Pengurus PMI Wajib Berkonsultasi Dengan Camat

Pengurus PMI Wajib Berkonsultasi Dengan Camat

Diskominfo, SP Gumas – Bertempat di Aula Kantor Kecamatan Kurun, Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Gunung Mas Drs. Anthony L. Djaga, mengukuhkan dan melantik pengurus dewan Kehormatan PMI Kecamatan Kurun, Rabu (13/3/2019) pagi.

Pengukuhan didampingi Camat Kurun Holten, SE Kapolsek Kurun IPDA Noviandhi W S, Sos.

“Dalam sambutannya Drs. Anthony L Djaga mengatakan, kepada Bapak Camat Kurun kami mohon bantuan dan dukungannya untuk membina dan mengarahkan pengurus dan Dewan Kehormatan PMI yang baru dikukuhkan, sekaligus membantu dana operasionalnya,” ujarnya.

Dikatakannya, selama ini PMI hanya diasumsikan oleh masyarakat seputar donor darah, padahal masih banyak tugas lain yang harus diemban oleh relawan PMI.

Terkait donor darah bahwa berdasarkan data tahun 2018 Gunung Mas melalui UTD RSUD Kuala Kurun, membutuhkan darah rata-rata 61 kantong tiap bulan atau 732 kantong setahun di luar pasien yang dirujuk sebanyak 17 orang. Hal ini menjadi catatan dan perhatian kita semua.

“Ia berpesan, pengurus wajib berkonsultasi, dengan Camat Setempat selaku pelindung, terkait sumber dana operasional diusulkan ke pihak Kecamatan atau pihak lain sepanjang mendapat rekomendasi dari Camat,” ujarnya.

Ketua PMI Gumas, Drs. Anthony L Djaga saat menyampaikan kata sambutan di Aula Kantor Kecamatan Kurun, Rabu (13/3/2019) (Foto : Iswanto/gunungmaskab.go.id)

Sementara itu, dalam seremonial tersebut, pengukuhan dan pelantikan pengurus dewan kehormatan PMI Kecamata Kurun, masa bakti 2017-2020, yakni Selu Solo Benediktus, SF Ketua, Ririn Maryeli, S.Pi Sekretaris, dr. Rina Sari, M.M Anggota, Batuah Sanggah, S.Pd, M.Pd Anggota.

Sedangkan sebagai jajaran pengurus PMI Kurun, masa bakti 2017-2020, yakni Camat Kurun Hoten, SE pelindung, Drs. Lumer, Ketua, dr. Ria Ambarwati wakil Ketua, Franklin, SH Sekretaris, Nevie Ervina, Amd. Keb Bendahara.

Press Rilis Bidang Pengelolaan Informasi Publik.

KPU Gumas Terima Pendistribusian Surat Suara

KPU Gumas Terima Pendistribusian Surat Suara

Diskominfo, SP Gumas – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menerima pendistribusian surat suara untuk Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif 17 April mendatang.

“709 box berisi surat suara sudah kita terima hari ini. Surat suara untuk Pemilu Presiden, surat suara DPD (Dewan Perwakilan Daerah), surat suara DPR RI Dapil (daerah pemilihan) Kalimantan Tengah satu, dan surat sura DPRD Kabupaten Gunung Mas Dapil satu, dua dan tiga,” jelas ketua KPU Gunung Mas melalui komisioner KPU Gumas divisi teknis, Elfrinst Gunandry Tumon, Selasa (12/3/2019).

Elfrinst Gunandry Tumon mengatakan, surat suara yang sudah diterima akan segera disortir dan dihitung serta menyampaikan laporan apabila ada surat suara yang kurang ataupun rusak.

Penyortiran surat suara pertama, kata Elfrinst, adalah surat suara Presiden dan Wakil Presiden. Alasannya, karena surat suara Presiden dan Wakil Presiden jumlahnya tidak terlalu besar dan banyak sehingga mudah disortir dan dilipat.

“Penyortiran surat suara dilakukan staf KPU Gumas dan melibatkan masyarakat umum sebanyak 40 orang. “Kita berharap semuanya sortir surat suara berjalan lancar,” ucapnya.

Press Rilis Bidang Pengelolaan Informasi Publik.

321 Peserta Mengikuti Test Tertulis PTT RS Pratama Tumbang Talaken

321 Peserta Mengikuti Test Tertulis PTT RS Pratama Tumbang Talaken

Diskominfo, SP Gumas – Dinas Kesehatan Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar kegiatan test tertulis bagi tenaga Perawatan dan Bidan. Yang berjumlah 327 orang terdiri dari S 1 Keperawatan Ners 48 orang, Perawat Diploma III 126  orang, Bidan Diploma VI 10 orang, Bidan Diploma III 137 orang, kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula BP3D Kabupaten Gunung Mas, Senin (11/3/2019).

Dalam pengarahan Sekretaris Dinas Kesehatan Hj. Barkiah sebelum test dimulai mengatakan, baca soal dengan teliti sebelum menjawab, dalam mengerjakan soal kerjakan soal yang dianggap mudah terlebih dahulu dan waktu hanya 60 menit.

“Kita khusus merekrut PTT untuk operasional Rumah Sakit Pratama di Tumbang Talaken Kecamatan Manuhing, Kabupaten Gunung Mas (Gumas) perlengkapan alat Ruamah sakit Sudah dipersiapakan tinggal menunggu saudara-saudara saja untuk menempatinya,” ujarnya.

Press Rilis Bidang Pengelolaan Informasi Publik.

Perempuan Harus Kreatif Manfaatkan SDA Lokal

Perempuan Harus Kreatif Manfaatkan SDA Lokal

Diskominfo, SP Gumas – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melaksanakan sosilalisasi peningkatan peran perempuan di pedesaan dalam bidang ekonomi produktif tahun 2019. Kegiatan ini diikuti oleh 112 orang, khususnya perempuan di pedesaan yang sudah mempunyai kelompok usaha.

“Ini merupakan upaya kita untuk memberdayakan dan meningkatkan pengetahuan perempuan di pedesaan, sehingga mereka lebih kreatif dalam memanfaatkan Sumber Daya Alam (SDA) lokal di lingkungan sekitar,” ucap Kepala DPMD Kabupaten Gunung Mas Yulius Agau, S.Sos. di Aula BP3D setempat, Selasa (12/3/2019) pagi.

Dalam pelaksanaan kegiatan ini dikatakaanya, perlu dipikirkan dan diupayakan inovasi dalam membentuk kemampuan, semangat, dan sikap para perempuan di pedesaan, sehingga mereka memiliki pola hidup serta kemampuan untuk bertindak dalam menumbuhkan kemandiriaan.

“Sasaran utama dari setiap upaya keluarga atau rumah tangga. Salah satunya dengan peningkatan usaha ekonomi produktif berbasis bahan lokal berdasarkan potensi desa masing-masing,” tuturnya.

Dia berharap, kegiatan ini mampu menyentuh setiap anggota masyarakat khususnya kaum perempuan pedesaan sebagai salah satu pilar pembangunan keluarga.

Sementara itu, Ketua Panitia yang juga Sekretaris DPMD Jepin, SE., M.Si mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan perempuan di perdesaan dalam bidang ekonomi produktif berbasis bahan lokal, sehingga mampu menunjang penghasilan mereka.

“Dalam kegiatan ini, kami berharap kaum perempuan di pedesaan mampu menciptakaan lapangan kerja sendiri untuk menambah penghasilan keluarga, menumbuhkan jiwa kewirausahaan dan mampu menggali potensi desa mereka,” tandasnya.

Press Rilis Bidang Pengelolaan Informasi Publik

Kominfo Apresiasi Langkah Bigo Live Blokir 200 Ribu Konten Negatif

Kominfo Apresiasi Langkah Bigo Live Blokir 200 Ribu Konten Negatif

Kementerian Komunikasi dan Informatika RI terus melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap kinerja platform media sosial yang beroperasi di Indonesia, termasuk platform video streaming BIGO LIVE.

Hasil pantauan dan pengawasan Subdit Pengendalian Konten Internet Ditjen Aptika ke kantor perwakilan Bigo Live Indonesia pada Rabu (6/3), terdapat 200 ribu konten negatif yang telah diblokir oleh Bigo sejak Januari 2017 sd Februari 2019. 

Jenis konten yang diblokir antara lain konten streaming yg menampilkan pakaian tidak senonoh, tarian tidak senonoh, serta pembicaraan yang tidak senonoh. Pemblokiran  dilakukan berdasarkan temuan tim monitoring dan laporan dari pengguna BIGO.  

Berdasarkan pantauan dan pengawasan Subdit Pengendalian Konten Internet Ditjen Aptika, pemblokiran konten negatif pada platform Bigo Live diklasifikasikan menjadi dua yakni pemblokiran device (banned permanent) dan non device (pemblokiran berjangka waktu). 

Kementerian Kominfo RI mengapresiasi setiap langkah positif yang dilakukan oleh platform media sosial yang beroperasi di Indonesia, termasuk langkah Bigo memblokir 200 ribu konten negatif pada platformnya. 

Sebelumnya, pada 14 Januari 2019, Dirjen Aplikasi informatika bersama Pimpinan Bigo Live Indonesia telah melakukan penandatangan MoU tentang penanganan konten pornografi secara bersama-sama menggunakan sistem Artificial Intelegence (AI).

Untuk diketahui, Bigo Live adalah perusahaan internet asal Singapura yg mulai beroperasi di Indonesia sejak 2016 akhir. Pada Desember 2016 Kemkominfo pernah melakukan pemutusan akses Bigo Live dari Indonesia namun setelah Bigo memperbaiki SOP dan mekanisme streaming, blokir dibuka kembali pada 13 Januari 2017. Saat ini terdapat sekitar 20 juta warga Indonesia tercatat sebagai pengguna Bigo Live.

Sumber : www.kominfo.go.id