Rapat tersebut dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Gumas Lurand, didampingi Kepala Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Kab. Gumas Edwin Yustian, Kepla Bagian Pemerintahan Setda Gumas Jepin T Baboe bertempat di ruang rapat lantai satu kantor Bupati Gunung Mas, jumat (07/08/2020).
Musyawarah Pembebasan Lahan ini juga melibatkan 30 kepala keluarga yang tinggal di areal rencana pembangunan Pembangunan Gedung Layanan Perpustakaan Pemerintah Daerah Kabupten Gunung Mas.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Gumas Lurand mengatakan, dengan musyawarah secara kekeluargaan, warga yang menempati bagunan atau rumah-rumah dikawasan rencana pembangunan Gedung Layanan Perpustakaan, supaya memberikan masukan atau saran kepada kami dari pihak Pemerintah Daerah.
“Terkait dengan tanah lokasi lanjut Lurand. Sesuai dengan program bahwa rencana kegiatan dari Pemkab Gumas bahwa dalam waktu dekat ini akan membangun gedung Perpustakaan Pemerintah Daerah Kabupten Gunung Mas, jadi perpustakaan yang sekarang adalah kantor,” ujarnya Lurand.
Dengan kesepakatan tersebut maka kegiatan program pembangunan dari Pemerintah Daerah ini, nantinya tanah lokasi bangunan perpustakaan otomatis akan dikosongkan untuk kita melaksanakan pembagunan.
“Terkait dengan rapat kita pada hari ini kita bersama-sama mendengarkan saran masukan pendapat dari bapak ibu, yang menepati lahan tersebut. Karena memang kedepan kita berharap lokasi tersebut segera untuk dikosongkan untuk pelaksanaan pembangunan perpustakaan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Kab. Gumas Edwin Yustian menyebutkan, betul akan dibangun gedung perpustakaan yang representatif, karena gedung perpustakaan yang sekarang ini tidak layak.
PP 16 Tahun 2018 nomenklatur kantor ini berubah menjadi Dinas, pada tahun 2020 ini sebenarnya kita mendapat jatah dana hibah dari perpustakaan republik Indonesia RI mereka yang menawarkan ke Pemkab Gumas. Dengan syarat dibuktikan dengan sertifikat dengan luas tanah sekian.
Untuk lahan yang dibutuhakan pembangunan perpustakaan tersebut seluas 70 meter kali 75 meter yang sudah dibuat SPT tinggal menunggu tanda tangan Lurah Kurun, dan proses selanjunya sampai ke pembuatan sertifikat.
“Untuk dana pembangunan perpustakaan tersebut dari dana dak pusat, pusat tidak menyalurkan anggaran ini kalau tidak ada legalitas yang sah, serta detail engineering design (DED) ini sudah kita buat draf,” pungkasnya.
Diskominfosantik Gumas -Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan TP PKK Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar rapat persiapan peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke- XXVII Tahun 2020 yang bertempat di ruang rapat lantai satu kantor Bupati Gunung Mas.
Rapat dipimpin langsung oleh Asisten I Setda Gunung Mas Lurand, di hadiri oleh sejumlah Kepala Perangkat Daerah, Camat Kurun serta undangan dari instansi terkait lainnya.
Dalam arahanya, Asisten I Setda Gunung Mas, Lurand mengingatkan mengingatkan kepada seluruh panitia supaya mengatur waktu kegiatan agar dapat berjalan dengan baik dan meriah, dan terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait dalam rangka mematangkan persiapan.
Sementara itu, kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Isaskar mengatakan, kegiatan Harganas yang dipandu dengan kegiatan BBGRM dan hari kesatuan gerak PKK menjadi pendorong bagi keluarga untuk saling peduli.
“Peringatan Harganas adalah momentum untuk kita mensosialisasikan kepada keluarga dan masyarakat, akan pentingnya peringatan Harganas sebagai hari keluarga milik bersama untuk tetap menjaga keharmonisan keluarga sehingga selalu terjaga”, tutupnya.
Diskominfosantik Gumas – Dalam upaya mencegah penyebaran Virus Corona (COVID-19), Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor yang langsung dipimpin oleh Bupati Gumas Jaya Samaya Monong, SE., M.Si, didampingi oleh Wakil Bupati Ir. Efrensia LP Umbing, M.Si, Sekda Drs. Yansiterson, M.Si, Asisten III Untung, SE, MM yang berlangsung di ruang rapat lantai satu Kantor Bupati Gumas Kuala Kurun, Senin (16/3/2020).
Bupati Gumas Jaya S. Monong menghimbau kepada masyarakat agar tidak perlu panik dan khawatir namaun tetap selalu waspada, dalam menghadapi terkait telah menyebarnya wabah Virus Corona yang melanda Negara kita saat ini.
Jaya Samaya Monong mengatakan agar segera membentuk satgas (Satuan Tugas) dari BPBD dan membuat surat edaran ditujukan kepada Masyarakat, Dinas/Badan terkait serta Lembaga Keagamaan yang berisi tentang tindakan pencegahan dini terhadap penyebaran virus Corona tersebut, karena ini adalah tugas Pemerintah Daerah.
Kemudian mengenai Gerakan Masyarakat Sehat (Germas), dalam hal ini cara untuk membuat Hand Sanitizer nanti akan kita serahkan kepada ahlinya melaui instansi terkait dalam hal ini Rumah Sakit, karena kita bersama-sama bersepakat terkait bencana Corona harus lakukan pencegahan.
Jaya juga meminta agar melakukan Screning di tempt-tempat pelayanan publik dan di tempat umum, ini juga perlu diadakan salah satu antisipasi upaya dengan melakukan pencegahan. “Bagaimana dengan melakukan itu nanti melalui anggaran kita karena ini termasuk penanganan yang sipatnya urgen bencana non alam,” tegasnya.
Untuk para ASN di Lingkup Pemkab Gumas untuk sementara tidak diadakan Apel Besar hanya dilingkup instansi masing-masing saja, untuk sekolah-sekolah di Kabupaten Gunung Mas dari tingkat Paud, TK, SD dan SMP mulai tanggal 17-30 Maret 2020 diliburkan selama 14 hari.
“Untuk absen sidik jari (finger print) dan wajah bagi pegawai ASN maupun PTT tetap berjalan seperti biasa, juga apel pagi dan sore,” jelasnya.
Diskominfosantik Gumas – Rapat pembahasan tentang perubahan Peraturan Bupati tentang Perjalan Dinas Dalam Negeri dilingkungan Kabupaten Gunung Mas, Peraturan Bupati Nomor 1 tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan bagi PNS dan CPNS, bertempat di lantai I Kantor Bupati Gunung Mas, Rabu (12/2/2020) pagi.
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Bupati Gunung Mas Ir. Efrensia L.P. Umbing, M.Si didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas Drs. Yansiterson, M.Si, Asisten I Pemerintahan dan Kesra Drs. Lurand, Asisten III Administrasi Umum Untung, SE., MM, yang diikuti masing-masing Perangkat Daerah antara lain : Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, BAPPEDALLITBANG, Badan Pendapatan Daerah, Inspektorat Kabupaten Gunung Mas, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Bagian Organisasi Sekretaris Daerah, Bagian Organisasi.
Wakil Bupati Gunung Mas, Ir. Efrensia LP Umbing, M.Si Mengatakan, rapat tersebut dilaksanakan untuk menyepakati Perbub Nomor 26 tahun 2019 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri di lingkup Kabupaten Gunung Mas, agar anggaran perjalanan dinas yang dilakukan dalam daerah maupun luar daerah selalu tertib, efektif, transparan dan efisien, katanya.
Pada kesempatan itu Sekda Gunung Mas Drs. Yansiterson, M.Si berharap, setelah disepakati bersama Perbub ini nantinya tidak ada lagi kesalahan atau kekeliruan untuk menerbitkan SPT dan SPPD untuk perjalanan dinas khususnya di lingkup Pemkab Gunung Mas, tukasnya.
Diskominfosantik Gumas – Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L P. Umbing Membuka secara resmi Focus Group Discussion (FGD) Penilaian Tahap II Nominasi Penghargaan Pembangunan Daerah di Aula Bappeda Kabupaten Gunung Mas, Selasa (11/02/2020).
Keterangan Foto : Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia LP Umbing Membuka Kegiatan Focus Group Discussion (FGD), Kuala Kurun Selasa (11/02/2020).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gunung Mas Yansiterson, tim penilai PPD, kepala perangkat daerah di lingkup pemkab Gunung Mas, serta undangan terkait lainnya.
Wakil Bupati Gunung Mas Ir. Efrensia L P. Umbing menyampaikan Penghargaan Pembangunan Daerah merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah berprestasi dalam menghasilkan perencanaan yang berkualitas dan mencapai target-target pembangunan di daerah. Dengan harapan, melalui PPD ini Pemerintah daerah dapat termotivasi untuk senantiasa menyiapkan dokumen Rencana kerja Pemerintah daerah (RKPD) dengan lebih baik, konsisten, komprehensif, terukur serta dapat dilaksanakan.
“Sejak tahun 2011, Kementerian PPN/Bappenas secara rutin memberikan Anugerah Pangripta Nusantara kepada Pemerintah Daerah dengan perencanaan pembangunan terbaik. Namun mulai 2018 penghargaan tersebut berubah nama menjadi Penghargaan Pembangunan Daerah. Penilaian penghargaan tersebut kini lebih komprehensif dengan tidak hanya mempertimbangkan unsur perencanaan, namun juga pencapaian pembangunan daerah” katanya.
Ditambahnya, RKPD Kabupaten Gunung Mas
Tahun 2020 sudah disusun sedemikian rupa dengan menyelaraskan dan
mensinergikan prioritas Pusat hingga Provinsi.
Selanjutnya, Isu-isu strategis baik
berskala regional, provinsi, nasional, maupun internasional telah
dianalisis untuk mendapatkan kerangka kebijakan atas peluang apa yang
harus dimanfaatkan dan ancaman apa yang harus diantisipasi. Rumusan
kebijakan inilah yang akan menjadi prioritas pembangunan dalam
meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gunung Mas.
Diskominfosantik Gumas – Sekretaris Daerah (Sekda) Gunung Mas (Gumas) Yansiterson memimpin rapat pembahasan peraturan bupati (Perbub) tentang perubahan perjalanan dinas, Senin (3/2/ 2020).
Keterangan Foto : Sekda Gumas Yansiterson saat memimpin rapat membahas Perbub Tentang Perjalan Dinas di lantai I kantor bupati setempat, Senin (3/2/2020).
Kegiatan yang dilaksanakan dilantai I Kantor Bupati Gunung Mas tersebut turut dihadiri Asisten I Setda Gumas Lurand dan Asisten III Setda Gumas Untung dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah serta pihak terkait lainnya.
Rapat pembahasan tentang Perbup perjalanan dinas dan penghasilan tambahan pegawai Negeri Sipil Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, untuk tahun 2020.
Perbup tentang perjalan dinas ini ada beberapa perubahan besaran untuk standar penginapan terlalu besar.
Sekda Gumas Yansiterson mengatakan, rapat dilaksanakan untuk menyepakati Perbub Nomor 26 tahun 2019 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri di lingkup Kabupaten Gunung Mas.
“Supaya anggaran perjalanan dinas yang dilakukan diluar daerah maupun dalam daerah selalu tertib, efektif, transparan dan efisien,” ujarnya saat memimpin rapat di lantai I kantor bupati Gumas.
Dia menyebutkan dalam rapat juga akan
membahas Perbub Nomor 1 tahun 2018 tentang Pemberian Tambahan
Penghasilan bagi PNS dan CPNS di lingkup Pemkab Gunung Mas.
Serta juga membahas Keputusan Bupati Gumas Nomor 385 Tahun 2019 tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas Dalam Negeri Di Lingkungan Kabupaten Gunung Mas.
“Saya berharap setelah kita sepakati bersama Perbub ini nantinya tidak ada lagi kesalahan atau kekeliruan untuk menerbitkan SPT dan SPD, untuk perjalanan dinas tersebut,” pungkasnya.