oleh diskominfosp | Nov 17, 2019 | Berita Kabupaten
Diskominfo, SP Gumas – Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, bahwa pangadaan barang/jasa Pemerintah
mempunyai peran penting dalam pelaksanaan pembangunan Nasional untuk
meningkatkan pelayanan publik, pengembangan perekonomian nasional dan
daerah, memberikan pemenuhan nilai manfaat yang sebesar-besarnya (value
for money) serta kontribusi dalam peningkatan penggunaan produk dalam
negeri, peningkatan peran UMKM, dan pembangunan berkelanjutan.
Dalam Rapat Koordinasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang
diselenggarakan LKPP tahun ini mengangkat tema “Transformasi Pengadaan
di Era Digital untuk SDM Unggul Indonesia Maju” yang diikuti berbagai
Pimpinan
Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah/Instansi di seluruh Indonesia.
Salah satu agenda pada Rakornas PBJ 2019 tersebut, LKPP menyerahkan
National Procurement Award 2019 yang merupakan penghargaan yang
diberikan kepada Pimpinan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas sebagai salah
satu pemenang National Procurement Award 2019 kategori
“Komitmen Penerapan Standar LPSE:2014” berdasarkan tingginya komitmen, dedikasi dan implementasi pengadaan barang/jasa secara elektronik.
Penghargaan diserahkan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Roni Dwi Susanto kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas Drs. Yansiterson, M.Si di Jakarta Convention Center, Rabu 6 September petang. Penghargaan tersebut menjadi bukti bahwa LPSE Kabupaten Gunung Mas terus berkomitmen menerapkan 17 (tujuh belas) Standar LPSE Nasional dari LKPP serta terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada para pemangku kepentingan di bidang layanan pengadaang barang/jasa secara elektronik.
Penghargaan ini tidak terlepas dari dukungan dari Pemerintah
Kabupaten Gunung Mas dalam memberikan perhatian kepada pengelola LPSE
untuk meningkatkan layanan dalam proses pengadaan barang/jasa di
Kabupaten Gunung Mas.
oleh diskominfosp | Nov 17, 2019 | Berita Kabupaten
Wakil Bupati Gunung Mas Ir. Efrensia
L.P. Umbing, M.Si sebagai Inspektur Upacara dalam rangka upacara
peringatan Hari Pahlawan yang ke – 74, 10 November tahun 2019, bertempat
di Halaman Kantor Bupati Gunung Mas, Minggu (10/11/2019) pagi.
Menteri Sosial RI Juli P. Batubara dalam
sambutan tertulis yang dibacakan oleh Wakil Bupati Gunung Mas Ir.
Efrensia L.P. Umbing, M.Si mengatakan, menjadi pahlawan masa kini dapat
dilakukan oleh siapapun warga Negara Indonesia, dalam bentuk aksi-aksi
nyata memperkuat keutuhan NKRI, seperti menolong sesama yang terkena
musibah, tidak melakukan provokasi yang dapat mengganggu ketertiban
umum, tidak menyebarkan berita hoax, tidak melakukan perbuatan anarkis
atau merugikan orang lain.
“Dia mengatakan, jika dahulu semangat
kepahlawanan ditunjukan melalui pengorbanan tenaga harta bahkan nyawa.
Sekarang, untuk menjadi pahlawan, bukan hanya mereka yang berjuang
mengangkat senjata mengusir penjajah, tetapi kita juga bisa, dengan cara
menorehkan prestasi diberbagai bidang kehidupan, memberikan
kemaslahatan bagi masyarakat, membawa harum nama bangsa di mata
Internasional,” ujarnya.
Lanjut dia peringatan hari Pahlawan
kiranya dapat meningkatkan kesadaran kita untuk lebih mencintai tanah
air dan menjaga sampai akhir hayat.
“Kami ingin semangat yang telah ditunjukan oleh para pahlawan dan pejuang tersebut, harus perlu terus ditumbuhkembangkan di dalam hati sanubari,” Kata Wabup.
Jangan biarkan keutuhan NKRI yang telah
dibangun para pendahulu negeri dengan tetesan air mata menjadi sia-sia.
Jangan biarkan tangan-tangan jahil atau pihak tidak bertanggungjawab
marusak persatuan dan kesatuan bangsa. Jangan biarkan Negara kita
terkoyak-koyak, tercerai berai, terprovokasi untuk saling menghasut dan
berkonflik satu sama lain.
Ditambahkannya, peringatan hari Pahlawan
bukan bersipat seremonial semata, tatapi dapat diisi dengan berbagai
aktivitas yang dapat menyuburkan rasa nasionalisme dan meningkatkan rasa
kepedulian untuk menolong sesama yang membutuhkan.
“Dengan menjadikan diri kita sebagai
pahlawan kini, maka permasalahan yang melanda bangsa dewsa ini dapat
teratasi. Untuk itu marilah kita terus menerus berupaya memupuk nilai
kepahlawanan agar tumbuh subur dalam hati snubari segenap insan
masyarakat Indonesia,” tandasnya.
oleh diskominfosp | Nov 17, 2019 | Berita Kabupaten
Diskominfo, SP Gumas – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas), melalui Dinas (DPU) menggelar, acara Fokus Group Discussion (FGD) Penyusunan Materi Teknis RDTR Kabupaten Gunung Mas Kalimantan Tengah (Kalteng) bekerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Direktorat Jendral Tata Ruang (ATR/BPN) Republik Indonesia (RI) kegiatan berlangsung di Aula Zefanya, Kamis (7/11/2019).
Acara tersebut dihadir Asisten
Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Gunung Mas Drs. Ambo
Jabar, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Gunung Mas Neni Yuliaani,
S.S.T.Pel, Dari Kementrian ATR/BPN Dr. Hadrian, pihak konsultan PT
Aheela Abdadi Ir. Decsa Putra, Sekdis Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Heli
Gaman, ST, Satuan Kerja Perangkat daerah (SKPD), serta pihak terkait
lainnya.
Tujuan dari kegiatan tersebut “Menuju
Kota Kuala Kurun sebagai kawasan perdagangan dan jasa, industry,
pelayanan sosial ekonomi, melalui optimasi pemanfaatan ruang dengan
penampilan kota yang menarik yang memperhatikan lingkungan”.
“Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan
Rakyat Kabupaten Gunung Mas Drs. Ambo Jabar mengatakan, kegiatan ini
merupakan yang ketiga kalinya, dimana semua pihak terkait diharapkan
bisa berkontribusi dan memberikan saran, pendapat dan masukan dalam
menyusun materi teknis RDTR tersebut,” ujarnya.
Dijelaskanya, pada saat kita memberikan
kontribusi tentu pada paparan secara teknis, dari konsultan sehingga
apapun yang sudah disajikan nanti memberikan perubahan kepada kita
msing-masing. Dalam penyusunan, tidak hanya dari SOPD terkait, tetapi
juga melibatkan para tokoh masyarakat, tokoh agama, dan lainnya, dalam
wadah konsultasi publik.
Dikatakannya, RDTR ini bagian dari,
rencana tata ruang kota Kabupaten (RTRWK) yang dulunya mengacu kepada
Undang-undang nomor 5 Tahun 2002 tentang pembentukan, Kabupaten Gunung
Mas bahwa luas wilayah Kab. Gumas 1840 M persegi, tetapi luawasan itu,
hanya tertera dalam bentuk kertas sehingga untuk menindaklanjut ada
keluar peraturan Menteri dalam Negeri Permendagri, tentang penetapan
tapal batas antar kabupaten kota.
Dalam pengembangnannya nanti, akan
diarahkan pada terpenuhnya kebutuhan perumahan tempat tinggal, lapangan
pekerjaan, sistem transportasi yang berkualitas kebutuhan akan rekreasi,
serta terjaminnya kelestsrisn lingkungan untuk mewujudkan pembangunan
berkelanjutan.
Nanti akan mengatur tata ruang ada
zona-zona RDTR akan kita lihat, dan tentu ini pada saatnya nanti tidak
terbatas pada SKPD terkait, bahkan nanti ada konsultasi publik yang
melibatkan para tokoh masyarakat dan stakeholder serta pihak terkait
lainnya.
Dia menambahkan, sampai kepada tahapan
selanjutnya sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah, dari pemerintah
Kabupaten Gunung Mas, kita akan menyampaikan untuk dibahas, akan
dikonsultasikan kepada pemerintah provinsi Kalimantan Tengah, tentunya
ini akan mengikat kita semua, kita berpegang dengan.
“Ini nanti akan disosialisaikan kepada
masyarakat, seperti apa RDTR secara umum di Kuala Kurun, karena sipatnya
mengikat terkait dengan rencana program pengembangan dan dari hasil
pembahasan ini, semua masukan dari pihak terkait akan kita tuangkan
dalam berita acara, sebagai dasar kesepakatan yang tertuang dalam RDTR,”
pungkasnya.
oleh diskominfosp | Okt 21, 2019 | Berita Kabupaten
Diskominfo, SP Gumas – Pemerintah kabupaten Gunung Mas (Gumas) melalui Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP3D) pada Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah, menggelar acara workshop ekspose RAD AMPL bertempat di Aula BP3D, Kamis (17/10/2019).
Dalam kesempatan tersebut Ketua Panitia
Drs. Salampak, M.Si melalui Kepala Bidang Infrastruktur dan Pembangunan
Wilayah Beben Martinus, ST.,MT mengatakan, Kegiatan Workshop Ekspose
Rencana Aksi Daerah Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (RAD AMPL)
Kabupaten Gunung Mas 2019 – 2024 ini, tiap Perangkat Daerah teknis akan
melakukan paparan mengenai usulan program dan kegiatan prioritas serta
tahun pelaksanaan/ implementasi dari program dan kegiatan dan pagu
anggaran yang dialokasikan oleh masing – masing Perangka Daerah sesuai
dengan RENSTRA masing – masing Perangkat Daerah teknis.
”Tujuan dari kegiatan Workshop sehari
Ekspose RAD AMPL merupakan wadah pengembangan kesepahaman dan
kesepakatan daerah tentang substansi Rancangan Akhir RAD AMPL yang
selanjutnya akan disahkan sebagai dokumen RAD AMPL Kabupaten Gunung Mas
2019 – 2024,” ujarnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten
Gunung Mas Selaku Ketua Pokja AMPL, Drs. Yansiterson, M.Si mengatakan,
Dalam Kegiatan tersebut hal yang menjadi poin penting adalah kesepakatan
kita semua dalam hal usulan program dan kegiatan prioritas serta tahun
pelaksanaan, implementasi dari program dan kegiatan dan pagu anggaran
yang dialokasikan oleh masing – masing Perangkat Daerah yang nanti akan
melakukan paparan mengenai program dan kegiatan yang diusulkan yang
tentunya harus selaras dengan RENSTRA masing – masing Perangkat Daerah
teknis.
Tujuan Program PAMSIMAS III tahun 2016 –
2019 adalah untuk meningkatkan jumlah warga masyarakat kurang terlayani
termasuk masyarakat berpendapatan rendah di wilayah perdesaan yang
dapat mengakses pelayanan air minum dan sanitasi 100% yang berkelanjutan
untuk meningkatkan penerapan nilai – nilai dan perilaku hidup bersih
dan sehat.
“Dalam kesempatan ini Semoga dengan
dilaksanakannya Kegiatan Workshop Ekspose Rencana Aksi Daerah Air Minum
dan Penyehatan Lingkungan (RAD AMPL) Kabupaten Gunung Mas 2019 – 2024
ini, dapat di hasilkan rumusan program dan kegiatan bidang Air Minum dan
Penyehatan Lingkungan (AMPL) untuk mencapai 100% akses air minum dan
akses sanitasi di Kabupaten Gunung Mas,” pungkasnya.
Turut hadir Wakil Ketua II DPRD Kab. Gumas Neni Yuliani, S.S.Pel, Kepala BP3D Kabupaten Gunung Mas Drs. Salampak., M.Si, Kepala Bapedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah dalam hal ini diwakili oleh Kasubbid Perhubungan, Komunikasi dan Inforatika M. Ansori, ST., MT, Kepala SKPD dilingkup Pemkab Gumas, serta undangan lainnya.
oleh diskominfosp | Okt 11, 2019 | Berita Kabupaten
Gunung Mas – Asiten Perekonomian Setda
Kabupaten Gunung Mas Ir. Yohanes Tuah, M.Si menghadiri Konsultasi Publik
Kawasan Perkotaan Kuala Kurun Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Provinsi
Kalimantan Tengah bertempat di Aula Hotel Zefanya, Kamis (9/10/2019)
pagi.
Masing-masing
SKPD terkait, melakukan Penandatanganan berita acara Konsultasi Publik
KLHS RDTR Kawasan Perkotaan Kauala Kurun, Kamis (10/10/2019).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ir. Calvin A. Sahay, Narasumber Kementrian
ATR/BPN Hangsono Suryo, Kepala Dinas PU yang diwakili oleh Kepala Bidang
Tata Ruang Hermawan, ST., MT.Eng, serta peserta SKPD terkait lainnya
lingkungan Pemkab Gumas.
Hangsono Suryodalam paparannya, KLHS
adalah sebuah bentuk tindakan strategis dalam menentukan, mengarahkan,
dan menjamin tidak terjadinya efek negatif terhadap lingkungan dan
keberlanjutan yang dipertimbangkan secara bersama dalam kebijakan,
rencana dan program.
Kewajiban penyusunan KLHS RTRW berserta Rencana Rincianya berdasarkan UU 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan LH.
Tujuan dan manfaat penyusunan KLHS
memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan
teritegrasi dalam pembangunan.
“Lanjut dia menjamin bahwa setiap
kebijakan, rencan dan program “lebih hijau” dalam artian dapat
menghindarkan atau mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan hidup.
Melindungi aset-aset sumberdaya alam dan lingkungan hidup guna menjamin
berlangsungnya pembangunan berkelanjutan dan memfasilitasi kerjasama
antar stakeholder untuk mencegah konflik berbagai pemanfaat,” katanya.
Sementara itu, Asisten II Ir. Yohanes
Tuah, M.Si mengatakan, apa yang kita lakukan ini membawa manfaat yang
positif, artinya tidak hanya berhenti disini saja, karena proses
konsekwen pelaksanaan kegiatan penyusunan KLHS RTDR masih berjalan.
“Kalau ada hal-hal yang dianggap penting, didalam forum ini yang belum disampaikan, bisa sampaikan ke Dinas Pekerjaan Umum melalui Bagian Tata Ruang, dan atas nama Pemerintah Daerah saya mengucapkan terima kasih kepada kita semua,” pungkasnya saat menutup kegiatan.
Press Rilis Bidang Pengelolaan Informasi Publik.
oleh diskominfosp | Okt 11, 2019 | Berita Kabupaten
Diskominfo, SP Gumas – Bagian Administrasi Umum Setda Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar rapat kerja sama antar Daerah berdasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 23 tahun 2009 tentang tata cara pembinaan dan pengawasan kerja sama antar daerah, bertempat di ruang rapat lantai 1 Kantor Bupati Gunung Mas, Selasa (8/10/2019).
Kepala Bagian Administrasi Sekretariat
Daerah Kabupaten Gunung Mas Drs. Tito Andreas saat membacakan laporan
tertulis Asisten 1 menyampaikan, diselenggarakan kegiatan ini agar
setiap Aparatur Sipil Negara memahami dan ikut serta dalam mengemban
potensi daerah, melalui kerja sama antar daerah maupun dengan pihak
ketiga atau lembaga vertikal.
Beliau mengatakan tujuan dari rapat ini,
agar setiap perangkat daerah memiliki kemampuan dan dapat
merekomendasikan potensi-potensi maupun isu-isu strategis yang dapat
dikerjasamakan dengan daerah lain, pihak ketiga maupun luar negeri.
“Peserta rapat diikuti oleh 2 (dua)
orang dari setiap perangkat daerah yang menangani kerja sama daerah,
termasuk dari seluruh Kecamatan di Kabupaten Gunung Mas, serta 3 (tiga)
Bagian pada Sekretariat daerah yaitu : bagian Hukum, bagian Pelayanan
Pengadaan Barang dan Jasa dan Bagian Pembangunan, Perekonomian dan SDA,
sehingga total peserta kurang lebih 80 orang,” ungkapnya.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan
Rakyat Kabupaten Gunung Mas saat membacakan sambutan Bupati Gumas
mengatakan, dimana dinamika yang berkembang di masyarakat dari tahun ke
tahun, selalu mengharapkan adanya peningkatan pelayanan publik, potensi
ekonomi, sosial budaya, pariwisata maupun sumber daya alam. Kerja sama
dengan akademis untuk melakukan kajian-kajian yang berorientasi bisnis
dan pelayanan.
Kita patut bangga, Kabupaten Gunung Mas
memliki potensi yang sangat banyak, salah satunya dalam bidang
pariwisata, keanekaragaman budaya dan tradisi.
“Dalam kesempatan itu dia mengharapkan,
supaya kita bersama-sama berupaya untuk menggali potensi tersebut dan
dapat menerapkan smart and tourism,” ujarnya.
Smart and tourism merupakan salah satu
pilar dari smart city, serta menjadi salah satu pilar smart city, serta
menjadi salah satu unsur penting dari smart economy.
“Peran teknologi informasi dalam hal ini
sangat penting, dimana suatu daerah dapat memberikan informasi dan
layanan yang efisien untuk wisatawan, serta dapat meningkatkan daya
tarik wisata dalam negeri dan luar negeri,” tutup Drs. Ambo Jabar, M.Si
saat menyampaikan sambutan Bupati Gunung Mas.
Narasumber rapat kerja sama antara
daerah tahun 2019, dari Sekretariat Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng)
Kabag. Hubungan Kerjasama Yoyo