Diskominfo, SP Gumas– Pengadilan Negeri Kuala Kurun di Jalan Bhayangkara, Kuala Kurun, Kabupaten Gunung Mas (Gumas) diresmikan, Rabu (31/10/2018). Peresmian Pengadilan Negeri Kuala Kurun ditandai pengguntingan pita pada pintu masuk ruang pengadilan oleh Bupati Gunung Mas Arton S Dohong.
Turut mendampingi Ketua DPRD Gumas H. Gumer, Hakim Pengawas Pengadilan Tinggi Kalteng Porman Situmorang, Ketua Pengadilan Negeri Palangka Raya Kurnia Yani Darmono, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kuala Kurun Rudy Ruswoyo, Kajari Gunung Mas Koswara, Kabag Sumda Polres Gumas Kompol Surya Fahmi, sejumlah kepala perangkat daerah dan berbagai pihak terkait lainnya.
Pada kesempatan itu, Bupati Gunung Mas Arton S Dohong menyambut baik Pengadilan Negeri Kuala Kurun. Mengingat keberadaan pengadilan sangat ditunggu masyarakat Kabupaten Gunung Mas sejak lama.
“Pemerintah Daerah dan seluruh masyarakat Kabupaten Gunung Mas sudah lama menunggu keberadaan pengadilan. Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dan masyarakat Kabupaten Gunung Mas menyampaikan terima kasih kepada Mahkamah Agung dan hari ini diresmikan pengadilan dan besok (kamis,1/11/2018) sudah bisa operasional,” kata Arton.
Hakil Pengawas Pengadilan Tinggi Kalteng Porman Situmorang mengapresiasi Pemkab Gumas yang menyediakan tempat untuk Pengadilan Negeri Kuala Kurun.
Ketua Pengadilan Negeri Palangka Raya Kurnia Yani Darmono menyatakan, Pengadilan Negeri Kuala Kurun akan mengadili perkara pidana maupun perdata. Di samping itu juga melaksanakan tugas-tugas lainnya.
Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kuala Kurun Rudy Ruswoyo menyatakan, pihaknya siap memberikan pelayanan kepada masyarakat, sesuai tugas dan fungsi.
Press Rilis Bidang Pengelolaan Informasi Publik.