Upaya Cegah Virus Corona, Pemkab Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor

Upaya Cegah Virus Corona, Pemkab Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor

Diskominfosantik Gumas – Dalam upaya mencegah penyebaran Virus Corona (COVID-19), Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor yang langsung dipimpin oleh Bupati Gumas Jaya Samaya Monong, SE., M.Si, didampingi oleh Wakil Bupati Ir. Efrensia LP Umbing, M.Si, Sekda Drs. Yansiterson, M.Si, Asisten III Untung, SE, MM yang berlangsung di ruang rapat lantai satu Kantor Bupati Gumas Kuala Kurun, Senin (16/3/2020).

Bupati Gumas Jaya S. Monong menghimbau kepada masyarakat agar tidak perlu panik dan khawatir namaun tetap selalu waspada, dalam menghadapi terkait telah menyebarnya wabah Virus Corona yang melanda Negara kita saat ini.

Jaya Samaya Monong mengatakan agar segera membentuk satgas (Satuan Tugas) dari BPBD dan membuat surat edaran ditujukan kepada Masyarakat, Dinas/Badan terkait serta Lembaga Keagamaan yang berisi tentang tindakan pencegahan dini terhadap penyebaran virus Corona tersebut, karena ini adalah tugas Pemerintah Daerah.

Kemudian mengenai Gerakan Masyarakat Sehat (Germas), dalam hal ini cara untuk membuat Hand Sanitizer nanti akan kita serahkan kepada ahlinya melaui instansi terkait dalam hal ini Rumah Sakit, karena kita bersama-sama bersepakat terkait bencana Corona harus lakukan pencegahan.

Jaya juga meminta agar melakukan Screning di tempt-tempat pelayanan publik dan di tempat umum,  ini juga perlu diadakan salah satu antisipasi upaya dengan melakukan pencegahan. “Bagaimana dengan melakukan itu nanti melalui anggaran kita karena ini termasuk penanganan yang sipatnya urgen bencana non alam,” tegasnya.

Untuk para ASN di Lingkup Pemkab Gumas untuk sementara tidak diadakan Apel Besar hanya dilingkup instansi masing-masing saja, untuk sekolah-sekolah di Kabupaten Gunung Mas dari tingkat Paud, TK, SD dan SMP mulai tanggal 17-30 Maret 2020 diliburkan selama 14 hari.

“Untuk absen sidik jari (finger print) dan wajah bagi pegawai ASN maupun PTT tetap berjalan seperti biasa, juga apel pagi dan sore,” jelasnya.

Wabub Pimpin Rapat Bahas Aturan Tentang Tambahan Penghasilan PNS dan CPNS

Wabub Pimpin Rapat Bahas Aturan Tentang Tambahan Penghasilan PNS dan CPNS

Diskominfosantik Gumas – Rapat pembahasan tentang perubahan Peraturan Bupati tentang Perjalan Dinas Dalam Negeri dilingkungan Kabupaten Gunung Mas, Peraturan Bupati Nomor 1 tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan bagi PNS dan CPNS, bertempat di lantai I Kantor Bupati Gunung Mas, Rabu (12/2/2020) pagi.

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Bupati Gunung Mas Ir. Efrensia L.P. Umbing, M.Si didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas Drs. Yansiterson, M.Si, Asisten I Pemerintahan dan Kesra Drs. Lurand, Asisten III Administrasi Umum Untung, SE., MM, yang diikuti masing-masing Perangkat Daerah antara lain : Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, BAPPEDALLITBANG, Badan Pendapatan Daerah, Inspektorat Kabupaten Gunung Mas, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Bagian Organisasi Sekretaris Daerah, Bagian Organisasi.

Wakil Bupati Gunung Mas, Ir. Efrensia LP Umbing, M.Si Mengatakan, rapat tersebut dilaksanakan untuk menyepakati Perbub Nomor 26 tahun 2019 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri di lingkup Kabupaten Gunung Mas, agar anggaran perjalanan dinas yang dilakukan dalam daerah maupun luar daerah selalu tertib, efektif, transparan dan efisien, katanya.

Pada kesempatan itu  Sekda Gunung Mas Drs. Yansiterson, M.Si berharap, setelah disepakati bersama Perbub ini nantinya tidak ada lagi kesalahan atau kekeliruan untuk menerbitkan SPT dan SPPD untuk perjalanan dinas khususnya di lingkup Pemkab Gunung Mas, tukasnya.

FGD Penilaian Tahap II  Nominasi Penghargaan Pembangunan Daerah

FGD Penilaian Tahap II Nominasi Penghargaan Pembangunan Daerah

Diskominfosantik Gumas – Wakil Bupati Gunung Mas  Efrensia L P. Umbing Membuka secara resmi Focus Group Discussion (FGD) Penilaian Tahap II Nominasi Penghargaan Pembangunan Daerah di Aula Bappeda Kabupaten Gunung Mas, Selasa (11/02/2020).

Keterangan Foto : Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia LP Umbing Membuka Kegiatan Focus Group Discussion (FGD), Kuala Kurun Selasa (11/02/2020) .

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gunung Mas Yansiterson, tim penilai PPD, kepala perangkat daerah di lingkup pemkab Gunung Mas, serta undangan terkait lainnya.

Wakil Bupati Gunung Mas Ir. Efrensia L P. Umbing menyampaikan Penghargaan Pembangunan Daerah merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah berprestasi dalam menghasilkan perencanaan yang berkualitas dan mencapai target-target pembangunan di daerah. Dengan harapan, melalui PPD ini Pemerintah daerah dapat termotivasi untuk senantiasa menyiapkan dokumen Rencana kerja Pemerintah daerah (RKPD) dengan lebih baik, konsisten, komprehensif, terukur serta dapat dilaksanakan.

“Sejak tahun 2011, Kementerian PPN/Bappenas secara rutin memberikan Anugerah Pangripta Nusantara kepada Pemerintah Daerah dengan perencanaan pembangunan terbaik. Namun mulai 2018 penghargaan tersebut berubah nama menjadi Penghargaan Pembangunan Daerah. Penilaian penghargaan tersebut kini lebih komprehensif dengan tidak hanya mempertimbangkan unsur perencanaan, namun juga pencapaian pembangunan daerah” katanya.

Ditambahnya, RKPD Kabupaten Gunung Mas Tahun 2020 sudah disusun sedemikian rupa dengan menyelaraskan dan mensinergikan prioritas Pusat hingga Provinsi.

Selanjutnya, Isu-isu strategis baik berskala regional, provinsi, nasional, maupun internasional telah dianalisis untuk mendapatkan kerangka kebijakan atas peluang apa yang harus dimanfaatkan dan ancaman apa yang harus diantisipasi. Rumusan kebijakan inilah yang akan menjadi prioritas pembangunan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gunung Mas.

Perbub Tentang Perjalanan Dinas Di Lingkup Pemkab Gumas Mengalami Perubahan

Perbub Tentang Perjalanan Dinas Di Lingkup Pemkab Gumas Mengalami Perubahan

Diskominfosantik Gumas – Sekretaris Daerah (Sekda) Gunung Mas (Gumas) Yansiterson memimpin rapat pembahasan peraturan bupati (Perbub) tentang perubahan perjalanan dinas,  Senin (3/2/ 2020).

Keterangan Foto : Sekda Gumas Yansiterson saat memimpin rapat membahas Perbub Tentang Perjalan Dinas di lantai I kantor bupati setempat, Senin (3/2/2020).

Kegiatan yang dilaksanakan dilantai I Kantor Bupati Gunung Mas tersebut turut dihadiri Asisten I Setda Gumas Lurand dan Asisten III Setda Gumas Untung dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah serta pihak terkait lainnya.

Rapat pembahasan tentang Perbup perjalanan dinas dan penghasilan tambahan pegawai Negeri Sipil Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, untuk tahun 2020.

Perbup tentang perjalan dinas ini ada beberapa perubahan besaran untuk standar penginapan terlalu besar.

Sekda Gumas  Yansiterson mengatakan, rapat dilaksanakan untuk menyepakati Perbub Nomor 26 tahun 2019 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri di lingkup Kabupaten Gunung Mas.

“Supaya anggaran perjalanan dinas yang dilakukan diluar daerah maupun dalam daerah selalu tertib, efektif, transparan dan efisien,” ujarnya saat memimpin rapat di lantai I kantor bupati Gumas.

Dia menyebutkan dalam rapat  juga akan membahas Perbub Nomor 1 tahun 2018 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi PNS dan CPNS di lingkup Pemkab Gunung Mas.

Serta juga membahas Keputusan Bupati Gumas Nomor 385 Tahun 2019 tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas Dalam Negeri Di Lingkungan Kabupaten Gunung Mas.

“Saya berharap setelah kita sepakati bersama Perbub ini nantinya tidak ada lagi kesalahan atau kekeliruan untuk menerbitkan SPT dan SPD, untuk perjalanan dinas tersebut,” pungkasnya.

Forum Konsultasi Publik  Rancangan Awal RKPD Digelar

Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Digelar

Diskominfosantik Gumas – Sekda Gunung Mas Drs. Yansiterson, M.Si mewakili Bupati Gunung Mas membuka kegiatan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Gunung Mas Tahun 2021 bertempat di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Dan Penelitian Pengembangan (BAPPEDALITBANG) Kabupaten Gunung Mas, Selasa (4/1/2020) pagi.

Dikatakan Sekda Gunung Mas “Perencanaan dengan pendekatan partisipatif dilaksanakan dengan melibatkan semua pihak yang berkepentingan terhadap pembangunan. Pelibatan masyarakat adalah untuk mendapatkan aspirasi dan menciptakan rasa memiliki. Sedangkan pendekatan atas bawah dan bawah atas dalam perencanaan dilaksanakan menurut jenjang pemerintahan,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa Konsultasi Publik ini dimaksudkan untuk melakukan pembahasan dan penjaringan aspirasi untuk penyempurnaan Rancangan Awal RKPD Kabupaten Gunung Mas Tahun 2021. Rancangan Awal RKPD ini merupakan awal dari seluruh proses penyusunan rancangan RKPD untuk memberikan panduan kepada seluruh Perangkat Daerah di Kabupaten Gunung Mas.

Isu-isu strategis baik berskala regional, provinsi, nasional, maupun internasional harus dianalisis untuk mendapatkan kerangka kebijakan atas peluang apa yang harus dimanfaatkan dan ancaman apa yang harus diantisipasi. Rumusan kebijakan inilah yang akan menjadi prioritas pembangunan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gunung Mas.

“Dalam rangka penjawantahannya, semua Visi dan Misi Kepala Daerah dapat diringkas sedemikian rupa menjadi Konsep Dasar Pembangunan, yaitu ; 1. Smart Human Resources; 2. Smart Agro; dan 3. Smart Tourism,” katanya.

Nantinya hasil Musrenbang RKPD Kabupaten di Kecamatan dapat diukur tingkat keberpihakannya terhadap kepentingan masyarakat, dengan melihat apa saja program dan kegiatannya, untuk apa, dan siapa pemanfaat dari dokumen rencana yang dihasilkan.

“Untuk itu kami berharap seluruh aspirasi dapat ditampung sebagai pertimbangan usulan program/kegiatan yang diusulkan untuk tahun 2021 dan merupakan program/kegiatan prioritas dan strategis pembangunan Kabupaten Gunung Mas yang dapat diintegrasikan untuk mencapai keterpaduan/keserasian antar wilayah, antar sektor dan antar pelaku pembangunan,” harapnya.

Ditempat yang sama Plt Kepala Bappedalitbang Eligato, S.AP., M.Si mengatakan, bahwa dalam kegiatan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Gunung Mas Tahun 2021 tersebut bertujuan Untuk mendapatkan masukan penting dan saran dalam rangka penyempurnaan terhadap Rancangan Awal RKPD Kabupaten Gunung Mas Tahun 2021.

Masukan untuk forum adanya kesepahaman terhadap permasalahan pembangunan dan isu strategis daerah. Adanya penyempurnaan terhadap tujuan, sasaran dan program pembangunan Daerah.

“Dalam Forum Konsultasi Publik tersebut diharapkan adanya kesepakatan tentang rumusan yang menjadi masukan utama untuk penyempurnaan Rancangan Awal RKPD Kabupaten Gunung Mas Tahun 2021 yang tertuang dalam Berita Acara dan ditandatangani oleh Pimpinan Forum,” pungkasnya.

Komitmen Pimpinan OPD Dalam Mencapai Target PAD Tahun 2020

Komitmen Pimpinan OPD Dalam Mencapai Target PAD Tahun 2020

Diskominfosantik Gumas – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar penandatanganan dokumen Pakta Integritas antara Bupati Gunung Mas dengan semua organisasi perangkat daerah dan pernyataan kesanggupan pencapaian target pendapatan asli daerah tahun anggaran 2020. Di GPU Damang Batu Kuala Kurun, Selasa 21/1/2020.

Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong mengatakan, pakta integritas merupakan pernyataan janji bersama atau komitmen sebagai bentuk kesanggupan untuk patuh terhadap ketentuan yang berlaku. Ini merupakan komitmen dari pimpinan OPD atas kesanggupannya untuk mencapai target PAD tahun 2020 yang sudah ditentukan.

Dalam pakta integritas, semua OPD berjanji berperan aktif dalam pemberantasan dan pencegahan korupsi, melaksanakan tugas dengan batasan kewenangannya, bersikap jujur, transparan, dan objektif serta memberikan contoh yang baik kepada sesama pekerja.

“Pada kesempatan itu,  Bupati Gunung Mas,  Jaya Samaya Monong berharap seluruh OPD memiliki semangat dan tekad untuk penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik, sehingga berdampak baik bagi perubahan. Selain itu, mampu memotivasi dalam meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat khususnya di kabupaten Gunung Mas yang kita cintai ini,”Pungkas.