Gunung Mas – Bagian Hukum Setda Kabupaten Gunung Mas gelar kegiatan Bimbingan Teknis (BIMTEK) dalam Penyusunan Produk Hukum Daerah Tahun 2018, dengan Narasumber Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kanwil Hukum dan HAM Bapak Bambang Setyabudi SH. MH dan Rustam Effendie ST. M. Si Pejabat Widyaswara Prov. Kalteng. Kegiatan dibuka oleh Bupati Gunung Mas yang diwakili Asisten I Bidang Kesejahteraan Masyarakat dan Kesra Drs. Ambo Jabar, M.Si didampingi Kabag. Hukum Setda Guanhin, SH, juga dihadiri Kepala SOPD dan beberapa Camat yang berlangsung di aula kantor Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP3D) senin (16/4/2018) pagi.
Bupati Gunung Mas yang diwakili Asisten I Setda Drs. Ambo Jabar dalam sambutannya menyampaikan “untuk sasaran utama dalam penyelenggaraan kegiatan ini sebagai bentuk peningkatan pemahaman Aparatur Sipil Negara (ASN) tentang penyusunan Keputusan Bupati agar dapat tersusun dengan terencana, terpadu dan sistematis sesuai dengan pedoman dan ketentuan yang telah di gariskan oleh peraturan perundang – undangan. Terkait pembentukan produk hukum Daerah yang merupakan bagian dari peraturan perundang undangan karenanya menjadi sebuah kewajiban dalam pembentukan produk hukum haruslah sesuai peraturan yang lebih tinggi” terangnya.

Kabag Hukum Setda Guanhin, SH dalam laporannya mengatakan untuk maksud dan tujuan yaitu “sebagai langkah untuk meningkatkan pemahaman tentang penyusunan peraturan perundang undangan secara kusus untuk penyusunan produk kebijakan, dalam hal pembentukan dan perumusan sebuah Keputusan Bupati dan lebih luas menjangkau pada ranah Peraturan Daerah serta Peraturan Bupati, sedangkan yang menjadi tujuan yaitu meningkatkan wawasan serta upaya pembinaan secara teknis dimaksud dalam hal penyusunan produk hukum daerah”. Jelasnya.
Press Realese Bidang Pengelolaan Informasi Publik