oleh HAN KUMBARA | Nov 17, 2019 | Berita Kabupaten
Diskominfo, SP Gumas – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas), melalui Dinas (DPU) menggelar, acara Fokus Group Discussion (FGD) Penyusunan Materi Teknis RDTR Kabupaten Gunung Mas Kalimantan Tengah (Kalteng) bekerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Direktorat Jendral Tata Ruang (ATR/BPN) Republik Indonesia (RI) kegiatan berlangsung di Aula Zefanya, Kamis (7/11/2019).
Acara tersebut dihadir Asisten
Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Gunung Mas Drs. Ambo
Jabar, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Gunung Mas Neni Yuliaani,
S.S.T.Pel, Dari Kementrian ATR/BPN Dr. Hadrian, pihak konsultan PT
Aheela Abdadi Ir. Decsa Putra, Sekdis Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Heli
Gaman, ST, Satuan Kerja Perangkat daerah (SKPD), serta pihak terkait
lainnya.
Tujuan dari kegiatan tersebut “Menuju
Kota Kuala Kurun sebagai kawasan perdagangan dan jasa, industry,
pelayanan sosial ekonomi, melalui optimasi pemanfaatan ruang dengan
penampilan kota yang menarik yang memperhatikan lingkungan”.
“Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan
Rakyat Kabupaten Gunung Mas Drs. Ambo Jabar mengatakan, kegiatan ini
merupakan yang ketiga kalinya, dimana semua pihak terkait diharapkan
bisa berkontribusi dan memberikan saran, pendapat dan masukan dalam
menyusun materi teknis RDTR tersebut,” ujarnya.
Dijelaskanya, pada saat kita memberikan
kontribusi tentu pada paparan secara teknis, dari konsultan sehingga
apapun yang sudah disajikan nanti memberikan perubahan kepada kita
msing-masing. Dalam penyusunan, tidak hanya dari SOPD terkait, tetapi
juga melibatkan para tokoh masyarakat, tokoh agama, dan lainnya, dalam
wadah konsultasi publik.
Dikatakannya, RDTR ini bagian dari,
rencana tata ruang kota Kabupaten (RTRWK) yang dulunya mengacu kepada
Undang-undang nomor 5 Tahun 2002 tentang pembentukan, Kabupaten Gunung
Mas bahwa luas wilayah Kab. Gumas 1840 M persegi, tetapi luawasan itu,
hanya tertera dalam bentuk kertas sehingga untuk menindaklanjut ada
keluar peraturan Menteri dalam Negeri Permendagri, tentang penetapan
tapal batas antar kabupaten kota.
Dalam pengembangnannya nanti, akan
diarahkan pada terpenuhnya kebutuhan perumahan tempat tinggal, lapangan
pekerjaan, sistem transportasi yang berkualitas kebutuhan akan rekreasi,
serta terjaminnya kelestsrisn lingkungan untuk mewujudkan pembangunan
berkelanjutan.
Nanti akan mengatur tata ruang ada
zona-zona RDTR akan kita lihat, dan tentu ini pada saatnya nanti tidak
terbatas pada SKPD terkait, bahkan nanti ada konsultasi publik yang
melibatkan para tokoh masyarakat dan stakeholder serta pihak terkait
lainnya.
Dia menambahkan, sampai kepada tahapan
selanjutnya sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah, dari pemerintah
Kabupaten Gunung Mas, kita akan menyampaikan untuk dibahas, akan
dikonsultasikan kepada pemerintah provinsi Kalimantan Tengah, tentunya
ini akan mengikat kita semua, kita berpegang dengan.
“Ini nanti akan disosialisaikan kepada
masyarakat, seperti apa RDTR secara umum di Kuala Kurun, karena sipatnya
mengikat terkait dengan rencana program pengembangan dan dari hasil
pembahasan ini, semua masukan dari pihak terkait akan kita tuangkan
dalam berita acara, sebagai dasar kesepakatan yang tertuang dalam RDTR,”
pungkasnya.
oleh HAN KUMBARA | Okt 21, 2019 | Berita Kabupaten
Diskominfo, SP Gumas – Pemerintah kabupaten Gunung Mas (Gumas) melalui Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP3D) pada Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah, menggelar acara workshop ekspose RAD AMPL bertempat di Aula BP3D, Kamis (17/10/2019).
Dalam kesempatan tersebut Ketua Panitia
Drs. Salampak, M.Si melalui Kepala Bidang Infrastruktur dan Pembangunan
Wilayah Beben Martinus, ST.,MT mengatakan, Kegiatan Workshop Ekspose
Rencana Aksi Daerah Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (RAD AMPL)
Kabupaten Gunung Mas 2019 – 2024 ini, tiap Perangkat Daerah teknis akan
melakukan paparan mengenai usulan program dan kegiatan prioritas serta
tahun pelaksanaan/ implementasi dari program dan kegiatan dan pagu
anggaran yang dialokasikan oleh masing – masing Perangka Daerah sesuai
dengan RENSTRA masing – masing Perangkat Daerah teknis.
”Tujuan dari kegiatan Workshop sehari
Ekspose RAD AMPL merupakan wadah pengembangan kesepahaman dan
kesepakatan daerah tentang substansi Rancangan Akhir RAD AMPL yang
selanjutnya akan disahkan sebagai dokumen RAD AMPL Kabupaten Gunung Mas
2019 – 2024,” ujarnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten
Gunung Mas Selaku Ketua Pokja AMPL, Drs. Yansiterson, M.Si mengatakan,
Dalam Kegiatan tersebut hal yang menjadi poin penting adalah kesepakatan
kita semua dalam hal usulan program dan kegiatan prioritas serta tahun
pelaksanaan, implementasi dari program dan kegiatan dan pagu anggaran
yang dialokasikan oleh masing – masing Perangkat Daerah yang nanti akan
melakukan paparan mengenai program dan kegiatan yang diusulkan yang
tentunya harus selaras dengan RENSTRA masing – masing Perangkat Daerah
teknis.
Tujuan Program PAMSIMAS III tahun 2016 –
2019 adalah untuk meningkatkan jumlah warga masyarakat kurang terlayani
termasuk masyarakat berpendapatan rendah di wilayah perdesaan yang
dapat mengakses pelayanan air minum dan sanitasi 100% yang berkelanjutan
untuk meningkatkan penerapan nilai – nilai dan perilaku hidup bersih
dan sehat.
“Dalam kesempatan ini Semoga dengan
dilaksanakannya Kegiatan Workshop Ekspose Rencana Aksi Daerah Air Minum
dan Penyehatan Lingkungan (RAD AMPL) Kabupaten Gunung Mas 2019 – 2024
ini, dapat di hasilkan rumusan program dan kegiatan bidang Air Minum dan
Penyehatan Lingkungan (AMPL) untuk mencapai 100% akses air minum dan
akses sanitasi di Kabupaten Gunung Mas,” pungkasnya.
Turut hadir Wakil Ketua II DPRD Kab. Gumas Neni Yuliani, S.S.Pel, Kepala BP3D Kabupaten Gunung Mas Drs. Salampak., M.Si, Kepala Bapedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah dalam hal ini diwakili oleh Kasubbid Perhubungan, Komunikasi dan Inforatika M. Ansori, ST., MT, Kepala SKPD dilingkup Pemkab Gumas, serta undangan lainnya.
oleh HAN KUMBARA | Okt 11, 2019 | Berita Kabupaten
Gunung Mas – Asiten Perekonomian Setda
Kabupaten Gunung Mas Ir. Yohanes Tuah, M.Si menghadiri Konsultasi Publik
Kawasan Perkotaan Kuala Kurun Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Provinsi
Kalimantan Tengah bertempat di Aula Hotel Zefanya, Kamis (9/10/2019)
pagi.
Masing-masing
SKPD terkait, melakukan Penandatanganan berita acara Konsultasi Publik
KLHS RDTR Kawasan Perkotaan Kauala Kurun, Kamis (10/10/2019).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ir. Calvin A. Sahay, Narasumber Kementrian
ATR/BPN Hangsono Suryo, Kepala Dinas PU yang diwakili oleh Kepala Bidang
Tata Ruang Hermawan, ST., MT.Eng, serta peserta SKPD terkait lainnya
lingkungan Pemkab Gumas.
Hangsono Suryodalam paparannya, KLHS
adalah sebuah bentuk tindakan strategis dalam menentukan, mengarahkan,
dan menjamin tidak terjadinya efek negatif terhadap lingkungan dan
keberlanjutan yang dipertimbangkan secara bersama dalam kebijakan,
rencana dan program.
Kewajiban penyusunan KLHS RTRW berserta Rencana Rincianya berdasarkan UU 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan LH.
Tujuan dan manfaat penyusunan KLHS
memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan
teritegrasi dalam pembangunan.
“Lanjut dia menjamin bahwa setiap
kebijakan, rencan dan program “lebih hijau” dalam artian dapat
menghindarkan atau mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan hidup.
Melindungi aset-aset sumberdaya alam dan lingkungan hidup guna menjamin
berlangsungnya pembangunan berkelanjutan dan memfasilitasi kerjasama
antar stakeholder untuk mencegah konflik berbagai pemanfaat,” katanya.
Sementara itu, Asisten II Ir. Yohanes
Tuah, M.Si mengatakan, apa yang kita lakukan ini membawa manfaat yang
positif, artinya tidak hanya berhenti disini saja, karena proses
konsekwen pelaksanaan kegiatan penyusunan KLHS RTDR masih berjalan.
“Kalau ada hal-hal yang dianggap penting, didalam forum ini yang belum disampaikan, bisa sampaikan ke Dinas Pekerjaan Umum melalui Bagian Tata Ruang, dan atas nama Pemerintah Daerah saya mengucapkan terima kasih kepada kita semua,” pungkasnya saat menutup kegiatan.
Press Rilis Bidang Pengelolaan Informasi Publik.
oleh HAN KUMBARA | Okt 11, 2019 | Berita Kabupaten
Diskominfo, SP Gumas – Bagian Administrasi Umum Setda Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar rapat kerja sama antar Daerah berdasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 23 tahun 2009 tentang tata cara pembinaan dan pengawasan kerja sama antar daerah, bertempat di ruang rapat lantai 1 Kantor Bupati Gunung Mas, Selasa (8/10/2019).
Kepala Bagian Administrasi Sekretariat
Daerah Kabupaten Gunung Mas Drs. Tito Andreas saat membacakan laporan
tertulis Asisten 1 menyampaikan, diselenggarakan kegiatan ini agar
setiap Aparatur Sipil Negara memahami dan ikut serta dalam mengemban
potensi daerah, melalui kerja sama antar daerah maupun dengan pihak
ketiga atau lembaga vertikal.
Beliau mengatakan tujuan dari rapat ini,
agar setiap perangkat daerah memiliki kemampuan dan dapat
merekomendasikan potensi-potensi maupun isu-isu strategis yang dapat
dikerjasamakan dengan daerah lain, pihak ketiga maupun luar negeri.
“Peserta rapat diikuti oleh 2 (dua)
orang dari setiap perangkat daerah yang menangani kerja sama daerah,
termasuk dari seluruh Kecamatan di Kabupaten Gunung Mas, serta 3 (tiga)
Bagian pada Sekretariat daerah yaitu : bagian Hukum, bagian Pelayanan
Pengadaan Barang dan Jasa dan Bagian Pembangunan, Perekonomian dan SDA,
sehingga total peserta kurang lebih 80 orang,” ungkapnya.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan
Rakyat Kabupaten Gunung Mas saat membacakan sambutan Bupati Gumas
mengatakan, dimana dinamika yang berkembang di masyarakat dari tahun ke
tahun, selalu mengharapkan adanya peningkatan pelayanan publik, potensi
ekonomi, sosial budaya, pariwisata maupun sumber daya alam. Kerja sama
dengan akademis untuk melakukan kajian-kajian yang berorientasi bisnis
dan pelayanan.
Kita patut bangga, Kabupaten Gunung Mas
memliki potensi yang sangat banyak, salah satunya dalam bidang
pariwisata, keanekaragaman budaya dan tradisi.
“Dalam kesempatan itu dia mengharapkan,
supaya kita bersama-sama berupaya untuk menggali potensi tersebut dan
dapat menerapkan smart and tourism,” ujarnya.
Smart and tourism merupakan salah satu
pilar dari smart city, serta menjadi salah satu pilar smart city, serta
menjadi salah satu unsur penting dari smart economy.
“Peran teknologi informasi dalam hal ini
sangat penting, dimana suatu daerah dapat memberikan informasi dan
layanan yang efisien untuk wisatawan, serta dapat meningkatkan daya
tarik wisata dalam negeri dan luar negeri,” tutup Drs. Ambo Jabar, M.Si
saat menyampaikan sambutan Bupati Gunung Mas.
Narasumber rapat kerja sama antara
daerah tahun 2019, dari Sekretariat Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng)
Kabag. Hubungan Kerjasama Yoyo
oleh HAN KUMBARA | Sep 27, 2019 | Berita Kabupaten
Diskominfo, SP Gumas – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) menggelar forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Gumas tahun 2019-2024.
“Pelaksanaan forum musrenbang RPJMD ini
untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap
tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, serta program pembangunan
daerah, yang dibahas dengan para pemangku kepentingan bersama perangkat
daerah,” ucap Wakil Bupati Gumas Efrensia L.P. Umbing, di Aula Kantor
BP3D setempat, Rabu (25/9) pagi.
Dia mengatakan, forum Musrenbang RPJMD
Kabupaten Gumas tahun 2019-2024 ini merupakan tahapan puncak dalam
merumuskan dan menerjemahkan visi dan misi Kepala Daerah ke dalam
tujuan, sasaran, strategi, kebijakan, dan program prioritas yang akan
dilaksanakan dalam kurun waktu lima tahun kedepan.
“Dalam kurun waktu lima tahun kedepan,
Saya dan Bupati Gumas terpilih telah menetapkan visi dan misi sebagai
target utama pencapaian program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh SOPD
secara holistik dan terintegrasi, sehingga terwujud Kabupaten Gumas
yang bermartabat, maju, berdaya saing, sejahtera, dan mandiri (berjuang
bersama),” tuturnya.
Untuk mewujudkannya, kata dia,
diperlukan rumusan umum mengenai upaya yang akan dilaksanakan.
Setidaknya ada delapan misi pembangunan untuk memberikan kerangka bagi
tujuan, sasaran, dan arah kebijakan, yakni meningkatkan dan mempercepat
pembangunan infrastruktur wilayah secara adil dan proposional,
meningkatkan kualitas pembangunan SDM, meningkatkan daya saing ekonomi,
mempercepat reformasi birokrasi, penegakan dan jaminan kepastian hukum,
mengembangkan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal, pembangunan
berkelanjutan, serta memelihara dan meningkatkan keharmonisan antar
masyarakat dalam rangka NKRI.
“Upaya peningkatan kesejahteraan
masyarakat dan infrastruktur menjadi fokus utama kita, namun hanya
dengan pemikiran yang normatif, mustahil hal tersebut dapat diwujudkan.
Untuk itu, kita harus dapat berpikir cerdas, inovatif, kreatif agar
target-target pembangunan selama lima tahun dapat tercapai,” tegasnya.
Selama pelaksanaan forum Musrenbang
RPJMD ini, lanjut dia, diharapkan adanya proses perencanaan partisipatif
yang terukur dengan mempertimbangkan berbagai aspek, terutama dalam
sisi pendanaan, sehingga nantinya di dapatkan pagu pendanaan terhadap
program prioritas yang realistis.
“Kami ingin adanya masukan dari seluruh
pemangku kepentingan untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan kinerja
dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan
kepada masyarakat. Fokuslah bekerja agar kita dapat mengakhiri pekerjaan
ini dengan hasil yang optimal,” terangnya.
Sementara itu, Kepala BP3D Kabupaten
Gumas Salampak mengatakan, pelaksanaan forum Musrenbang RPJMD ini
bertujuan untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan
terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan program
pembangunan daerah, yang telah dirumuskan dalam Rancangan Awal RPJMD.
“Untuk peserta forum Musrenbang RPJMD ini yakni Bupati dan Wakil, anggota DPRD, unsur Pemerintah pusat, seluruh SOPD, LSM, dan tokoh masyarakat. Untuk narasumber yakni pejabat dari Bappedalitbang Provinsi Kalteng,” pungkasnya.
Press Rilis Bidang Pengelolaan Informasi Publik.
oleh HAN KUMBARA | Sep 27, 2019 | Berita Kabupaten
Diskominfo, SP Gumas – Rapat koordinasi pokjanal posyandu Kabupaten Gunung Mas tahun 2019 digelar oleh Pemkab Gunung Mas (Gumas) dipimpin oleh Sekda Gunung Mas Drs. Yansiterson, M.Si, di ruang rapat lantai 1 Kabupaten Gumas, Senin (23/9/2019).
Sekda dalam sambutannya menuturkan,
berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2011 Tentang
Pedoman Pengintegrasian Layanan Sosial Dasar di Pos Pelayanan Terpadu
bahwa diharapkan posyandu harus benar-benar menjadi salah satu sarana
untuk penguatan layanan sosial dasar sehingga perlu adanya upaya
revitalisasi dalam segala aspeknya.
“Posyandu adalah salah satu bentuk upaya
kesehatan yang bersumber daya masyarakat yang dikelola dan
diselenggarakan dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat dalam
penyelenggaraan pembangunan kesehatan,” ujarnya.
Lanjut dia Pokjanal Posyandu berada
dalam tiap-tiap strata Pemerintahan dimana di tiap strata (terendah
ditingkat Kecamatan) terdiri dari berbagai unsur terkait dengan seluruh
jenis kegiatan yang ada di posyandu.
“Melalui rakor ini saya berharap dapat
dibahas permasalahan dan kondisi terkini dari program OPD di Posyandu,
guna dievaluasi keberhasilan program masing-masing sebagai bahan
penyusunan program kerja lebih lanjut. Dan kepada Pokjanal Posyandu
dapat menggerakkan pembangunan kesehatan yang terus menerus diupaya
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dalam menciptakan masyarakat yang sehat
dan sejahtera,” tandasnya.
Sementara itu ketua panitia Yulius Agau,
S.Sos dalam laporannya menjelaskan, pertama mensinkronkan persepsi dan
koordinasi antara lintas program dan lintas sektor dalam rangka
peningkatan peran Pokjanal Posyandu Kabupaten Gunung Mas;
Kedua, meningkatkan peran serta lintas
sektor dalam Pokjanal Posyandu Kabupaten, Ketiga Meningkatkan strata
Posyandu di Kabupaten Gunung Mas.
Keempat, mendapatkan pemecahan masalah untuk permasalahan Posyandu yang sedang dihadapi masyarakat saat ini.
“Peserta yang diharapkan hadir berjumlah 31 Orang yang terdiri atas lintas sektoral yang terkait dalam SK Pokjanal Posyandu,” pungkasnya.
Press Rilis Bidang Informasi Publik.