Diskominfosantik Gumas – Sekda Gunung Mas Drs. Yansiterson, M.Si mewakili Bupati Gunung Mas membuka kegiatan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Gunung Mas Tahun 2021 bertempat di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Dan Penelitian Pengembangan (BAPPEDALITBANG) Kabupaten Gunung Mas, Selasa (4/1/2020) pagi.
Dikatakan Sekda Gunung Mas “Perencanaan
dengan pendekatan partisipatif dilaksanakan dengan melibatkan semua
pihak yang berkepentingan terhadap pembangunan. Pelibatan masyarakat
adalah untuk mendapatkan aspirasi dan menciptakan rasa memiliki.
Sedangkan pendekatan atas bawah dan bawah atas dalam perencanaan
dilaksanakan menurut jenjang pemerintahan,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa Konsultasi
Publik ini dimaksudkan untuk melakukan pembahasan dan penjaringan
aspirasi untuk penyempurnaan Rancangan Awal RKPD Kabupaten Gunung Mas
Tahun 2021. Rancangan Awal RKPD ini merupakan awal dari seluruh proses
penyusunan rancangan RKPD untuk memberikan panduan kepada seluruh
Perangkat Daerah di Kabupaten Gunung Mas.
Isu-isu strategis baik berskala
regional, provinsi, nasional, maupun internasional harus dianalisis
untuk mendapatkan kerangka kebijakan atas peluang apa yang harus
dimanfaatkan dan ancaman apa yang harus diantisipasi. Rumusan kebijakan
inilah yang akan menjadi prioritas pembangunan dalam meningkatkan
kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gunung Mas.
“Dalam rangka penjawantahannya, semua
Visi dan Misi Kepala Daerah dapat diringkas sedemikian rupa menjadi
Konsep Dasar Pembangunan, yaitu ; 1. Smart Human Resources; 2. Smart
Agro; dan 3. Smart Tourism,” katanya.
Nantinya hasil Musrenbang RKPD Kabupaten
di Kecamatan dapat diukur tingkat keberpihakannya terhadap kepentingan
masyarakat, dengan melihat apa saja program dan kegiatannya, untuk apa,
dan siapa pemanfaat dari dokumen rencana yang dihasilkan.
“Untuk itu kami berharap seluruh aspirasi dapat ditampung sebagai pertimbangan usulan program/kegiatan yang diusulkan untuk tahun 2021 dan merupakan program/kegiatan prioritas dan strategis pembangunan Kabupaten Gunung Mas yang dapat diintegrasikan untuk mencapai keterpaduan/keserasian antar wilayah, antar sektor dan antar pelaku pembangunan,” harapnya.
Ditempat yang sama Plt Kepala
Bappedalitbang Eligato, S.AP., M.Si mengatakan, bahwa dalam kegiatan
Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Gunung Mas Tahun
2021 tersebut bertujuan Untuk mendapatkan masukan penting dan saran
dalam rangka penyempurnaan terhadap Rancangan Awal RKPD Kabupaten Gunung
Mas Tahun 2021.
Masukan untuk forum adanya kesepahaman
terhadap permasalahan pembangunan dan isu strategis daerah. Adanya
penyempurnaan terhadap tujuan, sasaran dan program pembangunan Daerah.
“Dalam Forum Konsultasi Publik tersebut
diharapkan adanya kesepakatan tentang rumusan yang menjadi masukan utama
untuk penyempurnaan Rancangan Awal RKPD Kabupaten Gunung Mas Tahun 2021
yang tertuang dalam Berita Acara dan ditandatangani oleh Pimpinan
Forum,” pungkasnya.
Diskominfosantik Gumas – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar penandatanganan dokumen Pakta Integritas antara Bupati Gunung Mas dengan semua organisasi perangkat daerah dan pernyataan kesanggupan pencapaian target pendapatan asli daerah tahun anggaran 2020. Di GPU Damang Batu Kuala Kurun, Selasa 21/1/2020.
Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong mengatakan, pakta integritas merupakan pernyataan janji bersama atau komitmen sebagai bentuk kesanggupan untuk patuh terhadap ketentuan yang berlaku. Ini merupakan komitmen dari pimpinan OPD atas kesanggupannya untuk mencapai target PAD tahun 2020 yang sudah ditentukan.
Dalam pakta integritas, semua OPD berjanji berperan aktif dalam pemberantasan dan pencegahan korupsi, melaksanakan tugas dengan batasan kewenangannya, bersikap jujur, transparan, dan objektif serta memberikan contoh yang baik kepada sesama pekerja.
“Pada kesempatan itu, Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong berharap seluruh OPD memiliki semangat dan tekad untuk penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik, sehingga berdampak baik bagi perubahan. Selain itu, mampu memotivasi dalam meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat khususnya di kabupaten Gunung Mas yang kita cintai ini,”Pungkas.
Diskominfosantik Gumas – Bupati Gunung Mas (Gumas), Jaya Samaya Monong, melantik 107 pejabat,terdiri dari pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten(Pemkab)Gumas, Selasa (21/1) di GPU Damang Batu Kuala Kurun.
Jaya mengatakan, pelantikan dilakukan untuk mengisi jabatan eselon III dan IV yang masihn banyak kosong. Ia pun menukaskan pelantikan pejabat hal yang biasa.
“Pejabat yang dilantik hari ini tentunya sudah melalui beberapa penilaian, antara lain profesionalitas, disiplin dan sesuai disiplin ilmu. Pejabat yang sudah dilantik saya dan Ibu Wakil Bupati berharap dapat menunjukkan kinerja yang baik, memahami dan mentaati regulasi yang berlaku,” terang Jaya.
“Saya dan Ibu Wakil Bupati akan mengevaluasi kinerja saudara-saudara yang dilantik hari ini. Kami (Jaya-Efrensia)
Dia berharap saudara-saudara menjalankan tugas dan kewajiban dengan penuh tanggung jawab dalam membangun Kabupaten Gunung Mas yang Bermartabat, Maju, Berdaya Saing, Sejahtera dan mandiri,” tuturnya.
Pelantikan yang dilakukan hari ini, tambah Jaya, merupakan pelantikan tahap ke dua, dan akan ada pelantikan selanjutnya.
“Tunggu saja (pelantikan tahap selanjutnya), dan tunjukkan profesionalitas saudara-saudara (ASN) dalam bekerja. Kinerja baik saudara-saudaran itu yang kami inginkan,” tegas Jaya diamini Wabup Efrensia LP Umbing.
Pelantikan dihadiri Ketua DPRD Akerman Sahidar, FKPD, Asisten, Staf Ahli Bupati, Pimpinan OPD, Camat dan beberapa pejabat eselon III dan IV.
Diskominfosantik Gumas – Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P Umbing, bertindak sebagai Inspektur Upacara yang diikuti ratusan ASN dan PTT, dilingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas di halaman kantor Bupati Gunung Mas, Jumat (17/1/2019) pagi.
Turut hadir Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Gunung Mas Drs. Lurand, Staf Ahli Bupati, Pimpinan SKPD Kab. Gumas, Camat Kurun dan Pejabat Eselon III dan IV Pemkab Gumas.
Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P. Umbing mengharapkan kepada ASN, agar dapat meningkatkan terus semangat dan pengabidian untuk bekerja secara profesional dalam memberikan kontribusi terbaik bagi seluruh masyarakat Kanbupaten Gunung Mas.
“Berdasarkan peraturan daerah sudah disepakati bersam-sama dengan DPRD kita ada pengabungan Dinas Badan atau SKPD, dan didalamnya ada penyederhanaan eselonering juga Eselon III dan Eselon IV ada yang digabung dan ada yang penurunan dan tipe memang banyak jabatan yang hilang,” Katanya.
Lanjut dia pada saat pelantikan yang kemaren banyak yang tidak menduduki jabatan, itu bukan karena persoalan masah politik atau masah lain-lain tetapi sebagai akibat dari kebijakan yang berubah.
Oleh karena itu, kami telah menyiapkan solusinya sesuai dengan maksud penyederhanaan birokrasi itu kita memiskinkan struktur tetapi memperkaya pungsi.
Dalam waktu dekat kami akan menyiapkan jabatan-jabatan pungsional tertentu, bukan yang pungsional umum. Misalnya yang sudah berjalan seperti guru, tenaga pendidikan, kemudian tenaga medis dokter perawat, bidan dan dosen auditor P2UPD ini semua sudah berjalan dan sudah ratusan jabatan itu juga ada tunjangannya.
“Dikatakannya dalam masa transisi kami mohon bersabar tidk semudah membalik telapak tangan semua sedang dalam proses semuanya,” terangnya.
Bagi ASN yang belum mendapat posisi tempat bekerja, masuk saja ke tempat instansi asalnya masing-masing, ini supaya lebih mudah sementara kami akan menata kembali, karena nonjob itu hal yang biasa karena jabatan itu adalah kepercayaan bukan hak, saya pun pernah nonjob saya pindah dari Sekda Kabupaten Gunung Mas, dulu saya bekerja di Provinsi sebagai staf khusus Gubernur selama enam bulan.
“Untuk beralih kejabatan pungsional itu melalui uji kopentensi, BKN akan melakukan pada bulan Februari 2020 bagi yang berminat menjadi analis kepegawaian dan jabatan yang terkait dengan kepegawaian,” ungkapnya.
Kepada yang sudah mendapatkan kepercayaan menduduki jabatan, tolong kepercayaan dipergunakan sebagai mana mestinya, sesuai tututan bahwa pelaksanaan jabatan itu sendiri suatu saat akan kami evaluasi kembali, jangan sudah merasa aman lalu seenaknya, semua harus taat kepada pimpinan atau atasan langsung masing-masing.
“Khusus untuk tenaga PTT dalam waktu dekat kami akan melakukan evaluasi kembali kinerjanya bekerjalah dengan baik, sebab jumlah PTT sangat besar tetapi informasinya kami dengar banyak yang tidak bekerja,” katanya.
Olehnya itu berharap masing-masing SKPD supaya membuat rencana kerja, walaupun renstra kita sudah dibuat coba dibuat lebih singkat, ringkas yang realistis membuat trobosan-trobosan baru inovasi-inovasi jangan biasa biasa saja harus luar biasa, masalah dana kita akan sama-sama mencari apakah kita mencari PAD, dana dari kementerian ini tugas kita bersama.
Semoga inovasi inovatif yang saudara buat sangat bagus kami mendukung visi misinya kami tunggu dari SKPD.
“Kami dalam waktu dekat dengan Bupati akan berkunjung ke Dinas Badan, untuk memberikan pemahaman, penyamaan persepsi kepada Dinas masing-masing karena ada spesipik lagi kami akan memberikan arahan-arahan dan mari kita berinovasi bersama sama melakukan tugas kewajiban kita yang sudah dipercayakan kepada kita” pungkasnya.
Diskominfosantik Gumas – Wakil Bupati Gunung Mas Ir. Efrensia L.P. Umbing, M.Si dan forkopimda Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar video conference dengan Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran, rapat Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) yang dilaksanakan di GPU Damang Batu Kuala Kurun, Kamis (16/1/2019).
Keterngan foto : Pemkab Gumas melakukan video conference dengan Gubernur Kalteng, Kamis (16/1/2020).
Di tempat terpisah Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong, SE., M.Si menghadiri langsung kegiatan tersebut di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalimantan Tengah di Palangka Raya.
Keterangan foto : Penandatangan kontrak pengadaan barang dan jasa oleh Plt. Kepala Dinas Kominfo SP Dra. Turina Baboe.
Kegiatan tersebut yang juga termasuk kick off penandatangan kontrak pengadaan barang dan jasa dipimpin Wakil Bupati Gunung Mas Ir. Efrensia L.P. Umbing, M.Si didampingi Wakil Ketua DPRD Binartha, Pabung 1016/PLK Mayor Infantri Wiyatno, Ketua Pengadilan Agama Alihudin, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. Lurand serta kepala SKPD dilingkungan Kabupaten Gunung Mas.
“Secara keseluruhan paket pekerjaan yang masuk dalam rencana aksi percepatan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang kita laksanakan pada hari ini, 30 paket pekerjaan yang berasal dari 26 perangkat daerah Kabupaten Gunung Mas, dengan pagu anggaran adalah sebesar Rp. 3.827.598.750 yang dapat menandatangani surat perintah kerja (SKP) pada hari ini,” ujarnya.
Bapeda dan Litbang dengan Nilai Kontrak Rp. 114.438.900,- Dinas Kesehatan dengan nilai kontrak Rp.163.100.000,- Dinas Kominfo dengan Nilai Kontrak 321.417.000,- Dinas pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan dengan nilai kontrak Rp. 38.500.000,- Sekretariat Daerah dengan total kontrak Rp. 195.000.000,- total keseluruhan yang dapat ditandatangani Rp. 834.773.900.
Sedangkan APBD tahun Anggaran 2019 sebesar Rp. 1.048.962.938.064.74, realisasi keuangan per 31 Desember 2019 Rp. 99.938.204.923.00,- atau sebesar 94,28 persen realisasi fisik sebesar 97.88 persen.
“Untuk APBD tahun Anggaran 2020 sebesar Rp. 1.098.608.683.000.00,”kata Wakil Bupati.
Diskominfo, PS Gumas – Wakil Bupati Gunung Mas Ir. Efrensia L.P. Umbimg menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) tahun 2020. DPA itu diserahkan kepada 26 SKPD dan 12 Kecamatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Rabu (15/1/2019).
Usai Penyerahan DPA berfhoto bersama.
Penyerahan DPA-SKPD tersebut dihadiri Sekda Gunung Mas Drs. Yansiterson, M.Si, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. Lurand, Asisten Administrasi Umum Drs. Untung, Kepala SKPD serta Camat se Kabupaten Gunung Mas.
“Disamping itu, Pengelolaan keuangan
Daerah harus dilakukan secara tertib, taat pada ketentuan peraturan
perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan
bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, dan
manfaat untuk masyarakat,” Kata Ir. Efrensia L.P Umbing, M.Si.
Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran
(DPA) Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Gunung Mas, Tahun Anggaran
2020, yang kita laksanakan pada hari ini, merupakan tindak lanjut dari
telah ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2019, tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gunung Mas, Tahun
Anggaran 2020, serta Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 37 Tahun 2019
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Gunung Mas, Tahun Anggaran 2020.
“Saya minta perhatian kita semua SKPD,
untuk mengusulkan Pejabat Pengguna Anggaran, Kuasa pengguna Anggaran,
Pejabat Penatausahaan Keuangan, Pejabat Pengelola Teknis Kegiatan dan
Bendahara Pengeluaran, untuk segera ditetapkan, sebagai dasar
pelaksanaan kegiatan,” ujarnya.
Wakil Bupati meminta setiap SKPD Segera
menyelesaikan Rencana Umum Pengadaan Barang/Jasa (RUP) Pemerintah Daerah
secara transparan, cermat, dan akuntabel sesuai peraturan
perundang-undangan di bidang pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Segera melakukan penetapan penyedia barang dan jasa untuk nilai paket
pekerjaan sampai dengan Rp 200.000.000.-
“Kepada para kontraktor, saya minta
untuk bekerja sesuai dengan Time Schedule yang telah ditetapkan,
sehingga tidak ada lagi kontraktor yang pada awal kontrak santai saja,
dan baru menjelang akhir kontrak, bagai berpacu dengan waktu, untuk
menyelesaikan pekerjaannya. Terhadap Kontraktor yang terlambat
menyelesaikan pekerjaannya, saya minta melalui semua Kepala Perangkat
Daerah dan PPTK, untuk tidak memberikan toleransi kebijakan sedikitpun,
kepada kontraktor yang seperti itu,” terang dia.
Untuk semua Kepala SKPD agar berpikir
“out of the box” dan keluar dari kebiasaan lama yang tidak produktif,
agar dapat melakukan terobosan-terobosan inovatif dalam lingkup sistem,
dasar hukum, teknis, maupun pelaksanaannya sehingga kita dapat
meminimalisir kekurangan pada Daerah dan dapat mengoptimalkan kelebihan
pada Daerah kita.
Kepada setiap Kepala Perangkat Daerah
agar tetap fokus pada target yang sudah disepakati pada dokume
perencanaan dan penganggaran, dan cepat tanggap dalam merespon apabila
terdapat penyerapan yang tidak sesuai dengan rencana. Indentifikasi
permasalahan tersebut karena bisa jadi itu permasalahan yang sama pada
Perangkat Daerah lainnya sehingga perlu dicari solusi bersama.
”Pada hari ini kita sudah menginjak hari
ke-15 dari 30 hari di bulan Januari Tahun 2020, jadi kepada Kepala
Perangkat Daerah agar segera melaksanakan DPA tersebut demi pelayanan
publik dan kesejahteraan masyarakat Gunung Mas,” pungkasnya.