Diskominfo, SP Gumas – Wakil Bupati Gunung Mas Ir. Efrensia L.P. Umbing, M.Si secara resmi menutup kegiatan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Tingkat Kabupaten Gunung Mas ke- VI yang dilaksanakan di Tumbang Miri Kecamatan Kahayan Hulu Utara Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Rabu (4/9/2019) malam.
Sambutan Bupati Gunung Mas Jaya S Monong, SE., M.Si yang dibacakan oleh Wakil Bupati Gunung Mas Ir. Efrensia L.P. Umbing, M.Si mengatakan, Saya menyambut gembira atas terlaksananya kegiatan Pesparawi ke-6 Tahun 2019 ini. Dan sekaligus ungkapan terima kasih kepada semua pihak yang tidak dapat saya sebutkan satu-persatu.
Demikian juga terima kasih kepada LPPD
Provinsi Kalimantan Tengah dan LPPD Kabupaten Gunung Mas atas dukungan
dan kerjasama kita. Melalui musyawarah daerah LPPD, telah menetapkan
beberapa program kegiatan dan menetapkan tempat penyelenggaraan
Pesparawi ke-7 Kabupaten Gunung Mas.
Terkait kegiatan tersebut kini kegiatan Pesparawi telah berakhir, yang berarti kita mempersiapkan kembali babak baru untuk pelaksanaan Pesparawi selanjutnya. Terkait dengan ini, ada beberapa hal yang menjadi perhatian kita bersama.
“Selamat kepada Kecamatan Kurun yang
terpilih sebagai Juara Umum Pesparawi ke-6 Tahun 2019. Kecamatan yang
tersisihkan dalam kejuaraannya, tentunya perlu pembenahan dan persiapan
yang lebih baik lagi. Lomba dalam pesta paduan suara ini sangat
kompetitif dan berkualitas akan semakin terasa, yang diharapkan tentunya
lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya,” tuturnya.
Pada kesempatan itu dia mengatakan,
Perjuangan kita selanjutnya adalah mempersiapkan segala sesuatu dalam
menghadapi event Pesparawi Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2020
yang akan dilaksanakan di Kuala Kapuas.
“Bagi Kontingen yang belum menunjukan
pertasinya agar terus berlatih dan memacu diri pada
kesempatan-kesempatan yang akan datang,” pungkasnya.
Acara penutupan diawali dengan ibadah penutupan, dilanjutkan dengan upacara penutupan sekaligus pengumuman pemenang lomba. Kecamatan Kurun Yang keluar sebagai juara umum Pesparawi tingkat Kabupaten dengan perolehan mendali Champion 5, Gold 3 Silver 2.
Kecamatan Manuhing Champion 3, Gold 5
Silver 2. Kecamatan Tewah Chmpion 2, Silver 8. Kecamatan Sepang Gold 1,
Silver 9. Kecamatan Rungan Gol 1 Silver 9. Kecamatan Kahayan Hulu Utara
Gol 1, Silver 9.
Penutupan pesparawi dimeriahkan oleh artis Rohani Ibukota Maria Priscilla Idol.
Diskominfo, SP Gumas – Lomba Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) yang ke enam Tingkat Kabupaten Gunung Mas Tahun 2019 digelar di Kelurahan Tumbang Miri Kecamatan Kahayan Hulu Utara (Kahut) tersebut akan berlangsung selama 4 hari terhitung dari tanggal 1 s/d 4 September 2019.
Kegiatan ini bukan hanya sekedar bernyanyi untuk berlomba tetapi untuk memuliakan Nama Tuhan melalui segala tingkah laku dan kerja sama yang mencerminkan persekutuan umat Kristen yang berlandaskan kasih.
Selain itu Pesparawi juga mempunyai maksud dan tujuan yakni untuk meningkatkan kualitas iman dan ketaqwaan dalam kehidupan sehari-hari, serta menumbuhkan pembinaan mental dan spiritual, moral dan etika umat kristen sebagai perwujudan iman kristen dalam berjemaat, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang berlandaskan pancasila dan UUD 1945.
Kegiatan Pesparawi Ke-IV ini di buka langsung oleh Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong, SE, M.Si, dengan menekan tuts piano tanda bahwa kegiatan tersebut telah resmi dibuka, Minggu (1/9/2019).
Acara Pembukaan bertempat di Halaman Gereja “Gawi Asi” tersebut di awali dengan Ibadah yang kemudian dilanjutkan dengan defile (arak-arakan) masing-masing perwakilan dari 12 Kecamatan melintasi tenda kehormatan serta pengukuhan dewan juri di penghujung acara.
Dalam Laporan Ketua Panitia Penyelenggara yang disampaikan Oleh Ir. Yohanes Tuah, M.Si, total jumlah peserta yang mengikuti lomba yang terdiri dari 12 kecamatan tersebut sebanyak 1.589 orang termasuk official, Ucapnya.
Adapun Lomba yang akan dilombakan adalah sebanyak 11 kategori lomba yakni : paduan suara dewasa campuran, paduan suara pria, paduan suara wanita, paduan suara remaja/pemuda, paduan suara anak, solis remaja putri, solis remaja putra, solis anak usia 6-8 tahun, solis anak usia 9-13 tahun, vocal grup dan musik pop gerejawi.
Turut Hadir Wakil Bupati Gumas Effrensia L.P Umbing beserta Suami, Sekda Gumas, Waket DPRD Gumas Sementara, Wakapolres Gumas, Pabung 1011 PLK, Kepala Kemenag Gumas, Kepala OPD, Semua Camat, Ketua Majelis Sinode GKE, Ketua LPPD Provinsi Kalteng, Ketua LPPD Gumas, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama serta tamu undangan dan masyarakat sekitar Keluaharan Tumbang Miri.
Diskominfo, SP Gumas – Ketua Pengadilan Negeri Kuala Kurun Kelas II A Darminto Hutasoit, SH., MH memimpin jalannya pengucapan sumpah/janji kepada 25 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gunung Mas terpilih masa jabatan tahun 2019-2024 bertempat di GPU Damang Batu Kuala Kurun, Senin (19/8/2019).
Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Gunung Mas Jaya S. Monong, SE., M.Si, Wakil Bupati Gunung Mas Ir. Efrensial L.P. Umbing, M.Si, Kapolres Gunung Mas AKBP Yudi Yuliadin, S.I.K., M.Si, Dandim 1016 PLK Letkol Candra Adibrata, Kajari Gunung Mas Koswara, SH., MH, Pabung 1016 Mayor Infantri Catur Prasetio Nugroho, Anggota Dewan terpilih, serta undangan lainnya.
Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto
Sabran melalui sambutan tertulisnya yang dibacakan Bupati Gunung Mas
Jaya S. Monong, SE., M.Si mengucapkan, selamat mengemban tugas dan
amanah rakyat kepada Bapak/Ibu Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas yang
baru saja mengucapkan sumpah janji dihadapan kita semua.
“Kepada mantan Anggota DPRD Kabupaten
Gunung Mas kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang
setinggi-tingginya atas pengabdiannya selama menjadi mitra kerja
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas,” kata Gubernur melalui Bupati Gunung
Mas Jaya S. Monong, SE., M.Si.
Menurut dia, keberadaan DPRD Kabupaten
Gunung Mas diharapkan mampu mendorong berbagai pembangunan yang akan
dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Gunung Mas mengingat tantangan
yang dihadapi ke depan tidaklah ringan, berbagai keberhasilan yang telah
dicapai harus dipertahankan dan ditingkatkan.
“Selanjutnya Saya mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Gunung Mas pada khusus seluruhnya dan masyarakat Provinsi Kalimantan Tengah pada umumnya untuk turut berpartisipasi mensukseskan pelaksanaan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah tahun 2020 serta selalu menjaga semangat persatuan dan kesatuan dalam rangka penyelenggaraan pembangunan di Kalimantan Tengah,” tutupnya.
Diskominfo, SP Gumas – Peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-74 menjadi momen yang spesial bagi Kabupaten Gunung Mas (Gumas). Pasalnya Kabupaten Gumas berhasil memperoleh Peringkat III Penghargaan sebagai Kabupaten/Kota Menuju Informatif Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2019.
Penyerahan penghargaan Keterbukaan
Informasi Publik ini diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Kalteng,
Habib Ismail bin Yahya kepada Pemkab Gumas yang diwakili oleh Kepala
Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian
(DiskominfoSP) Kabupaten Gumas, Dihel, SE., M.Si pada peringatan HUT
Proklamasi Kemerdekaan ke-74 RI Tingkat Provinsi Kalteng di Lapangan
Sanaman Mantikei Palangka Raya, Sabtu (17/08/2019).
Pelaksanaan keterbukaan informasi publik
merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan
Informasi Publik yang wajib dilaksanakan oleh badan publik baik pusat
maupun daerah.
Komisi Informasi (KI) Kalteng bersama
Diskominfo Provinsi Kalteng pada Tahun 2019 melakukan monitoring dan
evaluasi keterbukaan informasi publik pada pemerintah daerah/kota,
lembaga publik baik vertikal dan daerah se-Kalteng.
Tahapan monitoring dan evaluasi terhadap
unsur-unsur yang dinilai antara lain adalah penyampaian isian kuisioner
dengan indikator Pengembangan Website, Pengumuman Informasi Publik,
Pelayanan Informasi Publik dan Penyediaan Informasi Publik.
Kemudian pada tahap selanjutnya adalah
verifikasi dan visitasi yang dilakukan oleh KI ke seluruh Kab/Kota di
Kalteng. Tahap terakhir adalah presentasi/pemaparan bagi kab/kota yang
masuk nominasi di depan Komisi Informasi Pusat terhadap Komitmen,
Koordinasi dan Inovasi dalam pengelolaan PPID yang telah dilaksanakan
pada tanggal 24 Juli 2019 di Palangka Raya.
Pelaksanaan keterbukaan informasi publik
di Kabupaten Gumas melalui PPID Utama telah melalui semua tahapan,
dimana komitmen pimpinan mendukung penuh dalam pengelolaan PPID dengan
jumlah upload informasi dan dokumentasi dalam aplikasi PPID kurang lebih
200 informasi.
Dihel, SE., MS.i selaku Kepala Dinas
Kominfo, SP Kabupaten Gunung Mas menyatakan bahwa penghargaan ini adalah
berkat dukungan pimpinan dan kerjasama semua perangkat daerah terutama
dalam menyediakan elemen informasi/data yang ditampilkan pada aplikasi
PPID serta dukungan melalui beberapa inovasi keterbukaan informasi yang
ada di masing-masing Perangkat Daerah.
“Harapannya dengan penghargaan yang telah diterima lebih memacu Pemerintah Kabupaten Gunung Mas untuk menyiapkan dan menyediakan informasi yang beragam serta bermanfaat bagi masyarakat serta terus meningkatkan kualitas dan kuantitas data informasi`bersama PPID pembantu se-Kabupaten,” pungkasnya.