Hut KORPRI Ke-48, Pemkab Gunung Mas Gelar Perlombaan

Hut KORPRI Ke-48, Pemkab Gunung Mas Gelar Perlombaan

Diskominfo, SP Gumas – Dalam Rangka memeriahkan HUT KORPRI ke-48 dilaksanakan perlombaan olah raga, Volly ball dan futsal bagi ASN dan PTT, di lingkup Permerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) yang dilaksanakan di lapangan Isen Mulang Kuala Kurun, Kamis (14/11/2019) pagi.

“Dalam sambutan Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong, SE., M.Si yang dibacakan oleh Staf Ahli Bupati Bidang Bidang Kemasyarakatan dan Sumberdaya Manusia Salampak Haris, S.Sos mengatakan, kegiatan ini di selenggarakan oleh Dewan Pengurus Kabupaten KORPRI Gunug Mas, dengan tujuan. Pertama memeriahkan Hari Ulang Tahun Ke-48 kedua menggelorakan kegiatan olah raga serta meningkan prestasi semangat jiwa KORPS bagi ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas. Ketiga sebagai ajang kebersamaan dan silaturahmi Anggota KORPRI Kabupaten Gunung Mas,” ujarnya.

Keterangan Foto : Staf Ahli Bupati Gunung Mas Salampak Haris, S.Sos melakukan tendangan bola tanda dimulainya perlombaan olah raga, futsal dan Volly ball bagi ASN dan PTT, di lingkup Permerintah Kabupaten Gunung Mas, Kamis (14/11/2019).

Adapun Tema : “KORPRI : Berkarya, Melayani dan Menyatukan Bangsa” Sub Tema : “Dengan Semangat HUT KORPRI Ke-48 tingkatkan kinerja, disiplin, produktifitas dan KORSA untuk mewujudkan Kabupaten Gunung Mas yang bermartabat, maju, berdaya saing, sejahtera dan mandiri”.

Kami harapkan ASN untuk Proaktif ikut serta mensukseskan kegiatan ini sehingga berjalan lancar, aman dan tertib.

“Lanjut dia bertandinglah dengan baik karena pertandingan ini selain meningkatkan semangat kerja juga mendorong kebersamaan, kekompakan, sehingga terciptanya kinerja yang unggul dan inovatif,” katanya.

Agar dimaklumi bahwa pertandingan olah raga, dikuti oleh pegawai Negeri Sipil dan PTT pada Perangkat Daerah, yang telah mengirim dan mendaftarkan diri dengan  panitai.

“Teruslah berkarya membangun bumi habangkalan penyang karuhei tatau yang kita cintai ini, dengan semangat huma betang penyang hinje simpei dan semangat berjuang bersama mari kita wujudkan Kabupaten Gunung Mas yang bermartabat, maju, berdaya saing, sejahtera, dan mandiri,” tandasnya.

Semantara itu ketua panitia Drs. Ambu Jabar, M.Si yang diwakili oleh PLT. Sekdis Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (DPKO) Kabupaten Gunung Mas Siren Duyan menyampaikan, kegiatan ini diselenggarakan oleh dewan pengurus KORPRI Kabupaten Gunung Mas, dimeriahkan dengan beberapa kegiatan pertandingan cabang lomba olahraga yaitu Voly ball putra, putri futsal, dan perlombaan pengucapan undang-undang dasar 1945 serta pengucapan panca prasetya KORPRI.

Adapun peserta yang mengikuti pertandingan volley ball serta futsal adalah dari Pegawai Negeri Sipil dan PTT. Yang di ikuti oleh 19 regu volley ball putra, 12 regu volley ball putri dan 24 regu futsal.

Sedangkan perlombaan pengucapan Undang-Undang dasar tahun 1945 dan pengucapan panca prasetya KORPRI di ikuti oleh 17 SKPD bersatatus PNS Lingkup Kabupaten Gunung Mas.

Pertandingan Vollly Ball putra, putri pertandingan futsal dimulai pada hari ini kamis tanggal 14 Nopember 2019. Tempat lapagan isen mulang Kula Kurun.

“Perlombaan pengucapan Undang-Undang dasar tahun 1945 dan panca prasetya KORPRI dimulai pada hari selasa tanggal 19 Nopember 2019, pukul 08.00 wib. Tempat GPU Tampung Penyang Kuala Kurun,” paungkasnya.

RTRW Kabupaten Gunung Mas Perlu Direvisi Kembali

RTRW Kabupaten Gunung Mas Perlu Direvisi Kembali

Diskominfo, SP Gumas – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) bekerjasama dengan Fakultas Teknik Universitas Palangka Raya (UPR), dan WWF Indonesia Kalimantan Tengah (Kalteng), menggelar Focus Group Discussion (FGD) penyusunan peninjauan kembali Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Gunung Mas tahun 2014-2034.

“Sekdis Dinas Pekerjaan Umum Heli Gaman mengatakan, kami telah melakukan peninjauan kembali terhadap RTRW Kabupaten Gunung Mas tahun 2014-2034. Hasilnya, disampaikan bahwa RTRW tersebut perlu untuk dilakukan revisi,” ujarnya saat memimpin rapat di Aula DPU Kabupaten Gunung Mas, Selasa (12/11/2019).

Pada awal tahun 2019 lalu, tim peninjau kembali RTRW yang terdiri dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, serta tenaga ahli seperti kalangan akademisi dan lembaga penelitian, sudah bergerak melakukan peninjauan kembali pada pertengahan tahun 2019 lalu. Dilakukan rapat kajian serta lainnya.

“Dari hasil kajian tersebut dipaparkan pada saat FGD, dan RTRW Kabupaten Gunung Mas 2019-2034 mendapatkan nilai 41,59, sehingga perlu untuk dilakukan revisi. Idealnya nilai hasil kajian 85 keatas yang artinya baik, sedangkan jika nilainya dibawah 85, itu artinya dinilai buruk,” ungkapnya.

Dikatakannya, sebenarnya kualitas RTRW Kabupaten Gunung Mas tidak dapat dikatakan buruk, namun karena ada perubahan batas wilayah, serta beberapa isi dari pemerintah pusat, khusnya kebijakan yang terbaru, maka RTRW tersebut perlu direvisi.

“Revisi ini nanti akan terbagi menjadi dua bentuk, yakni perubahan dan pencabutan RTRW. Kita rencanakan revisi RTRW tersebut hanya dalam bentuk perubahan pasal-pasal, yang tertuang dalam peraturan daerah (Perda) Nomor 8 tentang Rencana Tata Ruang Kabupaten,” jelasnya.

Beliau mengakui, RTRW bisa ditinjau ulang setiap lima tahun sekali, tergantung dinamika pembangunan di wilayah tersebut, dan dilakukan dengan berpengang pada peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) Republik Indonesia (RI) Nomor 6 Tahun 2017 tentang Tata Cara Peninjauan Kembali RTRW.

Tahapan peninjauan kembali dilakukan paling lama 1 (satu) tahun terhitung sejak ditetapkannya surat keputusan penetapan pelaksanaan peninjauan kembali. Jika melampaui jangka waktu yang ditetapkan, PK RTRW dihentikan dan pelksanaannya diulang. Mengikuti tahapan yang diatur dalam Permen ATR/BPN No.6/2017.

Tahapan penilaian merupakan suatu proses pengembilan keputusan yang dilakukan oleh individu/kelompok orang melalui pemberian suatu opini nilai yang didasarkan pada data dan informasi yang objektif dan relevan mengenai RTRW dengan metode, tekni tertentu.

“Hasil dari peninjauan kembali RTRW ini akan kita rampungkan terlebih dahulu, sebagai lampiran untuk menindaklanjuti proses revisi, dan disampaikan ke Kepala Daerah. Nantinya, dengan rencana pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Gunung Mas.

Gunung Mas Raih National Procurement Aaward 2019 Kategori “Komitmen Penerapan Standar LPSE:2014”

Gunung Mas Raih National Procurement Aaward 2019 Kategori “Komitmen Penerapan Standar LPSE:2014”

Diskominfo, SP Gumas – Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, bahwa pangadaan barang/jasa Pemerintah mempunyai peran penting dalam pelaksanaan pembangunan Nasional untuk meningkatkan pelayanan publik, pengembangan perekonomian nasional dan daerah, memberikan pemenuhan nilai manfaat yang sebesar-besarnya (value for money) serta kontribusi dalam peningkatan penggunaan produk dalam negeri, peningkatan peran UMKM, dan pembangunan berkelanjutan.

Dalam Rapat Koordinasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang diselenggarakan LKPP tahun ini mengangkat tema “Transformasi Pengadaan di Era Digital untuk SDM Unggul Indonesia Maju” yang diikuti berbagai Pimpinan

Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah/Instansi di seluruh Indonesia.
Salah satu agenda pada Rakornas PBJ 2019 tersebut, LKPP menyerahkan National Procurement Award 2019 yang merupakan penghargaan yang diberikan kepada Pimpinan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas sebagai salah satu pemenang National Procurement Award 2019 kategori

“Komitmen Penerapan Standar LPSE:2014” berdasarkan tingginya komitmen, dedikasi dan implementasi pengadaan barang/jasa secara elektronik.
Penghargaan diserahkan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Roni Dwi Susanto kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas Drs. Yansiterson, M.Si di Jakarta Convention Center, Rabu 6 September petang. Penghargaan tersebut menjadi bukti bahwa LPSE Kabupaten Gunung Mas terus berkomitmen menerapkan 17 (tujuh belas) Standar LPSE Nasional dari LKPP serta terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada para pemangku kepentingan di bidang layanan pengadaang barang/jasa secara elektronik.

Penghargaan ini tidak terlepas dari dukungan dari Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dalam memberikan perhatian kepada pengelola LPSE untuk meningkatkan layanan dalam proses pengadaan barang/jasa di Kabupaten Gunung Mas.

Wabub Gumas Jadi Irup Peringatan “Hari Pahlawan Ke-74”

Wabub Gumas Jadi Irup Peringatan “Hari Pahlawan Ke-74”

Wakil Bupati Gunung Mas Ir. Efrensia L.P. Umbing, M.Si sebagai Inspektur Upacara dalam rangka upacara peringatan Hari Pahlawan yang ke – 74, 10 November tahun 2019, bertempat di Halaman Kantor Bupati Gunung Mas, Minggu (10/11/2019) pagi.

Menteri Sosial RI Juli P. Batubara dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Wakil Bupati Gunung Mas Ir. Efrensia L.P. Umbing, M.Si mengatakan, menjadi pahlawan masa kini dapat dilakukan oleh siapapun warga Negara Indonesia, dalam bentuk aksi-aksi nyata memperkuat keutuhan NKRI, seperti menolong sesama yang terkena musibah, tidak melakukan provokasi yang dapat mengganggu ketertiban umum, tidak menyebarkan berita hoax, tidak melakukan perbuatan anarkis atau merugikan orang lain.

“Dia mengatakan, jika dahulu semangat kepahlawanan ditunjukan melalui pengorbanan tenaga harta bahkan nyawa. Sekarang, untuk menjadi pahlawan, bukan hanya mereka yang berjuang mengangkat senjata mengusir penjajah, tetapi kita juga bisa, dengan cara menorehkan prestasi diberbagai bidang kehidupan, memberikan kemaslahatan bagi masyarakat, membawa harum nama bangsa di mata Internasional,” ujarnya.

Lanjut dia peringatan hari Pahlawan kiranya dapat meningkatkan kesadaran kita untuk lebih mencintai tanah air dan menjaga sampai akhir hayat.

“Kami ingin semangat yang telah ditunjukan oleh para pahlawan dan pejuang tersebut, harus perlu terus ditumbuhkembangkan di dalam hati sanubari,” Kata Wabup.

Jangan biarkan keutuhan NKRI yang telah dibangun para pendahulu negeri dengan tetesan air mata menjadi sia-sia. Jangan biarkan tangan-tangan jahil atau pihak tidak bertanggungjawab marusak persatuan dan kesatuan bangsa. Jangan biarkan Negara kita terkoyak-koyak, tercerai berai, terprovokasi untuk saling menghasut dan berkonflik satu sama lain.

Ditambahkannya, peringatan hari Pahlawan bukan bersipat seremonial semata, tatapi dapat diisi dengan berbagai aktivitas yang dapat menyuburkan rasa nasionalisme dan meningkatkan rasa kepedulian untuk menolong sesama yang membutuhkan.

“Dengan menjadikan diri kita sebagai pahlawan kini, maka permasalahan yang melanda bangsa dewsa ini dapat teratasi. Untuk itu marilah kita terus menerus berupaya memupuk nilai kepahlawanan agar tumbuh subur dalam hati snubari segenap insan masyarakat Indonesia,” tandasnya.

Penyusunan Materi Teknis RDTR Kabupaten Gunung Mas

Penyusunan Materi Teknis RDTR Kabupaten Gunung Mas

Diskominfo, SP Gumas – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas), melalui Dinas (DPU) menggelar, acara  Fokus Group Discussion (FGD) Penyusunan Materi Teknis RDTR Kabupaten Gunung Mas Kalimantan Tengah (Kalteng) bekerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Direktorat Jendral Tata Ruang (ATR/BPN) Republik Indonesia (RI) kegiatan berlangsung di  Aula Zefanya, Kamis (7/11/2019).

Acara tersebut dihadir Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Gunung Mas Drs. Ambo Jabar, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Gunung Mas Neni Yuliaani, S.S.T.Pel, Dari Kementrian ATR/BPN Dr. Hadrian, pihak konsultan PT Aheela Abdadi Ir. Decsa Putra, Sekdis Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Heli Gaman, ST, Satuan Kerja Perangkat daerah (SKPD), serta pihak terkait lainnya.

Tujuan dari kegiatan tersebut “Menuju Kota Kuala Kurun sebagai kawasan perdagangan dan jasa, industry, pelayanan sosial ekonomi, melalui optimasi pemanfaatan ruang dengan penampilan kota yang menarik yang memperhatikan lingkungan”.

“Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Gunung Mas Drs. Ambo Jabar mengatakan, kegiatan ini merupakan yang ketiga kalinya, dimana semua pihak terkait diharapkan bisa berkontribusi dan memberikan saran, pendapat dan masukan dalam menyusun materi teknis RDTR tersebut,” ujarnya.

Dijelaskanya, pada saat kita memberikan kontribusi tentu pada paparan secara teknis, dari konsultan sehingga apapun yang sudah disajikan nanti memberikan perubahan kepada kita msing-masing. Dalam penyusunan, tidak hanya dari SOPD terkait, tetapi juga melibatkan para tokoh masyarakat, tokoh agama, dan lainnya, dalam wadah konsultasi publik.

Dikatakannya, RDTR ini bagian dari, rencana tata ruang kota Kabupaten (RTRWK) yang dulunya mengacu kepada Undang-undang nomor 5 Tahun 2002 tentang pembentukan, Kabupaten Gunung Mas bahwa luas wilayah Kab. Gumas 1840 M persegi, tetapi luawasan itu, hanya tertera dalam bentuk kertas sehingga untuk menindaklanjut ada keluar peraturan Menteri dalam Negeri Permendagri, tentang penetapan tapal batas antar kabupaten kota.

Dalam pengembangnannya nanti, akan diarahkan pada terpenuhnya kebutuhan perumahan tempat tinggal, lapangan pekerjaan, sistem transportasi yang berkualitas kebutuhan akan rekreasi, serta terjaminnya kelestsrisn lingkungan untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan.

Nanti akan mengatur tata ruang ada zona-zona RDTR akan kita lihat, dan tentu ini pada saatnya nanti tidak terbatas pada SKPD terkait, bahkan nanti ada konsultasi publik yang melibatkan para tokoh masyarakat dan stakeholder serta pihak terkait lainnya.

Dia menambahkan, sampai kepada tahapan selanjutnya sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah, dari pemerintah Kabupaten Gunung Mas, kita akan menyampaikan untuk dibahas, akan dikonsultasikan kepada pemerintah provinsi Kalimantan Tengah, tentunya ini akan mengikat kita semua, kita berpegang dengan.

“Ini nanti akan disosialisaikan kepada masyarakat, seperti apa RDTR secara umum di Kuala Kurun, karena sipatnya mengikat terkait dengan rencana program pengembangan dan dari hasil pembahasan ini, semua masukan dari pihak terkait akan kita tuangkan dalam berita acara, sebagai dasar kesepakatan yang tertuang dalam RDTR,” pungkasnya.

Sekda Gumas Buka Workshop Ekspose RAD AMPL

Sekda Gumas Buka Workshop Ekspose RAD AMPL

Diskominfo, SP Gumas – Pemerintah kabupaten Gunung Mas (Gumas) melalui Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP3D) pada Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah, menggelar acara workshop ekspose RAD AMPL bertempat di Aula BP3D, Kamis (17/10/2019).

Dalam kesempatan tersebut Ketua Panitia Drs. Salampak, M.Si melalui Kepala Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah Beben Martinus, ST.,MT mengatakan, Kegiatan Workshop Ekspose Rencana Aksi Daerah Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (RAD AMPL) Kabupaten Gunung Mas 2019 – 2024 ini, tiap Perangkat Daerah teknis akan melakukan paparan mengenai usulan program dan kegiatan prioritas serta tahun pelaksanaan/ implementasi dari program dan kegiatan dan pagu anggaran yang dialokasikan oleh masing – masing Perangka Daerah sesuai dengan RENSTRA masing – masing Perangkat Daerah teknis.

”Tujuan dari kegiatan Workshop sehari Ekspose RAD AMPL merupakan wadah pengembangan kesepahaman dan kesepakatan daerah tentang substansi Rancangan Akhir RAD AMPL yang selanjutnya akan disahkan sebagai dokumen  RAD AMPL Kabupaten Gunung Mas 2019 – 2024,” ujarnya.

Sekretaris Daerah (Sekda)  Kabupaten Gunung Mas Selaku Ketua Pokja AMPL, Drs. Yansiterson, M.Si mengatakan, Dalam Kegiatan tersebut hal yang menjadi poin penting adalah kesepakatan kita semua dalam hal usulan program dan kegiatan prioritas serta tahun pelaksanaan, implementasi dari program dan kegiatan dan pagu anggaran yang dialokasikan oleh masing – masing Perangkat Daerah yang nanti akan melakukan paparan mengenai program dan kegiatan yang diusulkan yang tentunya harus selaras dengan RENSTRA masing – masing Perangkat Daerah teknis.

Tujuan Program PAMSIMAS III tahun 2016 – 2019 adalah untuk meningkatkan jumlah warga masyarakat kurang terlayani termasuk masyarakat berpendapatan rendah di wilayah perdesaan yang dapat mengakses pelayanan air minum dan sanitasi 100% yang berkelanjutan untuk meningkatkan penerapan nilai – nilai dan perilaku hidup bersih dan sehat.

“Dalam kesempatan ini Semoga dengan dilaksanakannya Kegiatan Workshop Ekspose Rencana Aksi Daerah Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (RAD AMPL) Kabupaten Gunung Mas 2019 – 2024 ini, dapat di hasilkan rumusan program dan kegiatan bidang Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (AMPL) untuk mencapai 100% akses air minum dan akses sanitasi di Kabupaten Gunung Mas,” pungkasnya.

Turut hadir Wakil Ketua II DPRD Kab. Gumas Neni Yuliani, S.S.Pel, Kepala BP3D Kabupaten Gunung Mas Drs. Salampak., M.Si, Kepala Bapedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah dalam hal ini diwakili oleh Kasubbid Perhubungan, Komunikasi dan Inforatika M. Ansori, ST., MT, Kepala SKPD dilingkup Pemkab Gumas, serta undangan lainnya.