FGD Penilaian Tahap II  Nominasi Penghargaan Pembangunan Daerah

FGD Penilaian Tahap II Nominasi Penghargaan Pembangunan Daerah

Diskominfosantik Gumas – Wakil Bupati Gunung Mas  Efrensia L P. Umbing Membuka secara resmi Focus Group Discussion (FGD) Penilaian Tahap II Nominasi Penghargaan Pembangunan Daerah di Aula Bappeda Kabupaten Gunung Mas, Selasa (11/02/2020).

Keterangan Foto : Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia LP Umbing Membuka Kegiatan Focus Group Discussion (FGD), Kuala Kurun Selasa (11/02/2020) .

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gunung Mas Yansiterson, tim penilai PPD, kepala perangkat daerah di lingkup pemkab Gunung Mas, serta undangan terkait lainnya.

Wakil Bupati Gunung Mas Ir. Efrensia L P. Umbing menyampaikan Penghargaan Pembangunan Daerah merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah berprestasi dalam menghasilkan perencanaan yang berkualitas dan mencapai target-target pembangunan di daerah. Dengan harapan, melalui PPD ini Pemerintah daerah dapat termotivasi untuk senantiasa menyiapkan dokumen Rencana kerja Pemerintah daerah (RKPD) dengan lebih baik, konsisten, komprehensif, terukur serta dapat dilaksanakan.

“Sejak tahun 2011, Kementerian PPN/Bappenas secara rutin memberikan Anugerah Pangripta Nusantara kepada Pemerintah Daerah dengan perencanaan pembangunan terbaik. Namun mulai 2018 penghargaan tersebut berubah nama menjadi Penghargaan Pembangunan Daerah. Penilaian penghargaan tersebut kini lebih komprehensif dengan tidak hanya mempertimbangkan unsur perencanaan, namun juga pencapaian pembangunan daerah” katanya.

Ditambahnya, RKPD Kabupaten Gunung Mas Tahun 2020 sudah disusun sedemikian rupa dengan menyelaraskan dan mensinergikan prioritas Pusat hingga Provinsi.

Selanjutnya, Isu-isu strategis baik berskala regional, provinsi, nasional, maupun internasional telah dianalisis untuk mendapatkan kerangka kebijakan atas peluang apa yang harus dimanfaatkan dan ancaman apa yang harus diantisipasi. Rumusan kebijakan inilah yang akan menjadi prioritas pembangunan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gunung Mas.

Bupati Gumas Hadiri Perayaan HPN 2020 Di Banjarbaru

Bupati Gumas Hadiri Perayaan HPN 2020 Di Banjarbaru

Diskominfosantik Gumas – Puncak Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2020 yang dipusatkan di Areal Komplek Perkantoran Provinsi Kalimantan Selatan (Kal-Sel) di Banjarbaru, Sabtu Pagi (8/2/2020).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh Insan Pers, para Tokoh masyarakat serta Kepala Daerah dari seluruh penjuru tanah air.

Keterangan Foto : Tampak Ketua DPR-RI Puan Maharani sedang berbincang dengan Menteri Kominfo Jhony G. Plate Usai Kegiatan HPN 2020 di Banjarbaru (8/2/2020).

Adapun Agenda Kegiatan HPN 2020 dilaksanakan selama 3 hari terhitung mulai tanggal 7-9 Februari 2020, yang di isi dengan kegiatan Seminar pameran expo.

Turut hadir Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong bersama dengan Pengurus PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) yakni unsur Ketua, Sekretaris dan Bendahara.

Keterangan Foto : Presiden RI Ir. H. Joko Widodo melambaikan tangan saat tiba di Acara Puncak HPN Tahun 2020 di Banjarbaru, Sabtu (8/2/2020).

Acara dibuka secara resmi oleh Presiden RI Ir. H. Joko Widodo, yang juga di ikuti beberapa Pejabat Negara dan sejumlah Menteri serta sebanyak 20 Duta Besar dari Negara Sahabat.

Keterangan Foto : Presiden RI Ir. H. Joko Widodo menabuh rebana tanda diresmikannya Acara Puncak Peringatan HPN Tahun 2020 di Banjarbaru, Sabtu (8/2/2020).

Acara tersebut mengusung tema “Pers Menggelorakan Kalsel Gerbang Ibukota Negara” dikarenakan wilayah Provinsi Kalsel sangat dekat dengan Wilayah Ibukota Negara yang baru, yaitu di Kabupaten Penajam Paser Utara Provinsi Kalimantan Timur.

Perbub Tentang Perjalanan Dinas Di Lingkup Pemkab Gumas Mengalami Perubahan

Perbub Tentang Perjalanan Dinas Di Lingkup Pemkab Gumas Mengalami Perubahan

Diskominfosantik Gumas – Sekretaris Daerah (Sekda) Gunung Mas (Gumas) Yansiterson memimpin rapat pembahasan peraturan bupati (Perbub) tentang perubahan perjalanan dinas,  Senin (3/2/ 2020).

Keterangan Foto : Sekda Gumas Yansiterson saat memimpin rapat membahas Perbub Tentang Perjalan Dinas di lantai I kantor bupati setempat, Senin (3/2/2020).

Kegiatan yang dilaksanakan dilantai I Kantor Bupati Gunung Mas tersebut turut dihadiri Asisten I Setda Gumas Lurand dan Asisten III Setda Gumas Untung dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah serta pihak terkait lainnya.

Rapat pembahasan tentang Perbup perjalanan dinas dan penghasilan tambahan pegawai Negeri Sipil Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, untuk tahun 2020.

Perbup tentang perjalan dinas ini ada beberapa perubahan besaran untuk standar penginapan terlalu besar.

Sekda Gumas  Yansiterson mengatakan, rapat dilaksanakan untuk menyepakati Perbub Nomor 26 tahun 2019 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri di lingkup Kabupaten Gunung Mas.

“Supaya anggaran perjalanan dinas yang dilakukan diluar daerah maupun dalam daerah selalu tertib, efektif, transparan dan efisien,” ujarnya saat memimpin rapat di lantai I kantor bupati Gumas.

Dia menyebutkan dalam rapat  juga akan membahas Perbub Nomor 1 tahun 2018 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi PNS dan CPNS di lingkup Pemkab Gunung Mas.

Serta juga membahas Keputusan Bupati Gumas Nomor 385 Tahun 2019 tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas Dalam Negeri Di Lingkungan Kabupaten Gunung Mas.

“Saya berharap setelah kita sepakati bersama Perbub ini nantinya tidak ada lagi kesalahan atau kekeliruan untuk menerbitkan SPT dan SPD, untuk perjalanan dinas tersebut,” pungkasnya.