DISKOMINFO, SP GUMAS – Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah melakukan Kunjungan Kerja dalam rangka monitoring dan evaluasi dalam hal Pelayanan Informasi Publik di Kabupaten Gunung Mas ( Gumas) yaitu pada Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian, sebagai leading sektor Pelayanan Informasi Publik dalam hal ini Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID), Selasa (10/7) siang.

Kunjungan Komisi Informasi tersebut dipimpin oleh Dr. Mambang I. Tubil yang didampingi oleh 3 (tiga) Orang Anggotanya yang disambut hangat oleh kepala Dinas Kominfo, SP Drs. Dihel, M.Si yang didampingi oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik selaku PPID Utama Galis, SE.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalteng Dr. Mambang I.Tubil menyampaikan tujuan kedatangan mereka ke Dinas Kominfo, SP adalah memonitoring terkait dengan pelayanan keterbukaan informasi publik dalam hal ini adalah PPID, untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan Pelayanan informasi Publik di Kabupaten Gunung Mas.

Ia mengatakan “untuk tahun 2019 nanti rencananya dan sudah kami sampaikan kepada Pemerintah Provinsi Kalteng untuk di anggarkan mengenai  penganugrahan bagi Pelayanan Informasi Publik terbaik di tingkat Kabupaten/kota Se Kalteng, sehingga yang dinilai nanti adalah merupakan hasil dari evaluasi Pelayanan Publik yang dilakukan pada tahun 2018″, sehingga menjadi penilaian dan evaluasi adalah kelengkapan fasilitas pelayanan publik dalam hal ini PPID antara lain Surat Keputusan sebagai payung hukum dan ketersediaannya anggaran dana, hanya cukup untuk PPID utama dan tidak sampai kepada PPID pembantu, harapan kami Kabupaten Gunung Mas bisa ikut ambil bagian dalam kegiatan tersebut ” ucap Mambang I. Tubil.

Kadis Kominfo, SP Drs. Dihel. M.Si ,mengatakan “ untuk Fasilitas sarana PPID kami masih belum punya, itupun dalam proses perencanaan dikarenakan kantor kominfo SP baru berdiri tahun 2017, tapi sekarang ini kami menggunakan website sebagai media penyampaian data dan informasi, melalui aplikasi-aplikasi khusus termasuk Aplikasi PPID yang di input dan dimasukan ke dalam website www.gunungmaskab.go.id, yang dapat di akses tanpa password oleh siapa saja yang menginginkan informasi.

“Jadi rencananya kedepan kami akan membuat website untuk setiap kecamatan dan setiap desa agar memudahkan penyampaian informasi Publik bagi Aparat Desa yang berada di wilayah Kecamatan terhulu seperti Kec. Manuhing Raya dan Kec. Miri Manasa itu nantinya tanpa harus datang langsung ke Kabupaten, cukup dengan hanya mendatangi daerah/wilayah yang ada koneksi internetnya saja sudah bisa”. Ujar Drs. Dihel, M.Si.

Press Rilis Bidang Informasi Publik