Diskominfo, SP Gumas – Dalam Rangka memeriahkan HUT KORPRI
ke-48 dilaksanakan perlombaan olah raga, Volly ball dan futsal bagi ASN
dan PTT, di lingkup Permerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) yang
dilaksanakan di lapangan Isen Mulang Kuala Kurun, Kamis (14/11/2019)
pagi.
“Dalam sambutan Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong, SE., M.Si yang dibacakan oleh Staf Ahli Bupati Bidang Bidang Kemasyarakatan dan Sumberdaya Manusia Salampak Haris, S.Sos mengatakan, kegiatan ini di selenggarakan oleh Dewan Pengurus Kabupaten KORPRI Gunug Mas, dengan tujuan. Pertama memeriahkan Hari Ulang Tahun Ke-48 kedua menggelorakan kegiatan olah raga serta meningkan prestasi semangat jiwa KORPS bagi ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas. Ketiga sebagai ajang kebersamaan dan silaturahmi Anggota KORPRI Kabupaten Gunung Mas,” ujarnya.
Keterangan Foto : Staf Ahli Bupati Gunung Mas Salampak Haris, S.Sos melakukan tendangan bola tanda dimulainya perlombaan olah raga, futsal dan Volly ball bagi ASN dan PTT, di lingkup Permerintah Kabupaten Gunung Mas, Kamis (14/11/2019).
Adapun Tema : “KORPRI : Berkarya,
Melayani dan Menyatukan Bangsa” Sub Tema : “Dengan Semangat HUT KORPRI
Ke-48 tingkatkan kinerja, disiplin, produktifitas dan KORSA untuk
mewujudkan Kabupaten Gunung Mas yang bermartabat, maju, berdaya saing,
sejahtera dan mandiri”.
Kami harapkan ASN untuk Proaktif ikut serta mensukseskan kegiatan ini sehingga berjalan lancar, aman dan tertib.
“Lanjut dia bertandinglah dengan baik
karena pertandingan ini selain meningkatkan semangat kerja juga
mendorong kebersamaan, kekompakan, sehingga terciptanya kinerja yang
unggul dan inovatif,” katanya.
Agar dimaklumi bahwa pertandingan olah
raga, dikuti oleh pegawai Negeri Sipil dan PTT pada Perangkat Daerah,
yang telah mengirim dan mendaftarkan diri dengan panitai.
“Teruslah berkarya membangun bumi
habangkalan penyang karuhei tatau yang kita cintai ini, dengan semangat
huma betang penyang hinje simpei dan semangat berjuang bersama mari kita
wujudkan Kabupaten Gunung Mas yang bermartabat, maju, berdaya saing,
sejahtera, dan mandiri,” tandasnya.
Semantara itu ketua panitia Drs. Ambu
Jabar, M.Si yang diwakili oleh PLT. Sekdis Dinas Pariwisata, Kepemudaan
dan Olahraga (DPKO) Kabupaten Gunung Mas Siren Duyan menyampaikan,
kegiatan ini diselenggarakan oleh dewan pengurus KORPRI Kabupaten Gunung
Mas, dimeriahkan dengan beberapa kegiatan pertandingan cabang lomba
olahraga yaitu Voly ball putra, putri futsal, dan perlombaan pengucapan
undang-undang dasar 1945 serta pengucapan panca prasetya KORPRI.
Adapun peserta yang mengikuti
pertandingan volley ball serta futsal adalah dari Pegawai Negeri Sipil
dan PTT. Yang di ikuti oleh 19 regu volley ball putra, 12 regu volley
ball putri dan 24 regu futsal.
Sedangkan perlombaan pengucapan
Undang-Undang dasar tahun 1945 dan pengucapan panca prasetya KORPRI di
ikuti oleh 17 SKPD bersatatus PNS Lingkup Kabupaten Gunung Mas.
Pertandingan Vollly Ball putra, putri
pertandingan futsal dimulai pada hari ini kamis tanggal 14 Nopember
2019. Tempat lapagan isen mulang Kula Kurun.
“Perlombaan pengucapan Undang-Undang
dasar tahun 1945 dan panca prasetya KORPRI dimulai pada hari selasa
tanggal 19 Nopember 2019, pukul 08.00 wib. Tempat GPU Tampung Penyang
Kuala Kurun,” paungkasnya.
Diskominfo, SP Gumas – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas)
melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) bekerjasama dengan Fakultas Teknik
Universitas Palangka Raya (UPR), dan WWF Indonesia Kalimantan Tengah
(Kalteng), menggelar Focus Group Discussion (FGD) penyusunan peninjauan
kembali Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Gunung Mas tahun
2014-2034.
“Sekdis Dinas Pekerjaan Umum Heli Gaman
mengatakan, kami telah melakukan peninjauan kembali terhadap RTRW
Kabupaten Gunung Mas tahun 2014-2034. Hasilnya, disampaikan bahwa RTRW
tersebut perlu untuk dilakukan revisi,” ujarnya saat memimpin rapat di
Aula DPU Kabupaten Gunung Mas, Selasa (12/11/2019).
Pada awal tahun 2019 lalu, tim peninjau kembali RTRW yang terdiri dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, serta tenaga ahli seperti kalangan akademisi dan lembaga penelitian, sudah bergerak melakukan peninjauan kembali pada pertengahan tahun 2019 lalu. Dilakukan rapat kajian serta lainnya.
“Dari hasil kajian tersebut dipaparkan
pada saat FGD, dan RTRW Kabupaten Gunung Mas 2019-2034 mendapatkan nilai
41,59, sehingga perlu untuk dilakukan revisi. Idealnya nilai hasil
kajian 85 keatas yang artinya baik, sedangkan jika nilainya dibawah 85,
itu artinya dinilai buruk,” ungkapnya.
Dikatakannya, sebenarnya kualitas RTRW
Kabupaten Gunung Mas tidak dapat dikatakan buruk, namun karena ada
perubahan batas wilayah, serta beberapa isi dari pemerintah pusat,
khusnya kebijakan yang terbaru, maka RTRW tersebut perlu direvisi.
“Revisi ini nanti akan terbagi menjadi
dua bentuk, yakni perubahan dan pencabutan RTRW. Kita rencanakan revisi
RTRW tersebut hanya dalam bentuk perubahan pasal-pasal, yang tertuang
dalam peraturan daerah (Perda) Nomor 8 tentang Rencana Tata Ruang
Kabupaten,” jelasnya.
Beliau mengakui, RTRW bisa ditinjau
ulang setiap lima tahun sekali, tergantung dinamika pembangunan di
wilayah tersebut, dan dilakukan dengan berpengang pada peraturan Menteri
Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) Republik Indonesia (RI) Nomor 6 Tahun
2017 tentang Tata Cara Peninjauan Kembali RTRW.
Tahapan peninjauan kembali dilakukan
paling lama 1 (satu) tahun terhitung sejak ditetapkannya surat keputusan
penetapan pelaksanaan peninjauan kembali. Jika melampaui jangka waktu
yang ditetapkan, PK RTRW dihentikan dan pelksanaannya diulang. Mengikuti
tahapan yang diatur dalam Permen ATR/BPN No.6/2017.
Tahapan penilaian merupakan suatu proses
pengembilan keputusan yang dilakukan oleh individu/kelompok orang
melalui pemberian suatu opini nilai yang didasarkan pada data dan
informasi yang objektif dan relevan mengenai RTRW dengan metode, tekni
tertentu.
“Hasil dari peninjauan kembali RTRW ini akan kita rampungkan terlebih dahulu, sebagai lampiran untuk menindaklanjuti proses revisi, dan disampaikan ke Kepala Daerah. Nantinya, dengan rencana pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Gunung Mas.
Diskominfo, SP Gumas – Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, bahwa pangadaan barang/jasa Pemerintah
mempunyai peran penting dalam pelaksanaan pembangunan Nasional untuk
meningkatkan pelayanan publik, pengembangan perekonomian nasional dan
daerah, memberikan pemenuhan nilai manfaat yang sebesar-besarnya (value
for money) serta kontribusi dalam peningkatan penggunaan produk dalam
negeri, peningkatan peran UMKM, dan pembangunan berkelanjutan.
Dalam Rapat Koordinasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang
diselenggarakan LKPP tahun ini mengangkat tema “Transformasi Pengadaan
di Era Digital untuk SDM Unggul Indonesia Maju” yang diikuti berbagai
Pimpinan
Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah/Instansi di seluruh Indonesia.
Salah satu agenda pada Rakornas PBJ 2019 tersebut, LKPP menyerahkan
National Procurement Award 2019 yang merupakan penghargaan yang
diberikan kepada Pimpinan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas sebagai salah
satu pemenang National Procurement Award 2019 kategori
“Komitmen Penerapan Standar LPSE:2014” berdasarkan tingginya komitmen, dedikasi dan implementasi pengadaan barang/jasa secara elektronik. Penghargaan diserahkan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Roni Dwi Susanto kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas Drs. Yansiterson, M.Si di Jakarta Convention Center, Rabu 6 September petang. Penghargaan tersebut menjadi bukti bahwa LPSE Kabupaten Gunung Mas terus berkomitmen menerapkan 17 (tujuh belas) Standar LPSE Nasional dari LKPP serta terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada para pemangku kepentingan di bidang layanan pengadaang barang/jasa secara elektronik.
Penghargaan ini tidak terlepas dari dukungan dari Pemerintah
Kabupaten Gunung Mas dalam memberikan perhatian kepada pengelola LPSE
untuk meningkatkan layanan dalam proses pengadaan barang/jasa di
Kabupaten Gunung Mas.
Wakil Bupati Gunung Mas Ir. Efrensia
L.P. Umbing, M.Si sebagai Inspektur Upacara dalam rangka upacara
peringatan Hari Pahlawan yang ke – 74, 10 November tahun 2019, bertempat
di Halaman Kantor Bupati Gunung Mas, Minggu (10/11/2019) pagi.
Menteri Sosial RI Juli P. Batubara dalam
sambutan tertulis yang dibacakan oleh Wakil Bupati Gunung Mas Ir.
Efrensia L.P. Umbing, M.Si mengatakan, menjadi pahlawan masa kini dapat
dilakukan oleh siapapun warga Negara Indonesia, dalam bentuk aksi-aksi
nyata memperkuat keutuhan NKRI, seperti menolong sesama yang terkena
musibah, tidak melakukan provokasi yang dapat mengganggu ketertiban
umum, tidak menyebarkan berita hoax, tidak melakukan perbuatan anarkis
atau merugikan orang lain.
“Dia mengatakan, jika dahulu semangat
kepahlawanan ditunjukan melalui pengorbanan tenaga harta bahkan nyawa.
Sekarang, untuk menjadi pahlawan, bukan hanya mereka yang berjuang
mengangkat senjata mengusir penjajah, tetapi kita juga bisa, dengan cara
menorehkan prestasi diberbagai bidang kehidupan, memberikan
kemaslahatan bagi masyarakat, membawa harum nama bangsa di mata
Internasional,” ujarnya.
Lanjut dia peringatan hari Pahlawan
kiranya dapat meningkatkan kesadaran kita untuk lebih mencintai tanah
air dan menjaga sampai akhir hayat.
“Kami ingin semangat yang telah ditunjukan oleh para pahlawan dan pejuang tersebut, harus perlu terus ditumbuhkembangkan di dalam hati sanubari,” Kata Wabup.
Jangan biarkan keutuhan NKRI yang telah
dibangun para pendahulu negeri dengan tetesan air mata menjadi sia-sia.
Jangan biarkan tangan-tangan jahil atau pihak tidak bertanggungjawab
marusak persatuan dan kesatuan bangsa. Jangan biarkan Negara kita
terkoyak-koyak, tercerai berai, terprovokasi untuk saling menghasut dan
berkonflik satu sama lain.
Ditambahkannya, peringatan hari Pahlawan
bukan bersipat seremonial semata, tatapi dapat diisi dengan berbagai
aktivitas yang dapat menyuburkan rasa nasionalisme dan meningkatkan rasa
kepedulian untuk menolong sesama yang membutuhkan.
“Dengan menjadikan diri kita sebagai
pahlawan kini, maka permasalahan yang melanda bangsa dewsa ini dapat
teratasi. Untuk itu marilah kita terus menerus berupaya memupuk nilai
kepahlawanan agar tumbuh subur dalam hati snubari segenap insan
masyarakat Indonesia,” tandasnya.
Diskominfo, SP Gumas – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas), melalui Dinas (DPU) menggelar, acara Fokus Group Discussion (FGD) Penyusunan Materi Teknis RDTR Kabupaten Gunung Mas Kalimantan Tengah (Kalteng) bekerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Direktorat Jendral Tata Ruang (ATR/BPN) Republik Indonesia (RI) kegiatan berlangsung di Aula Zefanya, Kamis (7/11/2019).
Acara tersebut dihadir Asisten
Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Gunung Mas Drs. Ambo
Jabar, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Gunung Mas Neni Yuliaani,
S.S.T.Pel, Dari Kementrian ATR/BPN Dr. Hadrian, pihak konsultan PT
Aheela Abdadi Ir. Decsa Putra, Sekdis Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Heli
Gaman, ST, Satuan Kerja Perangkat daerah (SKPD), serta pihak terkait
lainnya.
Tujuan dari kegiatan tersebut “Menuju
Kota Kuala Kurun sebagai kawasan perdagangan dan jasa, industry,
pelayanan sosial ekonomi, melalui optimasi pemanfaatan ruang dengan
penampilan kota yang menarik yang memperhatikan lingkungan”.
“Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan
Rakyat Kabupaten Gunung Mas Drs. Ambo Jabar mengatakan, kegiatan ini
merupakan yang ketiga kalinya, dimana semua pihak terkait diharapkan
bisa berkontribusi dan memberikan saran, pendapat dan masukan dalam
menyusun materi teknis RDTR tersebut,” ujarnya.
Dijelaskanya, pada saat kita memberikan
kontribusi tentu pada paparan secara teknis, dari konsultan sehingga
apapun yang sudah disajikan nanti memberikan perubahan kepada kita
msing-masing. Dalam penyusunan, tidak hanya dari SOPD terkait, tetapi
juga melibatkan para tokoh masyarakat, tokoh agama, dan lainnya, dalam
wadah konsultasi publik.
Dikatakannya, RDTR ini bagian dari,
rencana tata ruang kota Kabupaten (RTRWK) yang dulunya mengacu kepada
Undang-undang nomor 5 Tahun 2002 tentang pembentukan, Kabupaten Gunung
Mas bahwa luas wilayah Kab. Gumas 1840 M persegi, tetapi luawasan itu,
hanya tertera dalam bentuk kertas sehingga untuk menindaklanjut ada
keluar peraturan Menteri dalam Negeri Permendagri, tentang penetapan
tapal batas antar kabupaten kota.
Dalam pengembangnannya nanti, akan
diarahkan pada terpenuhnya kebutuhan perumahan tempat tinggal, lapangan
pekerjaan, sistem transportasi yang berkualitas kebutuhan akan rekreasi,
serta terjaminnya kelestsrisn lingkungan untuk mewujudkan pembangunan
berkelanjutan.
Nanti akan mengatur tata ruang ada
zona-zona RDTR akan kita lihat, dan tentu ini pada saatnya nanti tidak
terbatas pada SKPD terkait, bahkan nanti ada konsultasi publik yang
melibatkan para tokoh masyarakat dan stakeholder serta pihak terkait
lainnya.
Dia menambahkan, sampai kepada tahapan
selanjutnya sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah, dari pemerintah
Kabupaten Gunung Mas, kita akan menyampaikan untuk dibahas, akan
dikonsultasikan kepada pemerintah provinsi Kalimantan Tengah, tentunya
ini akan mengikat kita semua, kita berpegang dengan.
“Ini nanti akan disosialisaikan kepada
masyarakat, seperti apa RDTR secara umum di Kuala Kurun, karena sipatnya
mengikat terkait dengan rencana program pengembangan dan dari hasil
pembahasan ini, semua masukan dari pihak terkait akan kita tuangkan
dalam berita acara, sebagai dasar kesepakatan yang tertuang dalam RDTR,”
pungkasnya.
Diskominfo, SP Gumas – Pemerintah kabupaten Gunung Mas (Gumas) melalui Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP3D) pada Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah, menggelar acara workshop ekspose RAD AMPL bertempat di Aula BP3D, Kamis (17/10/2019).
Dalam kesempatan tersebut Ketua Panitia
Drs. Salampak, M.Si melalui Kepala Bidang Infrastruktur dan Pembangunan
Wilayah Beben Martinus, ST.,MT mengatakan, Kegiatan Workshop Ekspose
Rencana Aksi Daerah Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (RAD AMPL)
Kabupaten Gunung Mas 2019 – 2024 ini, tiap Perangkat Daerah teknis akan
melakukan paparan mengenai usulan program dan kegiatan prioritas serta
tahun pelaksanaan/ implementasi dari program dan kegiatan dan pagu
anggaran yang dialokasikan oleh masing – masing Perangka Daerah sesuai
dengan RENSTRA masing – masing Perangkat Daerah teknis.
”Tujuan dari kegiatan Workshop sehari
Ekspose RAD AMPL merupakan wadah pengembangan kesepahaman dan
kesepakatan daerah tentang substansi Rancangan Akhir RAD AMPL yang
selanjutnya akan disahkan sebagai dokumen RAD AMPL Kabupaten Gunung Mas
2019 – 2024,” ujarnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten
Gunung Mas Selaku Ketua Pokja AMPL, Drs. Yansiterson, M.Si mengatakan,
Dalam Kegiatan tersebut hal yang menjadi poin penting adalah kesepakatan
kita semua dalam hal usulan program dan kegiatan prioritas serta tahun
pelaksanaan, implementasi dari program dan kegiatan dan pagu anggaran
yang dialokasikan oleh masing – masing Perangkat Daerah yang nanti akan
melakukan paparan mengenai program dan kegiatan yang diusulkan yang
tentunya harus selaras dengan RENSTRA masing – masing Perangkat Daerah
teknis.
Tujuan Program PAMSIMAS III tahun 2016 –
2019 adalah untuk meningkatkan jumlah warga masyarakat kurang terlayani
termasuk masyarakat berpendapatan rendah di wilayah perdesaan yang
dapat mengakses pelayanan air minum dan sanitasi 100% yang berkelanjutan
untuk meningkatkan penerapan nilai – nilai dan perilaku hidup bersih
dan sehat.
“Dalam kesempatan ini Semoga dengan
dilaksanakannya Kegiatan Workshop Ekspose Rencana Aksi Daerah Air Minum
dan Penyehatan Lingkungan (RAD AMPL) Kabupaten Gunung Mas 2019 – 2024
ini, dapat di hasilkan rumusan program dan kegiatan bidang Air Minum dan
Penyehatan Lingkungan (AMPL) untuk mencapai 100% akses air minum dan
akses sanitasi di Kabupaten Gunung Mas,” pungkasnya.
Turut hadir Wakil Ketua II DPRD Kab. Gumas Neni Yuliani, S.S.Pel, Kepala BP3D Kabupaten Gunung Mas Drs. Salampak., M.Si, Kepala Bapedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah dalam hal ini diwakili oleh Kasubbid Perhubungan, Komunikasi dan Inforatika M. Ansori, ST., MT, Kepala SKPD dilingkup Pemkab Gumas, serta undangan lainnya.