Diskominfo, SP Gumas – Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Gunung (Gumas) Mas bekerja sama dengan Pemerintah Gumas menggelar Sidang Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) dalam  Program Redistribusi Tanah Objek landreform desa dan Kelurahan bertempat di lantai I Kantor Bupati Gumas, Selasa (26/11/2019).

Adapun anggenda pembahasan dalam sidang panitia pertimbangan landreform yaitu : unit teknis dalam memaparkan hasil pengumpulan data berupa hasil seleksi subjek dan objek redistribusi tanah serta hasil pengumpulan dan pemetaan objek redistribusi tanah. Dan menetapkan subjek-subjek hasil seleksi subjek penerima redistribusi tanah objek landreform.

Turut hadir Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas Ferdinan Andinoto, S.SIT., M.Si, yang mewakili Kapolres Gunung Mas Kasat Sabhara AKP Suyatno, Kepala Perengkat Daerah Terkait, jajaran BPN Kab Gumas  serta pihak terkait lainnya.

“Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong, SE., M.Si mengatakan, sangat mendukung kegitan tersebut, dan menyambut baik program-program yang dilakukan olah BPN, program-program salah satunya hari ini, sehingga kegiatan yang sudah ditetapkan BPN pusat berjalan baik dan lancar,” ujarnya.

Dia berharap kepada satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Kabupaten Gunung Mas untuk mendukung program-program dari ATR-BPN sehingga berjalan dengan baik dan tentunya kesempatan ini bisa dimanfaatkan dengan semaksimal oleh masyarakat.

“Dalam kesempatan ini Pemerintah Kabupaten Gunung Mas mendukung program-program yang akan dilaksanakan oleh ATR/BPN, diharapkan semua berjalan dengan baik dan lancar,” pungkasnya.