Diskominfo, SP Gumas – Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong, SE., M.Si menghadiri kegiatan, Musyawarah Daerah (Musda) II, Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Gunung Mas tahun 2019 yang dihadiri oleh Ketua DAD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, S.Kom, Wakil Bupati Gunung Mas Ir. Efrensia L.P. Umbing, M.Si Sekda Gumas Drs. Yansiterson, M.Si, PLT. Ketua Dewan Adat Dayak Kabupaten Gunung Mas Mambang Tubil, Kepala Perangkat Daerah (SKPD), Camat, Damang, Mantir Adat, dan Organisasi Kemasyarakatan.
“Lembaga Dewan adat dayak menjujung tinggi nilai dan harkat martabat sesuai dengan filosopi huma betang dan belom behadat, yang dimaknai untuk sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat adat, keadilan, bertanggung jawab, persatuan, musyawarah dan mufakat,” ujar Bupati Gumas Jaya Samaya Monong, SE., M.Si di GPU Damang Batu.
Pada kesempatan ini saya ingin mengajak seluruh unsur yang terlibat dalam kegiatan kita pada hari ini untuk bersama-sama menyatukan persepsi dan tujuan disetiap proses kegiatan agar dapat menciptakan hasil sesuai dengan harapan kita bersama.
“Dan kedepan, saya mengharapkan untuk kepengurusan DAD Kabupaten Gunung Mas terpilih yang baru nantinya beserta dengan seluruh Damang Se-Kabupaten Gunung Mas untuk berperan aktif dalam menjaga kemajuan dan perbedaan yang ada di dalam masyarakat sekaligus dapat memberi warna baru bagi bagi perkembangan budaya dan adat istiadat,” katanya Bupati.
Lanjut dia tugas Dewan Adat Dayak cukup luar biasa, selain harus dapat memberikan pengabdiannya untuk masyarakat dayak juga bersifat sosial kemasyarakatan untuk memperjuangkan hak masyarakat seperti keamanan, kenyamanan dan keadilan.
Dia menambahkan, tidak lama lagi akan dilakukan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), diharapkan DAD bisa menjadi pelopor bagi organisasi lainnya, untuk terlibat dalam menjaga keamanan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“DAD kita harapkan membantu aparat kepolisian, Komisi Pemilihan umum (KPU), bersama dengan masyarakat untuk menepis isu yang bersipat hoax dan provokatif, baik dalam lingkungan masyarakat maupun media sosial,” pungkasnya.