Penyusunan Materi Teknis RDTR Kabupaten Gunung Mas

Penyusunan Materi Teknis RDTR Kabupaten Gunung Mas

Diskominfo, SP Gumas – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas), melalui Dinas (DPU) menggelar, acara  Fokus Group Discussion (FGD) Penyusunan Materi Teknis RDTR Kabupaten Gunung Mas Kalimantan Tengah (Kalteng) bekerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Direktorat Jendral Tata Ruang (ATR/BPN) Republik Indonesia (RI) kegiatan berlangsung di  Aula Zefanya, Kamis (7/11/2019).

Acara tersebut dihadir Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Gunung Mas Drs. Ambo Jabar, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Gunung Mas Neni Yuliaani, S.S.T.Pel, Dari Kementrian ATR/BPN Dr. Hadrian, pihak konsultan PT Aheela Abdadi Ir. Decsa Putra, Sekdis Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Heli Gaman, ST, Satuan Kerja Perangkat daerah (SKPD), serta pihak terkait lainnya.

Tujuan dari kegiatan tersebut “Menuju Kota Kuala Kurun sebagai kawasan perdagangan dan jasa, industry, pelayanan sosial ekonomi, melalui optimasi pemanfaatan ruang dengan penampilan kota yang menarik yang memperhatikan lingkungan”.

“Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Gunung Mas Drs. Ambo Jabar mengatakan, kegiatan ini merupakan yang ketiga kalinya, dimana semua pihak terkait diharapkan bisa berkontribusi dan memberikan saran, pendapat dan masukan dalam menyusun materi teknis RDTR tersebut,” ujarnya.

Dijelaskanya, pada saat kita memberikan kontribusi tentu pada paparan secara teknis, dari konsultan sehingga apapun yang sudah disajikan nanti memberikan perubahan kepada kita msing-masing. Dalam penyusunan, tidak hanya dari SOPD terkait, tetapi juga melibatkan para tokoh masyarakat, tokoh agama, dan lainnya, dalam wadah konsultasi publik.

Dikatakannya, RDTR ini bagian dari, rencana tata ruang kota Kabupaten (RTRWK) yang dulunya mengacu kepada Undang-undang nomor 5 Tahun 2002 tentang pembentukan, Kabupaten Gunung Mas bahwa luas wilayah Kab. Gumas 1840 M persegi, tetapi luawasan itu, hanya tertera dalam bentuk kertas sehingga untuk menindaklanjut ada keluar peraturan Menteri dalam Negeri Permendagri, tentang penetapan tapal batas antar kabupaten kota.

Dalam pengembangnannya nanti, akan diarahkan pada terpenuhnya kebutuhan perumahan tempat tinggal, lapangan pekerjaan, sistem transportasi yang berkualitas kebutuhan akan rekreasi, serta terjaminnya kelestsrisn lingkungan untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan.

Nanti akan mengatur tata ruang ada zona-zona RDTR akan kita lihat, dan tentu ini pada saatnya nanti tidak terbatas pada SKPD terkait, bahkan nanti ada konsultasi publik yang melibatkan para tokoh masyarakat dan stakeholder serta pihak terkait lainnya.

Dia menambahkan, sampai kepada tahapan selanjutnya sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah, dari pemerintah Kabupaten Gunung Mas, kita akan menyampaikan untuk dibahas, akan dikonsultasikan kepada pemerintah provinsi Kalimantan Tengah, tentunya ini akan mengikat kita semua, kita berpegang dengan.

“Ini nanti akan disosialisaikan kepada masyarakat, seperti apa RDTR secara umum di Kuala Kurun, karena sipatnya mengikat terkait dengan rencana program pengembangan dan dari hasil pembahasan ini, semua masukan dari pihak terkait akan kita tuangkan dalam berita acara, sebagai dasar kesepakatan yang tertuang dalam RDTR,” pungkasnya.

Sekda Gumas Buka Workshop Ekspose RAD AMPL

Sekda Gumas Buka Workshop Ekspose RAD AMPL

Diskominfo, SP Gumas – Pemerintah kabupaten Gunung Mas (Gumas) melalui Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP3D) pada Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah, menggelar acara workshop ekspose RAD AMPL bertempat di Aula BP3D, Kamis (17/10/2019).

Dalam kesempatan tersebut Ketua Panitia Drs. Salampak, M.Si melalui Kepala Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah Beben Martinus, ST.,MT mengatakan, Kegiatan Workshop Ekspose Rencana Aksi Daerah Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (RAD AMPL) Kabupaten Gunung Mas 2019 – 2024 ini, tiap Perangkat Daerah teknis akan melakukan paparan mengenai usulan program dan kegiatan prioritas serta tahun pelaksanaan/ implementasi dari program dan kegiatan dan pagu anggaran yang dialokasikan oleh masing – masing Perangka Daerah sesuai dengan RENSTRA masing – masing Perangkat Daerah teknis.

”Tujuan dari kegiatan Workshop sehari Ekspose RAD AMPL merupakan wadah pengembangan kesepahaman dan kesepakatan daerah tentang substansi Rancangan Akhir RAD AMPL yang selanjutnya akan disahkan sebagai dokumen  RAD AMPL Kabupaten Gunung Mas 2019 – 2024,” ujarnya.

Sekretaris Daerah (Sekda)  Kabupaten Gunung Mas Selaku Ketua Pokja AMPL, Drs. Yansiterson, M.Si mengatakan, Dalam Kegiatan tersebut hal yang menjadi poin penting adalah kesepakatan kita semua dalam hal usulan program dan kegiatan prioritas serta tahun pelaksanaan, implementasi dari program dan kegiatan dan pagu anggaran yang dialokasikan oleh masing – masing Perangkat Daerah yang nanti akan melakukan paparan mengenai program dan kegiatan yang diusulkan yang tentunya harus selaras dengan RENSTRA masing – masing Perangkat Daerah teknis.

Tujuan Program PAMSIMAS III tahun 2016 – 2019 adalah untuk meningkatkan jumlah warga masyarakat kurang terlayani termasuk masyarakat berpendapatan rendah di wilayah perdesaan yang dapat mengakses pelayanan air minum dan sanitasi 100% yang berkelanjutan untuk meningkatkan penerapan nilai – nilai dan perilaku hidup bersih dan sehat.

“Dalam kesempatan ini Semoga dengan dilaksanakannya Kegiatan Workshop Ekspose Rencana Aksi Daerah Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (RAD AMPL) Kabupaten Gunung Mas 2019 – 2024 ini, dapat di hasilkan rumusan program dan kegiatan bidang Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (AMPL) untuk mencapai 100% akses air minum dan akses sanitasi di Kabupaten Gunung Mas,” pungkasnya.

Turut hadir Wakil Ketua II DPRD Kab. Gumas Neni Yuliani, S.S.Pel, Kepala BP3D Kabupaten Gunung Mas Drs. Salampak., M.Si, Kepala Bapedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah dalam hal ini diwakili oleh Kasubbid Perhubungan, Komunikasi dan Inforatika M. Ansori, ST., MT, Kepala SKPD dilingkup Pemkab Gumas, serta undangan lainnya.

Pemkab Gumas Laksanakan Konsultasi Publik II Penyusunan RDTR

Pemkab Gumas Laksanakan Konsultasi Publik II Penyusunan RDTR

Gunung Mas – Asiten Perekonomian Setda Kabupaten Gunung Mas Ir. Yohanes Tuah, M.Si menghadiri Konsultasi Publik Kawasan Perkotaan Kuala Kurun Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Provinsi Kalimantan Tengah bertempat di Aula Hotel Zefanya, Kamis (9/10/2019) pagi.

Masing-masing SKPD terkait, melakukan Penandatanganan berita acara  Konsultasi Publik KLHS RDTR Kawasan Perkotaan Kauala Kurun, Kamis (10/10/2019).

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ir. Calvin A. Sahay, Narasumber Kementrian ATR/BPN Hangsono Suryo, Kepala Dinas PU yang diwakili oleh Kepala Bidang Tata Ruang Hermawan, ST., MT.Eng, serta peserta SKPD terkait lainnya lingkungan Pemkab Gumas.

Hangsono Suryodalam paparannya, KLHS adalah sebuah bentuk tindakan strategis dalam menentukan, mengarahkan, dan menjamin tidak terjadinya efek negatif terhadap lingkungan dan keberlanjutan yang dipertimbangkan secara bersama dalam kebijakan, rencana dan program.

Kewajiban penyusunan KLHS RTRW berserta Rencana Rincianya berdasarkan UU 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan LH.

Tujuan dan manfaat penyusunan KLHS memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan teritegrasi dalam pembangunan.

“Lanjut dia menjamin bahwa setiap kebijakan, rencan dan program “lebih hijau” dalam artian dapat menghindarkan atau mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan hidup. Melindungi aset-aset sumberdaya alam dan lingkungan hidup guna menjamin berlangsungnya pembangunan berkelanjutan dan memfasilitasi kerjasama antar stakeholder untuk mencegah konflik berbagai pemanfaat,” katanya.

Sementara itu, Asisten II Ir. Yohanes Tuah, M.Si mengatakan, apa yang kita lakukan ini membawa manfaat yang positif, artinya tidak hanya berhenti disini saja, karena proses konsekwen pelaksanaan kegiatan penyusunan KLHS RTDR masih berjalan.

“Kalau ada hal-hal yang dianggap penting, didalam forum ini yang belum disampaikan, bisa sampaikan ke Dinas Pekerjaan Umum melalui Bagian Tata Ruang, dan atas nama Pemerintah Daerah saya mengucapkan terima kasih kepada kita semua,” pungkasnya saat menutup kegiatan.

Press Rilis Bidang Pengelolaan Informasi Publik.

Asisten I Membuka Rapat Kerja Sama Antar Daerah Pemkab Gumas 2019

Asisten I Membuka Rapat Kerja Sama Antar Daerah Pemkab Gumas 2019

Diskominfo, SP Gumas – Bagian Administrasi Umum Setda Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar rapat kerja sama antar Daerah berdasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 23 tahun 2009 tentang tata cara pembinaan dan pengawasan kerja sama antar daerah, bertempat di ruang rapat lantai 1 Kantor Bupati Gunung Mas, Selasa (8/10/2019).

Kepala Bagian Administrasi Sekretariat Daerah Kabupaten Gunung Mas Drs. Tito Andreas saat membacakan laporan tertulis Asisten 1 menyampaikan, diselenggarakan kegiatan ini agar setiap Aparatur Sipil Negara memahami dan ikut serta dalam mengemban potensi daerah, melalui kerja sama antar daerah maupun dengan pihak ketiga atau lembaga vertikal.

Beliau mengatakan tujuan dari rapat ini, agar setiap perangkat daerah memiliki kemampuan dan dapat merekomendasikan potensi-potensi maupun isu-isu strategis yang dapat dikerjasamakan dengan daerah lain, pihak ketiga maupun luar negeri.

“Peserta rapat diikuti oleh 2 (dua) orang dari setiap perangkat daerah yang menangani kerja sama daerah, termasuk dari seluruh Kecamatan di Kabupaten Gunung Mas, serta 3 (tiga) Bagian pada Sekretariat daerah yaitu : bagian Hukum, bagian Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa dan Bagian Pembangunan, Perekonomian dan SDA, sehingga total peserta kurang lebih 80 orang,” ungkapnya.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Gunung Mas saat membacakan sambutan Bupati Gumas mengatakan, dimana dinamika yang berkembang di masyarakat dari tahun ke tahun, selalu mengharapkan adanya peningkatan pelayanan publik, potensi ekonomi, sosial budaya, pariwisata maupun sumber daya alam. Kerja sama dengan akademis untuk melakukan kajian-kajian yang berorientasi bisnis dan pelayanan.

Kita patut bangga, Kabupaten Gunung Mas memliki potensi yang sangat banyak, salah satunya dalam bidang pariwisata, keanekaragaman budaya dan tradisi.

“Dalam kesempatan itu dia mengharapkan, supaya kita bersama-sama berupaya untuk menggali potensi tersebut dan dapat menerapkan smart and tourism,” ujarnya.

Smart and tourism merupakan salah satu pilar dari smart city, serta menjadi salah satu pilar smart city, serta menjadi salah satu unsur penting dari smart economy.

“Peran teknologi informasi dalam hal ini sangat penting, dimana suatu daerah dapat memberikan informasi dan layanan yang efisien untuk wisatawan, serta dapat meningkatkan daya tarik wisata dalam negeri dan luar negeri,” tutup Drs. Ambo Jabar, M.Si saat menyampaikan sambutan Bupati Gunung Mas.

Narasumber rapat kerja sama antara daerah tahun 2019, dari Sekretariat Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Kabag. Hubungan Kerjasama Yoyo

Wabup Gumas Ir. Effrensia L.P. Umbing Membuka Forum Musrenbang RPJMD  Tahun 2019-2024

Wabup Gumas Ir. Effrensia L.P. Umbing Membuka Forum Musrenbang RPJMD Tahun 2019-2024

Diskominfo, SP Gumas – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) menggelar  forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Gumas tahun 2019-2024.

“Pelaksanaan forum musrenbang RPJMD ini untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, serta program pembangunan daerah, yang dibahas dengan para pemangku kepentingan bersama perangkat daerah,” ucap Wakil Bupati Gumas Efrensia L.P. Umbing, di Aula Kantor BP3D setempat, Rabu (25/9) pagi.

Dia mengatakan, forum Musrenbang RPJMD Kabupaten Gumas tahun 2019-2024 ini merupakan tahapan puncak dalam merumuskan dan menerjemahkan visi dan misi Kepala Daerah ke dalam tujuan, sasaran, strategi, kebijakan, dan program prioritas yang akan dilaksanakan dalam kurun waktu lima tahun kedepan.

“Dalam kurun waktu lima tahun kedepan, Saya dan Bupati Gumas terpilih telah menetapkan visi dan misi sebagai target utama pencapaian program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh SOPD secara holistik dan terintegrasi, sehingga terwujud Kabupaten Gumas yang bermartabat, maju, berdaya saing, sejahtera, dan mandiri (berjuang bersama),” tuturnya.

Untuk mewujudkannya, kata dia, diperlukan rumusan umum mengenai upaya yang akan dilaksanakan. Setidaknya ada delapan misi pembangunan untuk memberikan kerangka bagi tujuan, sasaran, dan arah kebijakan, yakni meningkatkan dan mempercepat pembangunan infrastruktur wilayah secara adil dan proposional, meningkatkan kualitas pembangunan SDM, meningkatkan daya saing ekonomi, mempercepat reformasi birokrasi, penegakan dan jaminan kepastian hukum, mengembangkan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal, pembangunan berkelanjutan, serta memelihara dan meningkatkan keharmonisan antar masyarakat dalam rangka NKRI.

“Upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dan infrastruktur menjadi fokus utama kita, namun hanya dengan pemikiran yang normatif, mustahil hal tersebut dapat diwujudkan. Untuk itu, kita harus dapat berpikir cerdas, inovatif, kreatif agar target-target pembangunan selama lima tahun dapat tercapai,” tegasnya.

Selama pelaksanaan forum Musrenbang RPJMD ini, lanjut dia, diharapkan adanya proses perencanaan partisipatif yang terukur dengan mempertimbangkan berbagai aspek, terutama dalam sisi pendanaan, sehingga nantinya di dapatkan pagu pendanaan terhadap program prioritas yang realistis.

“Kami ingin adanya masukan dari seluruh pemangku kepentingan untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan kinerja dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat. Fokuslah bekerja agar kita dapat mengakhiri pekerjaan ini dengan hasil yang optimal,” terangnya.

Sementara itu, Kepala BP3D Kabupaten Gumas Salampak mengatakan, pelaksanaan forum Musrenbang RPJMD ini bertujuan untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan program pembangunan daerah, yang telah dirumuskan dalam Rancangan Awal RPJMD.

“Untuk peserta forum Musrenbang RPJMD ini yakni Bupati dan Wakil, anggota DPRD, unsur Pemerintah pusat, seluruh SOPD, LSM, dan tokoh masyarakat. Untuk narasumber yakni pejabat dari Bappedalitbang Provinsi Kalteng,” pungkasnya.

Press Rilis Bidang Pengelolaan Informasi Publik.

Sekda Gumas Pimpin Rapat Koordinasi Pokjanal Posyandu

Sekda Gumas Pimpin Rapat Koordinasi Pokjanal Posyandu

Diskominfo, SP Gumas – Rapat koordinasi pokjanal posyandu Kabupaten Gunung Mas tahun 2019 digelar oleh Pemkab Gunung Mas  (Gumas) dipimpin oleh Sekda Gunung Mas Drs. Yansiterson, M.Si, di ruang rapat lantai 1 Kabupaten Gumas, Senin (23/9/2019).

Sekda dalam sambutannya menuturkan, berdasarkan Peraturan  Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pengintegrasian Layanan Sosial Dasar di Pos Pelayanan Terpadu bahwa diharapkan posyandu harus benar-benar menjadi salah satu sarana untuk penguatan layanan sosial dasar sehingga perlu adanya upaya revitalisasi dalam segala aspeknya.

“Posyandu adalah salah satu bentuk upaya kesehatan yang bersumber daya masyarakat yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan,” ujarnya.

Lanjut dia Pokjanal Posyandu berada dalam tiap-tiap strata Pemerintahan dimana di tiap strata (terendah ditingkat Kecamatan) terdiri dari berbagai unsur terkait dengan seluruh jenis kegiatan yang ada di posyandu.

“Melalui rakor ini saya berharap dapat dibahas permasalahan dan kondisi terkini dari program OPD di Posyandu, guna dievaluasi keberhasilan program masing-masing sebagai bahan penyusunan program kerja lebih lanjut. Dan kepada Pokjanal Posyandu dapat menggerakkan pembangunan kesehatan yang terus menerus diupaya Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dalam menciptakan masyarakat yang sehat dan sejahtera,” tandasnya.

Sementara itu ketua panitia Yulius Agau, S.Sos dalam laporannya menjelaskan, pertama mensinkronkan persepsi dan koordinasi antara lintas program dan lintas sektor dalam rangka peningkatan peran Pokjanal Posyandu Kabupaten Gunung Mas;

Kedua, meningkatkan peran serta lintas sektor dalam Pokjanal Posyandu Kabupaten, Ketiga Meningkatkan strata Posyandu di Kabupaten Gunung Mas.

Keempat, mendapatkan pemecahan masalah untuk permasalahan Posyandu yang sedang dihadapi masyarakat saat ini.

“Peserta yang diharapkan hadir berjumlah 31 Orang yang terdiri atas lintas sektoral yang terkait dalam SK Pokjanal Posyandu,” pungkasnya.

Press Rilis Bidang Informasi Publik.