos, menyampaikan dalam rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2020 dianggarkan sebesar :

Pertama pendapatan berjumlah Rp, 1.088.191.243.900,-, belanja berjumlah Rp. 1.078.894.243.900,-, surplus anggaran sebesar Rp. 9.297.000.000,-.

“Lanjutnya Kapan kabupaten Gunung Mas mulai memasuki bonus demografi dan berakhir tahun berapa bonus demografi di Kabupaten Gunung Mas.

“Apa saja persiapan yang sudah dan akan dilakukan pihak eksekutif dalam memanfaatkan bonus demografi di Kabupaten Gunung Mas,” ujarnya.

Dari fraksi Partai Golkar sebagai juru bicara Yuniwa menyampaikan, pada tahun Anggaran 2020 tetap focus melanjutkan pembangunan infrastruktur, jembatan, jalan dan pemeliharaan jalan lintas Kecamatan, terutama jalan menuju ibu kota Kecamatan pemekaran perlu ditingkatkan kualitasnya.

Dalam upaya mengali PAD disesuaikan dengan apa yang menjadi target perolehanya, sehingga PAD  tahun 2020 bisa mencapai target.

“Diharapkan kepada SKPD agar lebih kreatif dalam melaksanakan program kegiatan yang bisa menggali sumber dana dari pusat untuk disalurkan guna membantu pembiayaan pembangunan di daerah Kabupaten Gunung Mas,” ungkapnya.

Dari Fraksi partai Demokrat sebagai juru bicara Neni Yuliani, S.S.T.Pel menyampaikan pandangan umumnya memberikan catatan dan saran mengenai 8 (Delapan) Misi Bupati dan Wakil Bupati yakni : pertama Meningkat dan mempercepat pembangunan infrastruktur wilayah secara adil dan prfesional, Kedua meningkatkan kualitas pembangunan sumber daya manusia (SDM), ketiga meningkatkan daya saing ekonomi wilayah, keempat mempercepat reformasi birokrasi, kelima penegakan dan jaminan kepastian hukum (Law Enforcement), keenam mengembangkan nilai – nilai budaya kearipan lokal, ketujuh pembangunan berkelanjutan (sustainable), delapan memelihara dan meningkatkan keharmonisan antara masyarakat dalam karangka NKRI.

“Dikatakannya hendaknya pemerintah saat ini mendorong dan memfasilitasi kehidupan sosial masyarakat untuk saling menjaga kerukunan di masyarakat baik agama, suku dan golongan untuk hidup saling harmonis dan saling menghormati,” jelas Neni.

Dari Fraksi Gerakan Karya Bersatu sebagai juru bicara Espriadi, S.Pd saat ini kita berada dalam proses pembentukan sebuah peraturan daerah tentang anggran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Gunung Mas Tahun 2020.

Ditambahkannya didalam pidato pengantar Bupati Gunung Mas tentang rencana RAPBD Tahun 2020 dimaksud, maka Fraksi kami dapat menerima dan setuju untuk dibahas dalam rapat Dewan selanjutnya.

Pandangan umum Fraksi Nasdem – Hanura sebagai juru bicara Polie. L. Mihing, S.Pd menyampaikan jika sudah diperoleh hasil kesepakatan bersama antara legislatif dan eksekutif pada forum rapat DPRD Kabupaten Gunung Mas tentang pendapatan dan belanja daerah.

“Jika dikemudian hari ada perubahan pergeseran anggaran, jangan sampai pembahasannya hanya dilakukan sepihak. Tapi harus bersurat resmi kepada DPRD Kabupaten Gunung Mas dan kembali dibahas dalam forum Dewan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.

Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kuala Kurun Kelas II Resmi Dilantik

Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kuala Kurun Kelas II Resmi Dilantik

Diskominfo, SP Gumas – Bertempat di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Kuala kurun kelas II telah dilaksanakan Upacara Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Bapak Surtiyono, SH.,MH sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kuala Kurun Kelas II, Rabu (6/11/19).

Ketua PN Rudi Ruswoyo, SH., MH  mengatakan, selamat semoga dalam menjalankan tugas di PN kuala kurun bisa melaksanakan tugas dengan penuh ikhlas dan tanggung jawab.

Kepada wakil ketua yang baru bekerja dan segera menyesuaikan diri dalam pekerjaan dan tanggung jawab, kita harus bisa membangun PN kuala kurun dengan penuh keikhlasan. Setahun berjalan PN telah berbenah dan memberikan pelayanan kepada masyarakat yang begitu baik yang dibuktikan dengan perolehan akreditasi A Exselent.

ia menyampaikan, kepada Wakil ketua PN yang baru dilantik  ,agar bisa menjalin hubungan dengan baik dan erat terutama dengan mitra baik dari Kepolisian, Kejaksaan Pemerintah daerah, dan masyarakat. Yang terpenting Dapat melaksanakan pekerjaan secara tuntas dan selesai, ucapnya.

Ia berharap “dengan adanya wakil kita yang baru harus terus menerus membangun kerjasama baik dengan lintas sektor, mitra kita harus terus kita lakukan kedepannya,” jelasnya.

Acara ditutup dengan beberapa kata perkenalan dari Bapak Surtiyono, SH.,MH selaku Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kuala kurun kelas II.a yang telah resmi dilantik, kemudian dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat oleh Ketua Pengadilan Negeri Kuala kurun Rudi Ruswoyo, SH., MH, para hakim, serta seluruh hadirin tamu undangan.

Pandangan Bupati Gumas Atas 6 Raperda

Pandangan Bupati Gumas Atas 6 Raperda

Diskominfo, SP Gumas – Bupati Gunung Mas sampaikan jawaban atas pandangan umum Fraksi-fraksi pendukung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), terhadap 6 (enam) buah rancangan peraturan daerah Kabupaten Gunung Mas masa persidangan I Tahun 2019 .

Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong, SE., M.Si menyampaikan pidato terhadap Fraksi Partai Nasdem-Hanura dan partai Gerakan Karya Bersatu, bahwa pandangan umum Fraksi-fraksi tersebut, kami dapat mengambil makna betapa besar dukungan Dewan terhadap 6 (enam) buah rancangan Peraturan Daerah yang akan dibahas bersama bertempat di ruang sidang DPRD Kabupaten Gunung Mas, Selasa (29/10/2019).

Lanjut dia dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), dari Fraksi Partai Golongan Karya, dari Partai Demokrat, dari Fraksi Partai Nasdem – Hanura, dari Fraksi Partai Gerakan Karya Bersatu, bahwa pandangan umum fraksi-fraksi tersebut, kami dapat mengambil makna betapa besar dukungan fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap 6 (enam) buah rancangan Perturan Daerah yang akan dibahas bersama.

“Secara umum dan menyeluruh pandangan umum ke – 5 (lima) fraksi pendukung Dewan menyambut baik dan sependapat dengan pihak Eksekutif, untuk kami menyampaikan terima kasih,” ujarnya.

Ia mengatakan, Pemerintah Daerah berkomitmen untuk penetapan perangkat daerah sebagai upaya efisiensi perangkat dan efektivitas fungsi Perangkat Daerah berdasarkan ketentuan pasal 4 dan pasal 5 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018.

Pemerintah Daerah meminta dukungan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gunung Mas untuk ikut serta melakukan pengawasan secara komprehensif atas kinerja manajemaen Perusahaan Dearah Gunung Mas Perkasa yang baru.

“Sehubungan dengan hal tersebut, maka untuk melaksanakan ketentuan dalam peratuaran Perundang-undangan, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas mengusulkan rancangan Peraturan Daerah tentang penyertaan modal sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Ketua Pengadilan Negeri Kelas II Gumas “Alih Tugas”

Ketua Pengadilan Negeri Kelas II Gumas “Alih Tugas”

Diskominfo, SP Gumas – Bertempat di GPU Tampung Penyang Kuala Kurun pada kamis pagi (31/10/2019), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) menggelar pengantar alih tugas Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kuala Kurun Kelas II Darminto Hutasoit menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sampit Kelas I.B.

Dalam pidatonya Darminto Hutasoit mengatakan selama pengabdian kurang lebih 10 bulan, banyak bantuan dari Pemkab Gumas meliputi gedung dan kendaraan untuk menunjang operasional PN Kuala Kurun, “begitu banyak kenangan yang kami dapat dalam kurun waktu 10 bulan, banyak kenangan yang di dapatkan di Gumas”, ujarnya.

“Di Gumas ada kedamaian hati yang kita dapatkan disini, begitu juga silaturahmi dengan tokoh masyarakat”, tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama Bupati Gumas Jaya Samaya Monong, juga menyampaikan kesannya bahwa selama ini terjalin koordinasi sangat baik antara Pemkab Gumas dan PN, dan “secara khusus untuk menunjang pelayanan di PN kami memang masih banyak kekurangan”, ucap Jaya.

Foto : Bupati Gumas Jaya S Monong berfoto bersama Unsur Forkopimda Gumas / (foto : Arh)

“Selamat bertugas ditempat yang baru, harapan kami, karena bapak begitu cepat promosi, jangan lupa dengan kami di Gumas. Tentunya kalau ada waktu dan kesempatan, pungkasnya.

Turut hadir Kajari Gumas, Ketua Pengadilan Agama, Dandim 1016 PLK, perwakilan Polres Gumas juga tamu undangan yang hadir.

Press Rilis Bidang Pengelolaan Informasi Publik.