oleh diskominfosp | Apr 11, 2018 | Berita Kabupaten
Gunung Mas – Badan Pusat Statistik Kabupaten Gunung Mas menyelenggarakan Kegiatan Rapat Koordinasi Penyusunan Disagregasi Usaha, di Gedung Tampung Penyang Kuala Kurun Senin, (9/4/2018).
Kegiatan ini dibuka oleh Asisten II Ir. Yohanes Tuah, M.Si (Asisten Perekonomian) didampingi oleh Kepala BPS Drs. Waras, Kabid Perencanaan dan Penganggaran BP3D Tika Tatariano, S.Hut., MP., yang mewakili OPD terkait, serta undangan lainnya.
Dalam sambutan Asisten II Ir. Yohanes Tuah, M.Si mengatakan, bahwa pengumpulan data harus akurat, dan yang sangat diprioritaskan adalah pendidikan, kesehatan, perumahan dan pemukiman, ketahanan energi, ketahanan pangan, penanggulangan kemiskinan, infrastruktur konektivitas dan kemaritiman, pembangunan wilayah, politik, hukum, pertahanan, dan keamanan.

Dalam mengumpulkan data ini diharapkan agar seakurat mungkin, sebenar-benarnya, dan tidak dikurang lebihkan demi mempermudah dalam mempertanggung jawabkan sesuai data yang rill,” ungkap Asisten.
Kepala BPS Kabupaten Gunung Mas Drs.Waras menambahkan Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) dan sering disebut investasi fisik. Merupakan salah satu instrumen penggerak perekonomian. Inventasi telah menjadi tumpuan ekonomi wilayah disamping konsumsi rumah tangga. Investasi atau PMTB memiliki peran penting dalam Produk Domestik Regional Bruto(PDRB) Kabupaten Gunung Mas. Pada tahun 2016, bahkan mencapai 45,50% terhadap total PDRB kalimantan tengah 2016. Data PMTB juga dimanfaatkan sebagai pembentukan indikator ICOR/rasio efisiensi investasi.
Dalam Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) dijelaskan bahwa PMTB sebagai penambahan dan penguarangan aset tetap pada suatu unit produksi. PMTB juga sebagai pemacu investasi untuk pertumbuhan dan pemerataan.
Tujuan dan manfaat Disagregasi PMTB ini adalah memudahkan dalam perincian data berdasarkan institusi/lapangan usaha dan jenis komoditi. Sebagai bahan dalam menyusun perencanaan pembangunan seperti kebijakan investasi dan determinasi penguatan sektor industri. Memperoleh indikator untuk perhitungan usia pakai menurut jenis komoditas dan industri. Memperoleh data propulasi beberapa jenis komoditas yang menjadi PMTB menurut wilayah/regional. Sebagai alat yang cukup handal untuk mengevaluasi dan mengukur kontribusi investor dalam capaian pembangunan secara periodik. Yang terakhir bermanfaat dan bertujuan untuk menjadi sumber data dalam perhitungan stok capital menurut lapangan usaha.
“Drs.Waras berharap dalam melakukan penyusunan survei Disagregasi PMTB tahun 2018, agar peran penting dari SDM turut aktif dalam memberikan masukan pendapat dan bantuan data sehingga kegiatan survei penyusunan Disagregasi PMTB tahun 2018 dapat dilaksanakan dengan baik dan keakuratan data yang disajikan ke publik merupakan data rill dan dapat dipertanggung jawabkan,” kata Drs. Waras.
Pres Release Bidang Pengelolaan Informasi Publik
oleh diskominfosp | Apr 6, 2018 | Berita Kabupaten
Dalam kerangka pembangunan Good governance, kebijakan umum pemerintah adalah ingin menjalankan pemerintahan yang berorientasi pada hasil (result oriented government). Orientasi pada input, terutama uang, seperti yang dilakukan selama ini, hendak ditinggalkan.
Pemerintahan yang berorientasi pada hasil pertama-tama akan fokus pada kemaslahatan bagi masyarakat, berupa upaya untuk menghasilkan output dan outcome yang sesuai dengan kebutuhan rnasyarakat. Output rnerupakan hasil langsung dari program-program atau kegiatan yang dijalankan pemerintah dan dapat berwujud sarana, barang, dan jasa pelayanan kepada masyarakat. Sedangkan outcome adalah berfungsinya sarana, barang dan jasa tersebut sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat. Output dan outcome inilah yang selayaknya dipandang sebagai kinerja, bukan kemarnpuan untuk menyerap anggaran seperti persepsi yang ada selarna ini.
Sehubungan dengan itu maka sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah yang telah dibangun dalarn rangka upaya mewujudkan good governmant dan sekaligus result oriented government, perlu terus dikembangkan dan informasi kinerjanya diintegrasikan ke dalam sistem penganggaran dan pelaporan sesuai dengan amanat UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara serta berbagai peraturan perundangan di bawahnya.
Dengan demikian, ke depan anggaran negara baik pusat maupun daerah rnenjadi anggaran berbasis kinerja, yaitu anggaran yang dihitung dan disusun berdasarkan perencanaan kinerja, atau dengan kata lain dihitung dan disusun berdasarkan kebutuhan untuk menghasilkan output dan outcome yang diinginkan masyarakat. Dengan anggaran berbasis kinerja ini akan dapat dilakukan penelusuran alokasi anggaran ke kinerja yang direncanakan, dan pada setiap akhir tahun anggaran juga dapat dilakukan penelusuran realisasi anggaran dengan capaian kinerjanya.
Berdasarkan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara, lndikator Kinerja Utama (Key Performance Indicators) adalah ukuran keberhasilan dari suatu tujuan dan sasaran strategis organisasi. Setiap Instansi Pemerintah wajib menetapkan lndikator Kinerja Utama (Key Performance Indicators) secara formal untuk tujuan dan sasaran strategis untuk masing-masing tingkatan (level) secara berjenjang. Dengan ditetapkannya lndikator Kinerja Utama (Key Performance Indicators) secara formal dalam suatu lembaga pemerintah, diharapkan akan diperoleh informasi kinerja yang penting dan diperlukan dalam menyelenggarakan manajemen kinerja secara baik serta diperolehnya ukuran keberhasilan dari pencapaian suatu tujuan dan sasaran strategis organisasi yang digunakan untuk perbaikkan kinerja dan peningkatan akuntabilitas kinerja.
oleh diskominfosp | Apr 5, 2018 | Berita Kabupaten
Gunung Mas – Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas melaksanakan rapat Roadmap Kelompok kerja Kampung KB. Rapat ini dilaksanakan oleh Dinas Pengedalian Penduduk dan Keluarga Berencana yang di ikuti oleh seluruh OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Gunung Mas Kamis, (5/4/2018) di l ruang rapat lantai I Kantor Bupati.

Turut hadir Asisten II Bidang Perekonomian Ir. Yohanes Tuah, M.Si, Perwakilan Kakan BPN Kabupaten Gunung Mas, Kapala OPD di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas, dan peserta rapat lainnya.
Kadis Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DISDALDUKKB) Isaskar, SH., M.Si mengatakan, ada 13 desa Kampung KB yang lama di Kabupaten Gunung Mas, Desa Tewai Baru di Kecamatan Sepang, Desa Dahian Tambuk di Kecamatan Mihing Raya, Desa Tumbang Manyangan di Kecamatan Kurun, Desa Upon Batu di Kecamatan Tewah, Desa Tumbang Takaoi di Kecamatan Kahayan Hulu Utara, Desa Rangan Hiran di Kecamatan Miri Manasa.
Desa Kampung KB yang tahun 2018 yang baru ada 10 Desa Karatau Sirian di Kecamatan Damang Batu, Desa Tumbang Lapan di Kecamatan Rungan Hulu Desa Sei Antai di Kecamatan Rungan Hulu, Desa Bereng Malaka di Kecamatan Rungan Barat, Desa Tangki Dahuyan di Kecamatan Manuhing, Desa Tumbang Oroi di Kecamatan Manuhing Raya
“Desa Kampung KB yang baru ada 10 Kecamatan Tewah Desa Sandung Tambun, Kecamatan Rungan Hulu Desa Batu Puter, Kecamatan Rungan Barat Desa Mangkawuk, Desa Tumbang Bahanei, Kecamatan Kahayan Hulu Utara Desa Tumbang Hamputung, Kecamatan Kahayan Hulu Utara Desa Tumbang Tajungan, Desa Penda Rangas, Kecamatan Miri Manasa Desa Tumbang Hatung, Desa Tumbang Manyoi, Kecamatan Miri Manasa Desa Harowu,” jelas Kadis Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Isaskar, SH., M.Si
Dalam arahan yang mewakili Sekretaris Daerah, Asisten II Bidang Perekonomian Ir. Yohanes Tuah, M.Si mengatakan, dalam kegiatan Kampung KB ini tidak hanya berkaitan dengan fisik saja, dalam waktu sangat singkat, yang sudah ditetapkan itu juga masalah pemanfaatan dana desa untuk program kita. Tolong apa yang menjadi peluang, yang perlu diprogramkan dari kegiatan kita masing-masing.
“Dari kita yang hadir disini tolong masukan, saran, dan pemikiran dalam rangka kita menyusun Roadmap Kelompok kerja Kampung KB tahun 2018,” jelas Asisten II Ir. Yohanes Tuah, M.Si.
Press Release Bidang Pengelolaan Informasi Publik
oleh diskominfosp | Apr 5, 2018 | Info Desa
Gunung Mas – Selasa (03/04/2018) siang, Bupati Gunung Mas Drs. Arton S. Dohong melantik lima Pejabat (Pj) Kepala Desa di tiga wilayah Kecamatan sekaligus yakni Wilayah Kecamatan Kahayan Hulu Utara Pj. Kepala desa Tumbang Pasangon, dan Tumbang Korik. Kecamatan Miri Manasa Pj. Kepala desa Harowu, dan Rangan Hiran, dan Kecamatan Damang Batu Pj. Kepala desa Karetau Sarian. Pada acara tersebut, Bupati juga meresmikan Gedung Pertemuan Umum (GPU) Tamanggung Raden Jaya Patih Oendeng.
Turut hadir dalam acara tersebut, Ketua DPRD Gunung Mas H. Gumer, Sekretaris Daerah Yansiterson, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) Yulius Agau, Camat Tumbang Miri Effendi W Rasa, Ketua PKK Apristini Arton S.Dohong, Anggota DPRD, Perwakilan Kepolisian, Perwakilan Kodim dan masyarakat desa yang dipusatkan di GPU Kecamatan Tumbang Miri .
Dalam arahannya Bupati Gunung Mas Arton S. Dohong mengingatkan “ bahwa tugas anda kedepan sangat berat, mengingat begitu banyak peraturan perundang-undangan mengenai desa, sehingga perlu diketahui, dipelajari dan menyesuaikan diri terhadap tugas tanggung jawab yang diberikan oleh Pemerintah Daerah”.
“Kemudian Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa yang cukup besar pada tahun Anggaran 2018 yang bersumber dari APBN, APBD Kabupaten, perlu mendapat perhatian serius bagi seluruh desa, agar benar-benar menyusun perencanaan dengan baik, pengelolaan anggaran, akuntabilitas, pertanggungjawaban, serta transparan dalam penyelenggaraan yang tertib dalam administrasi” .
“Saya berpesan kepada Pemerintah Desa dan BPD agar jangan pernah berhenti untuk saling berkoordinasi dan bekerjalah sesuai tugas yang diberikan dalam peningkatan kapasitas kinerja untuk mengelola pemerintahan desa dengan baik dan benar, karena hal ini dilakukan guna mencapai tujuan yang kita inginkan bersama” terangnya.
Press Release Bidang Pengelolaan dan Informasi Publik.
oleh diskominfosp | Apr 4, 2018 | Info Desa
Gunung Mas – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas Melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) menggelar, Pelantikan tiga Pejabat (Pj) kepala desa di wailayah kecamatan Tewah. Ketiga desa tersebut adalah desa Tanjung Untung, Kasintu, dan Tumbang Habaon. Pelantikan dilakukan oleh Bupati Gunung Mas Arton S. Dohong, didampingi Ketua DPRD H. Gumer, Sekretaris Daerah Drs. Yansiterson, M.si, Kepala BPMD Yulius Agau dan Camat Kurun Hengky Panto di aula kecamatan Tewah Selasa (3/4/2018) Pagi.

Turut hadir Ketua PKK Apristini Arton S. Dohong ,Perwakilan dari Kepolisian Resort, Kodim, Kepala SOPD, seluruh Kepala Desa dan masyarakat wilayah Kecamatan Tewah.
Dalam sambutannya Bupati menyampaikan, “Undang-Undang desa menegaskan komitmen politik, bahwa Negara telah hadir dan melindungi posisi desa dalam rangka mewujudkan kesejahteraan, tatanan yang lebih kokoh dan demokratis dalam melaksanakan roda Pemerintahan dan pembangunan menuju masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera”.
“Hal ini saya diingatkan, tentunya bagi kepala desa yang masa jabatannya habis, akan menyesuaikan pada pelaksanaan pemilihan kepala desa secara serentak sehingga untuk mengisi masa jabatan kepala desa yang telah habis tersebut maka perlu diangkat Pejabat Kepala Desa” ucap Arton S. Dohong.
“Saya berpesan kepada Pemerintah desa dan BPD agar jangan berhenti untuk berkoordinasi dalam penyelenggaraan Pemerintah desa, baik secara internal, maupun pada Pemerintah Kecamatan dan SOPD di wilayah Kabupaten Gunung Mas. Ini harus dilakukan guna mencapai salah satu cita – cita dan tujuan dari Pemerintah Republik Indonesia yaitu, Desa Membangun” terangnya.
Press Release Bidang Pengelolaan dan Informasi Publik.