Wabub Hadiri Kegiatan Serentak Sosialisasi Pemilu Damai dan Pembagian Masker Di Taman Kota

Wabub Hadiri Kegiatan Serentak Sosialisasi Pemilu Damai dan Pembagian Masker Di Taman Kota

Diskominfosantik Gumas – Polisi Resor (Polres ) Gunung Mas (Gumas) melakukan apel pembagian masker secara serentak dan Pilkada Damai di halaman Taman Kota Kurun, Kelurahan Kuala Kurun, Kecamatan Kurun, Kamis (10/8/2020) Pagi.

Kegiatan Apel ini dihadiri oleh Bupati Gumas yang di wakili Oleh Wakil Bupati Gumas, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Gumas, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gumas, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gumas, Tentara Nasional Indonesia (TNI) Kodim 1016, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda Gumas, Pimpinan Partai Politik Gumas, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Gumas dan Seluruh Peserta Apel.

Dalam kegiatan Apel pembagian Masker dan Pilkada Damai ini Kapolres Gumas Rudi Asriman S.I.K. yang menjadi Inspektur Upacara dan inti dari pidato Kapolres adalah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menggunakan masker  karena masyarakat memiliki peran penting dalam memutuskan rantai penyebaran covid-19 di Indonesia khususnya di Kabupaten Gumas. Sebagai wujud kepedulian Polri kepada Masyarakat maka Polri melelui Polres Gumas membagikan Masker secara serentak kepada Masyarakat Gumas.

Setelah kegiatan apel awak media mewawancarai Wakil Bupati Gumas Ir. Efrensia L.P Umbing, M.Si mengatakan, Saya mewakili masyarakat dan pemerintah Kabupaten Gumas sangat mengapresiasi kegiatan Pembagian masker serentak dan sosialisasi pilkada damai yang dilakukan Polisi Republik Indonesia (Polri) melalui Polres Gumas.

Seperti yang di katakan Pak Rudi selaku Kapolres Gumas dalam pidatonya karena kurangnya kesadaran dan disiplin masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah maka wabah covid-19 terus meningkat setiap harinya.

“Kepada Masyarakat khususnya kabupaten Gumas harus mentaati protokol kesehatan seperti, menggunakan masker disaat melakukan aktifitas diluar ruangan, mencuci tangan dengan sabun setelah melakukan aktifitas diluar ruangan, menghindari kerumunan karena dengan kita melakukan anjuran protokol kesehatan maka rantai penyebaran covid-19 sudah bisa diputuskan,” harap Efrensia.

Dalam memutuskan penyebaran covid-19 harus dengan kesadaran dirikita sendiri dan mentaati aturan protokol kesehatan terutama menggunakan Masker di saat melakukan aktifitas diluar rumah, tutup Efrensia.

11 Orang Pejabat Tinggi Pratama Di Lantik

11 Orang Pejabat Tinggi Pratama Di Lantik

Diskominfosantik Gumas – Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong Melantik 11 orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas). Pelantikan berlangsung di GPU Damang Batu, Selasa (15/9/2020).

Nama Pejabat yang dilantik yaitu : Baryen, ST.,M.Eng Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Sudin, SE Kepala Dinas Transmigrasi, Tenaga Koperasi Usaha Kecil Menengah, Ruby Haris, ST Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik, Edison, SE.,M.Si Kepala Badan Pendapatan Daerah, Hardeman, SE., M.Si Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Yantrio Aulia, S.Si., M.Ec.Dev Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan, Esra, M.Pd Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga, Jhoson Ahmad, SE.,M.Si Kepala Dinas Sosial, Yulianus, SH Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Guanhin, SH Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia. Eigh Manto, S.Pi., M.Si Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.

Dalam sambutanya, Bupati mengucapkan selamat dan sukses atas dilantiknya Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas.

“Beliau juga mengingatkan supaya mari berjuang bersama-sama membangun Kabupaten Gunung Mas ini yang maju berdaya saing dan bermartabat, sesuai visi misi Bupati dan Wakil Bupati Gunung Mas,” kata Bupati.

Bupati meminta, para pejabat yang dilantik segera melaksanakan tugas pokok dan fungsi masing-masing dengan baik. Perlu adanya koordinasi yang baik kebersamaan yang baik tidak mengedepankan ego sektoralnya.

“Laksanakan amanah ini dengan baik, sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing jangan ragu jangan sungkan apabila ada sesuatu yang belum dipahami pada dinas atau badan tersebut, sebaiknya koordinasikan dengan saya, ibu Wakil Bupati, Pak Sekda, Asisten dan tetap ikuti perkembangan-perkembangan dan dapat berperan aktif berkoordinasi dengan tim gugus tugas penanganan corona,” pintanya.

Dia juga mengingatkan, agar jangan sampai terlibat hal narkoba baik sebagai pemakai, maupun pengedar, juga menyangkut masalah perjudian, perselingkuhan ini akan kami tindak tegas kalau ada yang terlibat.

“Harus berhati-hati dan rutin melakukan pengawasan terhadap keuangan di dinas badan yang bapak-bapak pimpin dan segera lakukan cepat apa yang menjadi visi misi Bupati Wakil Bupati dan untuk segera dilaksanakan serah terima jabatan di instansi bapak-bapak pimpin dan pada hari kamis kita ada rapat khusus terbatas untuk kami memberikan arahan,” imbuhnya.

Turut hadir Wakil Bupati Gunung Mas Ir. Effrensia L.P. Umbing, M.Si Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas Drs. Yansiterson, M.Si, Assiten II dan III serta  undangan lainnya.

Kepala Perangkat Daerah Diminta Segera Menyusun RKA Sesuai Visi & Misi

Kepala Perangkat Daerah Diminta Segera Menyusun RKA Sesuai Visi & Misi

Diskominfosantik Gumas – Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong didampingi Wakil Bupati Efrensia L.P Umbing mengikuti Rapat Paripurna ke-11 masa persidangan III tahun sidang 2020, terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas tentang Perubahan Anggaran tahun 2020 bertempat di ruang sidang DPRD, Rabu (19/8/2020).

Sidang Paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas Akerman Sahidar dan diikuti oleh Anggota DPRD lainnya serta dihadiri Asisten, Staf Ahli Bupati , Kepala OPD dan lainnya.

“Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gunung Mas pada hari ini, merupakan Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2020 berkenan dengan itu sudah sepatutnya kita bersyukur bahwa seluruh proses dan tahapan yang diawali dengan kebijakan Umum Perubahan Anggaran,” Kata Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong.

Ia menyampaikan proses demi proses telah kita lalui menggambarkan adanya suatu sinergisitas antara pihak Eksekutif dan Legislatif dalam kedudukannya yang sejajar dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah, dalam kedudukan yang demikian maka DPRD merupakan mitra Pemerintah Daerah dalam menyelenggarakan unsur-unsur yang menjadi kewenangan Daerah sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Dengan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD TA 2021 dan telah ditandatanganinya kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) APBD Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2021 pada bulan Juli yang lalu.

“Maka saya perintahkan kepada semua Kepala Perangkat Daerah dan Jajarannya untuk segera menyusun Rencana Kerja Anggaran (RKA) masing-masing sesuai dengan Visi Misi yang ditetapkan. Disamping itu dengan telah diterbitkannya Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemerintah dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2021,” terangnya.

Dimana salah satu point penting dalam pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2021 untuk tetap mengalokasikan anggaran yang memadai untuk penanganan pandemi Covid-19. Penanganan kesehatan dan hal lain terkait kesehatan, penanganan dampak ekonomi terutama menjaga agar dunia usaha Daerah masing-masing tetap hudup dan penyediaan Jaring Pengaman Sosial/Social Safety Net.

Tentunya dalam hal pandemi Covid-19 suatu Daerah telah dapat dikendalikan, maka wajib untuk mengalokasikan Anggaran untuk penerapan adaptasi kebiasaan baru produktif dan aman Covid-19 dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (New Normal).

“Beliau juga menyampiakan ucapan terima kasih dan penghargaan atas sumbangan pikiran, tanggapan dan saran Saudara Pimpinan dan Anggota Dewan yang terhormat dalam keseluruhan pembahasan Peraturan Daerah dimaksud,” pungkasnya.

Raperda Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Perlu Disosialisasikan Kepada Seluruh Pihak

Raperda Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Perlu Disosialisasikan Kepada Seluruh Pihak

Diskominfosantik Gumas – Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong menghadiri Rapat Paripurna ke- 10 masa persidangan III Tahun Sidang 2020 dengan agenda persetujuan bersama terhadap 2 (dua) buah Raperda bertempat diruang Sidang Paripurna DPRD, Selasa (18/8/2020).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas Akerman Sahidar dan dihadiri Wakil Bupati Efrensia L.P Umbing, Wakil Ketua I DPRD Binartha, Wakil Ketua II DPRD Neni Yuliani, 25 anggota DPRD dan sejumlah kepala OPD.

Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong  dalam sambutannya mengatakan, kedua rancangan Peraturan Daerah yang telah disetujui bersama pada hari ini merupakan hasil nyata yang dicapai melalui kerjasama yang baik, kesungguhan dan saling pengertian, yang dilandasi khidmat kebijaksanaan dalam masyarakat untuk mufakat para pihak, seperti tercermin dalam pelaksanaan pembahasan dari setiap tingkat.

“Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan penghargaan atas sumbangan pikiran, tanggapan dan saran saudara Pimpinan dan para Anggota Dewan Rakyat Daerah Kabupaten Gunung Mas yang terhormat,” ujarnya.

Ditambahkannya, kepada Perangkat Daerah terkait dengan kedua Rancangan Peraturan Daerah yang disetujui bersama pada hari ini, khususnya Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah perlu untuk disosialisasikan kepada seluruh pihak yang didukung dengan pembentukan peraturan pelaksanaan guna pengelolaan keuangan daerah di tahun anggaran berikutnya.

“Selain itu, berkenaan dengan Rancangan Peraturan Daerah mengenai pernyataan modal kepada Perusahaan Daerah Gunung Mas Perkasa untuk dilaksanakan secara efektif, transparan dan akuntabel serta ke depannya target Perusahaan Daerah sebagai upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sangat diharapkan untuk memacu kinerja yang miskin demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gunung Mas,” pungkasnya.

 

Wakil Bupati Gumas Jadi Inspektur Upacara Penurunan Bendera HUT RI Ke-75

Wakil Bupati Gumas Jadi Inspektur Upacara Penurunan Bendera HUT RI Ke-75

Diskominfosantik Gumas – Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P Umbing menjadi Inspektur Upacara penurunan bendera merah putih dalam peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 tahun yang dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Gunung Mas, Senin (17/8/2020) pukul 17.00 WIB.

Hadir dalam kesempatan tersebut DK Mandharana, Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Gunung Mas Trinayati, Asisten III Untung Dugan, Forkompimda, Instansi Vertikal, Kepala Perangkat Daerah, Camat se-Kabupaten Gunung Mas, TNI, Polri dan para tamu undangan lainnya.

Apel Peringatan HUT RI Ke-75, Bupati Bacakan Sambutan Tertulis Gubernur Kalteng

Apel Peringatan HUT RI Ke-75, Bupati Bacakan Sambutan Tertulis Gubernur Kalteng

Diskominfosantik Gumas – Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong bertindak sebagai Inspektur Upacara pada HUT Kemerdekaan ke-75 RI dan Pengibaran Bendera Merah Putih Tingkat Kabupaten Gunung Mas di Halaman Kantor Bupati, Senin (17/8/2020).

Pada upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI ini diikuti Ketua TP-PKK Mimie Mariatie Jaya Samaya Monong, Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P Umbing didampingi suami D.K Mandharana, Ketua DPRD Akerman Sahidar, dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Gunung Mas, Asisten, Staf Ahli Bupati serta undangan lainnya.

Berbeda dengan upacara HUT RI tahun sebelumnya upacara tahun ini dilaksanakan secara sederhana, serta pasukan uapacara yang sangat terbatas karena menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) mengatakan, pada ini kita memperingati Hari Ulang Tahun ke-75 Kemerdekaan RI. Kita bersyukur kepada Allah STW yang telah meridhoi cita-cita kita menjadi bangsa yang bersatu di tengah keberagaman, Bhinneka Tunggal Ika.

Sebagaimana tema HUT RI ke-75 Tahun 2020 adalah “Indonesia Maju”, merupakan respresentasi dari Pancasila sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebuah simbolisasi dari Indonesia yang mampu memperkokoh kedaulatan, persatuan dan kesatuan Indonesia.

Pertumbuhan ekonomi Kalimantan Tengah (Kalteng) Tahun 2019 telah tumbuh sebesar 6,16 persen, PDRB per kapita 55,6 juta (Rupiah); Inflasi pada April Thaun 2020 sebesar 2,45 persen dengan tingkat inflasi sebesar 1,66 persen Gini Rasio per Maret Thaun 2019 sebesar 0,335 tingkat kemiskinan menuru dari 5,17 persen pada tahun 2018 menjadi 4,98 persen tahaun 2019 tingkat pengganguran terbuka per April tahun 2020 sebesar 3,39 persen indek pembangunan manusia (IPM) 70,91 persen.

Dikemukakan, kondisi sampai saat ini status nasional bencana non alam Pandemi Covid-19 dan status perpanjangan ke-II tanggap darurat bencana pandemic Covid-19 di wilayah Kalimantan Tengah belum dicabut, di sisi lain kita di haruskan menerapkan pola tatanan hudup baru yang mempersyaratkan perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktivitas sosial secara normal dan tetap produktif di tengah pandemi Covid-19.

“Untuk itu, saya minta kepada Bupati/Walikota se Kalimantan Tengah agar focus dalam mengendalikan, mengurangi resiko penyebaran dan munculnya cluster baru pandemic Covid-19, jangan sampai ada gelombang kedua yang memperlambat kita keluar dari krisisis kesehatan dan pemulihan ekonomi, terutama mengurangi jumlah pasien yang terpapar positif, mengurangi jumlah yang meninggal dunia dan meningkatkan jumlah kesembuhan,” Ucap Gubernur.

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Kalimantan Tengah (Kalteng) menyatakan bahwa saat ini wilayah Kalimantan Tengah memasuki musim kemarau. Mengingat akan kondisi iklim dan lingkungan, kita sadar, bahwa untuk menghilangkan semua kejadian kebakaran merupakan pekerjaan yang sangat sulit.

Tahun 2020 ini adalah tahun politik dimana pada tanggal 9 Desember 2020, kita akan melaksanakan pemilihan kepala Daerah Gubernur  dan Kalimantan Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur.

“Saya menghimbau kepada kepada seluruh masyarakat Kalimantan Tengah untuk menggunakan hak pilih  dengan sebaik-baiknya, pastikan saudara-saudara menggunakan hak pilih dan tidak golputr, karena suara saudara semua menentukan pembangunan Kalimantan Tengah (Kalteng) 5 (Lima) tahun kedepan,” pungkas Gubernur Kalteng.