Diskominfo, SP Gumas – Dinas Kominfo, SP dalam hal ini Bidang Statistik Kabupaten Gunung Mas bekerjasama dengan Badan Pusat Statistik (BPS), menggelar Rapat Survei Kepuasan Masyarakat Diseminasi Indeks Kepuasan Masyarakat, bertempat di Aula BP3D Jl. Brigjen. Katamso Kuala Kurun, Kamis pagi. (31/5)
Turut hadir Kepala BPS Kabupaten Gunung Mas Drs. Waras, SE, Kepala Dinas Kominfo, SP Drs. Dihel, M.Si, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Kepala Kantor PDAM Tirta Bahalap Kuala Kurun Guntur, SE, Camat Tewah Hengki Panto, S.Sos, Camat Kahut Effendi W. Rasa, SP, Camat Manuhing Raya Simpun, S.Pd, dan masing-masing Puskesmas Se-Kabupaten Gunung Mas.

Bahwa untuk peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan, perlu dilakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik.
Kepala Dinas Kominfo. SP Drs. Dihel, M.Si mengatakan, terkait dengan kegiatan tentang penyampaian hasil survei kepuasan masyarakat ini adalah sisen ke 2 (dua), tentunya ini menjadi bahan kedepan apapun hasilnya itulah yeng dipetakan dalam pelayanan publik, walupun hasinya kurang memuaskan supaya bisa memacu kita untuk meperbaiki dalam sebuah sistem.
Dia (Drs.Dihel, M.Si) juga menjelaskan, “bahwa Survei Kepuasan Masyarakat yang dilakukan ini terhadap unit penyelenggara pelayanan publik, mengunakan indikator dan metologi survei yang telah ditentukan. Dan jumlah pengambilan 31 lokasi survei sampel terdiri dari SOPD, Kecamatan, serta puskesmas di Kabupaten Gunung Mas”, jelasnya.
“Kami juga menawarkan, aplikasi baru untuk pelaksanaan survei yang sipatnya tidak manual lagi, “Nanti akan ditempatkan di depan kantor SOPD masing-masing, agar memudahkan masyarakat untuk menyampaikan indikator-indikator yang sudah ada yang mudah dan bisa dijawab,” ujar Drs. Dihel, M.Si menambahkan.
Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Drs. Waras mengatakan, “tujuan kegiatan ini untuk mengukur kepuasan masyarakat, sebagai pengguna layanan dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik”, ucapnya.
“Kami tidak menambah, dan tidak mengurangi sesuai dengan kuisionernya, berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia nomor 14 Tahun 2017, tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik”, jelas Drs. Waras.

Kepala BPS Kabupaten Gunung Mas Drs. Waras juga mengatakan “dengan kemajuan teknologi dan tuntutan masyarakat supaya pelayanan publik labih baik, pada akhirnya semua SOPD atau instansi terkait, bisa meningkatkan pelayanannya dari waktu ke waktu,” ujarnya menambahkan.
Asisten I Drs. Ambo Jabar, M.Si dalam arahannya menghimbau supaya kita meningkatkan pelayanan serta kepuasan kepada yang menerima pelayanan. Dan ini merupakan tantangan kedepan, agar kita lebih giat lagi untuk melakukan pelayanan kapada masyarakat.
“Kemudian sarana dan prasarana sesuaikan dengan kemampuan, karena ini berjalan dengan pararel sesuai tuntutan pelayanan sejauh mana frekuensi yang dilayani, dan yang mengetahui dengan pelayanannya adalah pimpinan Satuan Unit Kerja itu sendiri,” kata Drs. Ambo Jabar, M.Si.
Press Release Bidang Pengelolaan Informasi Publik