Musrenbang Kabupaten Merupakan Langkah Penghujung Dalam Proses Perencanaan

Musrenbang Kabupaten Merupakan Langkah Penghujung Dalam Proses Perencanaan

Diskominfo, SP Gumas – Bupati Gunung Mas Drs. Arton S Dohong Membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) sekaligus Konsultasi Publik Rencana RKPD Kabupaten Gunung Mas Tahun 2019, dalam rangka menyusun perencanaan pembangunan untuk tahun 2020 mendatang di Aula BP3D Kabupaten Gunung Mas, Kamis (28/3/2019).

Dalam Arahan Bupati Gunung Mas Drs. Arton S Dohong mengatakan, musrenbang RKPD adalah arena strategis bagi para pihak, dalam merumuskan perencanaan pembangunan secara kolaboratif, dengan melibatkan 3 pilar pemerintahan, yaitu pemerintah daerah (eksekutif dan legislatif), kalangan masyarakat, dan kalangan swasta/dunia usaha.

“Oleh karena itu, Forum Musrenbang Kabupaten merupakan langkah penghujung dalam proses perencanaan, yaitu pemeriksaan bersama dokumen Rancangan Awal RKPD Kabupaten, yang merupakan hasil kompilasi rancangan renja perangkat daerah, yang merupakan kombinasi hasil dari proses partisipatif spasial dan sektoral, yaitu Musrenbang desa/kelurahan, kecamatan, smpai Forum Perangkat Dearah, dan proses teknokratis,” ungkap Drs. Arton S Dohong.

Dilanjutkan Bupati oleh sebab itu, Musrenbang ini akan menjadi forum yang ditunggu-tunggu, karena jajaran pimpinan daerah, kalangan masyarakat dari berbagai komponen, dan kalangan usaha/bisnis, dapat bertemu dan berdialog mengenai program daerahnya.

“Oleh karena itu, Forum Musrenbang ini, merupakan momen yang sangat penting bagi kita, karena melalui forum ini, memantapkan persipan penyusunan rencana pembangunan, dengan menghasilkan arah dan kebijakan umum, berupa RKPD Kabupaten,” jelas Drs. Arton S Dohong.

Sehubungan RPJMD Kepala Daerah belum ditetapkan, serta untuk menjaga kesinambungan penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan Daerah Kabupaten, penyusunan RKPD berpadoman pada arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD kabupaten mengacu pada RPJMD provinsi untuk keselarasan program dan kegiatan pembangunan Dearah Kabupaten dengan pembangunan Daerah Provinsi.

Sementara, Kepala BP3D Kabupaten Gunung Mas Drs. Salampak, M.Si dalam laporannya mengatakan, pelaksanaan konsultasi publik RKPD dan musrenbang, konsultasi publik bertujuan memaparkan rencangan RKPD Kabupaten Gunung Mas tahun 2020, yang memuat kerangka kebijakan pendapat dan belanja, termasuk target indikator.

“Kemudian mendapat masukan untuk penyempurnaan rancangan awal rencana kerja pemerintah daerah, yang memuat prioritas pembangunan daerah, pagu indikatif pendanaan berdasarkan fungsi perangkat daerah, termasuk dalam pemutakhiran ini adalah informasi mengenai kegiatan yang pendanaannya berasal dari APBD Provinsi, APBN dan sumber pendanaan lainnya,” terang Drs. Salampak, M.Si.

Forum Gabungan Perangkat Daerah Sebagai Wadah Penjaringan Aspirasi Masyarakat & Dunia Usaha

Forum Gabungan Perangkat Daerah Sebagai Wadah Penjaringan Aspirasi Masyarakat & Dunia Usaha

Diskominfo, SP Gumas – BP3D Kabupaten Gunung Mas (Gumas) gelar kegiatan Forum gabungan Perangkat Daerah pada, Selasa (27/3/2019) bertempat di Aula Gedung BP3D Kabupaten Gumas. Kegiatan Forum Gabungan PD dibuka secara langsung oleh Bupati Gunung Mas Drs. Arton S Dohong.

Dalam kesempatan tersebut hadir Ketua DPRD H Gumer, Sekda Gunung Mas Drs. Yansiterson, M.Si Kepala BP3D Drs. Salampak, M.Si seluruh Kepala Prangkat Daerah, Camat se Kabupaten Gunung Mas serta undangan lainnya.

Kegiatan tersebut diselenggarakan dalam rangka merupakan wadah penampungan dan penjaringan aspirasi masyarakat, dan dunia usaha pemangku kepentingan yang langsung maupun tidak langsung mendapat manfaat atau dampak dari program dan kegiatan Perangkat Daerah, sebagai perwujudan dari pendekatan partisipatif perencanaan pembangunan serta untuk menyempurnaan rencangan kebijkan penyusun renja Perangkat daerah.

“Oleh karena itu, pada bulan februari yang lalu telah dilaksnakan Musrenbang RKPD di 12 Kecamatan yang ada di Kabupaten Gunung Mas. Dari hasil musrenbang RKPD di 12 Kecamatan terdapat 615 kegiatan yang akan menjadi materi pembahasan Forum Gabungan Perangkat Daerah serta menyesuaiakan pendanaan kegiatan-kegiatan tersebut,” ujar Arton S Dohong.

Selanjutnya disamping itu, pandangan bersumber APBD, terdapat beberapa kegiatan yang kewenangannya diluar kewenangan Kabupaten, sehingga proses pengusulan dan pembahasannya akan dikoordinasi dengan Provinsi maupun pusat untuk penyelarasan prioritas dengan sumber APBD Provinsi Kaliamantan Tengah

“Bupati mengingatkan, RKPD Tahun 2020 merupakan penjabaran dari pelaksanaan arah Visi dan Misi Kepala Dareh terpilih selama 5 tahun yang tertuang pada RPJMD,” Ungkapnya.

Adapun Forum ini bertujuan untuk memperoleh masukan dalam rangka penajaman target kinerja sasaran, program dan kegiatan, kelompok sasaran.

“Diharapakan  dalam perkembangan ke depan nantinya baik desa maupun Perangkat daerah agar dapat memetakan prioritas-prioritas perencanaan sesuai kewenangan masing-masing sehingga keluaran output pada saat pembahasan di forum Gabungan perangkat Daerah sudah merupakan prioritas perencanaan sesuai kewenangan,” terang Bupati Gunung Mas Drs. Arton S Dohong.

Sementara itu, Kepala BP3D Drs. Salampak, M.Si menjelaskan, tujuan dari kegiatan tersebut mengsinkronkan prioritas kagiatan pembangunan dengan rancangan awal, rencana kerja satuan perangkat daerah (Renja-PD) berdasarkan pagu indikatif renja PD, pagu indikatif kewilayahan dan pagu dana Aspirasi DPRD. Menetapkan proritas kegiatan yang akan dimuat dalam renja perankat daerah tahun 2020.

Mengidentifikasi keefektifan berbagai relugasi yang berkaitan dengan pungsi perangkat daerah, terutama untuk mendukung terlasanakan renja-PD  tahun 2020.

Aturan Rating Game Bisa Diubah

Aturan Rating Game Bisa Diubah

Indonesia sudah memiliki aturan mengenai klasifikasi atau sistem rating game, Indonesia Game Rating System atau IGRS. Ketentuan rating game itu tertuang dalam Permen Kominfo No 11 Tahun 2016 tentang Klasifikasi Permainan Interaktif Elektronik. Indonesia sudah memiliki aturan mengenai klasifikasi atau sistem rating game, Indonesia Game Rating System atau IGRS. Ketentuan rating game itu tertuang dalam Permen Kominfo No 11 Tahun 2016 tentang Klasifikasi Permainan Interaktif Elektronik.

Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, pertemuan itu memang tak membahas soal revisi Permen tersebut, namun mendengarkan aspirasi dari seluruh pihak terkait game bermuatan kekerasan. Dia mengatakan, tak menutup kemungkinan jika diperlukan Permen itu akan diubah. “Kalau memang hasilnya diharuskan ada penambahan, kita ubah,” kata Semuel di Kantor MUI, Jakarta, Selasa 26 Maret 2019. Soal pembatasan waktu bermain game, Semuel mengatakan, secara teknis bisa dilakukan dan lebih mudah. Namun bentuk pembatasannya bakal diatur di kemudian hari. 

Dia menyatakan, pertemuan ini masih awal dan akan ditindaklanjuti dengan pertemuan berikutnya dengan agenda pembahasan game yang lebih detail, termasuk mengatur seluruh game yang bermuatan kekerasan di Indonesia. “Jadi tadi kita bertemu yang hadir juga beragam. dari perwakilan e-sport, KPAI, macem-macem, dari psikolog. Ini diskusi awal bagaimana ke depannya mengatur yang namanya game yang mengandung kekerasan ini yang beredar di Indonesia,” kata Semuel

Sumber berita: Novina Putri Bestari (viva.co.id)

Pemerintah Dorong E-Commerce Ekspor Produk Lokal

Pemerintah Dorong E-Commerce Ekspor Produk Lokal

Jakarta, Kominfo – Peningkatan pemanfaatan platform e-Commerce di Indonesia baik nasional maupun daerah mendapatkan perhatian serius dari pemerintah. Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Pemerintah mendorong pemanfaaran e-Commerce untuk meningkatkan ekspor produk dari Indonesia.  

“Kita mendorong produk nasional kita untuk bisa dijual lebih banyak ke luar Indonesia (luar negeri) dengan menggunakan platform, jadi caranya yang berbeda, yaitu dengan cara digital,” kata Rudiantara saat menghadiri Program Kreasi Nusantara: Dari Lokal untuk Global yang digelar Shopee di Jakarta, Kamis, (21/03/2019). 

Menteri Rudiantara mengatakan, potensi dari ekspor tersebut harus berawal dari produktifitas UKM yang tentunya akan meningkatkan pendapatan terhadap UKM. Termasuk dapat mengurangi biaya transaksi penjualan dari mulai produsen, sampai kepada konsumen di luar negeri.

Menteri Kominfo Rudiantara mencontohkan upaya Shopee yang membuka lembaran baru dalam dunia e-Commerce. Pasalnya, Shopee sendiri mengambil inisiatif untuk mengkurasi produk-produk lokal agar bisa diekspor ke luar negeri. 

“Neraca perdagangan kita keluar dan masuk defisit, artinya kita lebih banyak mengimpor daripada ekspor. Tapi sekarang kita harapakan e-Commerce harus lebih meningkatkan produk lokal untuk diekspor, ” ucap Rudiantara. 

Menurut Rudiantara saat ini peran pemerintah berubah. Dari yang awalnya hanya sekedar regulator, harus berubah menjadi fasilitator dan akselerator. Tujuannya untuk memfasilitasi produk-produk UKM agar mudah diperdagangkan. 

“Ke depannya yang akan menumbuhkan perekonomian di Indonesia dapat dilihat dari dua hal. Meningkatkan ekspor dan juga meningkatkan investasi, baik yang dilakukan investor di dalam maupun luar negeri,” tuturnya.**

Sumber >>

KPU Gumas Gelar Simulasi Pemungutan Suara Pemilu Tahun 2019

KPU Gumas Gelar Simulasi Pemungutan Suara Pemilu Tahun 2019

Diskominfo, SP gumas – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunung Mas (Gumas) menyelenggarakan Kegiatan Simulasi Pemungutan Suara Pemilu Tahun 2019, yang pelaksanaannya dilakukan di halaman Kantor KPU Gumas selama 2 hari, mulai dari hari Senin-Selasa (25 s/d 26 Maret 2019).

Foto : Anggota KPPS mengecek kelengkapan isi kotak suara dalam simulasi Pemungutan Pemungutan Suara di halaman Kantor KPU Gumas Kuala Kurun, Selasa (26/3/2019)

Kegiatan dibuka oleh anggota Komisioner KPU Gumas Alfrinst G. Tumon pada hari pertama (Senin/25/3/2019) dan dihadiri oleh Perwakilan dari tiap Anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) Se Kelurahan Kuala Kurun masing-masing 2 orang yang terdiri dari ketua dan anggotanya.

Foto : Tampak Ketua KPU Gumas Stepenson ikut berpartisipasi sebagai peserta pemilih dalam simulasi Pemungutan Pemungutan Suara di halaman Kantor KPU Gumas Kuala Kurun, Selasa (26/3/2019).

Alfrinst G. Tumon menjelaskan kepada para peserta tujuan dari Simulasi Pemungutan Suara tersebut merupakan tahapan dari KPU untuk mensosialisasikan mengenai tahapan penyelenggaran pemilu di TPS mulai dari pemungutan suara sampai rekapitulasi penghitungan suara kepada anggota KPPS yang bertugas di TPS pada saatnya nanti, maka dalam simulasi tersebut mungkin akan ada banyak permasalahan yang kerap kali ditemui didalam TPS sehingga menjadi bahan evaluasi bersama untuk meminimalkan segala kesalahan dalam prosesnya kelak pada hari pencoblosan, jelasnya.

Foto : Ketua KPU Stepenson (pojok kanan berkaos putih) memantau Proses Rekapitulasi Perhitungan Suara yang dilakukan oleh anggota KPPS (berbaju batik orange) dalam simulasi Pemungutan Pemungutan Suara di halaman Kantor KPU Gumas Kuala Kurun, Selasa (26/3/2019).

Pada hari pertama kegiatan para peserta hanya diberikan arahan dari KPU gumas, galadi bersih dan menentukan peran dari masing-masing peserta nantinya dalam pelaksanaan simulasi nanti pada saat hari kedua.

Foto : Ketua PPS Kelurahan Kuala Kurun Bebendi (berkaos hitam memegang microphone) saat memberikan arahannya dalam simulasi Pemungutan Pemungutan Suara di halaman Kantor KPU Gumas Kuala Kurun, Selasa (26/3/2019).

Pada hari kedua ( Selasa/26/3/2019) Simulasi Pemungutan Suara dilakukan yang semuanya telah dibuat sedemikian rupa oleh panitia penyelenggara, mulai dari areal TPS, Anggota KPPS yang bertugas, juga segala bentuk kejadian yang mungkin terjadi sampai dengan peserta pemilih dan yang menjadi saksi dari partai yang telah ditentukan sebelumnya dalam gladi tersebut menjalankan perannya masing-masing dengan baik, sehingga tahap demi tahap tata cara pemungutan suara sampai dengan rekapitulasi perhitungan suara berjalan dengan sukses sehingga terlihat seperti aslinya yang terjadi pada saat Pemilu tanggal 17 April 2017 nanti.

Acara ditutup secara oleh Komisioner KPU Gumas Sukjani.

Press Rilis Bidang Pengelolaan Informasi Publik.